• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Saturday, August 1, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Kemenkumham ke LBH: Probono adalah Cermin Idealisme OBH Terakreditasi

by Redaksi Berita Flores
1 September 2021
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Penanganan kasus probono menjadi salah satu pertimbangan bagi BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) dalam melakukan perpanjangan sertifikasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi pada periode 2021-2024.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham NTT, Arfan Faiz Muhlizi, yang didampingi oleh Hempy Poyk dan Cornelia Radho, menjelaskan hal itu saat melakukan verifikasi faktual terhadap LBH Manggarai Raya dan Peradi Ruteng pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Ia mengungkapkan, adapun OBH yang telah terakreditasi tahun 2019-2021 di Kabupaten Manggarai yakni LBH Manggarai Raya dan DPC Peradi Ruteng. Arfan menjelaskan, petunjuk pelaksanaan tentang tata cara verifikasi dan akreditasi pemberi bantuan hukum serta perpanjangan sertifikasi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal, salah satunya penanganan kasus probono atau cuma-cuma.

Advokat dan Paralegal LBH Manggarai Raya berpose bersama Tim Verifikasi Daerah dari Kanwil Kemenkumham NTT di Kantor LBH Manggarai Raya, Kota Ruteng. (FOTO: Beritaflores).

“Akan dipertimbangkan juga kegiatan-kegiatan probono karena OBH yang terakreditasi selain dari penanganan perkara yang selama ini dilakukannya reimburse dana bantuan hukum ke Pemerintah (Kemenkumham) juga diwajibkan secara probono tadi. Probono itu yang tidak ditagihkan kepada pemerintah,” ujar Arfan di hadapan advokat dan paralegal LBH Manggarai Raya.

Dalam kesempatan itu, Arfan juga menekankan agar OBH terus menjaga idealisme dalam melaksanakan bantuan hukum kepada masyarakat. Probono adalah salah satu bentuk implementasi idealisme para advokat yang memberikan bantuan hukum secara gratis meskipun tidak didukung oleh anggaran program bantuan hukum dari Pemerintah.

“Hal ini perlu terus menerus dilakukan mengingat jumlah masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum sangat besar jika dibandingkan dengan anggaran bantuan hukum yang disediakan oleh Negara”, beber dia.

Dengan demikian, kata dia, sedikit atau banyaknya kasus probono juga mencerminkan keseriusan OBH dalam memberikan bantuan hukum pada masyarakat miskin dalam memperjuangkan misi kemanusiaan.

Arfan berharap, bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu tetap diberikan dengan sungguh-sungguh dan berkualitas. Jangan sampai bantuan hukum gratis kualitasnya lebih rendah dibanding yang tidak gratis. Jika ternyata kualitas bantuan hukum gratis yang diberikan lebih rendah, maka perlu dipertanyakan keseriusan dan idealisme OBH tersebut.

Sementara itu, Direktur LBH Manggarai Raya Fransiskus Ramli mengatakan, sejak tahun 2011, dirinya telah menjalankan bantuan hukum probono atau bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu secara cuma-cuma tanpa memungut biaya sepeser pun. Menurut Frans, bantuan hukum probono sangat membantu masyarakat yang kurang mampu.

“Sejak tahun 2011, saya telah menjalankan bantuan hukum probono, hanya sebagian kami tidak membuat laporannya,” ujarnya.

Lebih lanjut Frans menjelaskan, LBH Manggarai Raya adalah satu dari 7 (tujuh) Organisasi Bantuan Hukum yang terverifikasi dan terakreditasi di Provinsi NTT oleh Kemenkumham RI melalui BPHN pada tahun 2018 lalu.

“Setiap 3 tahun akan reverifikasi dan reakreditasi. Kita berharap untuk periode tahun 2022 – 2024 LBH Manggarai Raya tetap lolos,” ujarnya kepada wartawan di kantor LBH Manggarai Raya Selasa, 31 Agustus 2021.

Ia berharap, ke depannya LBH Manggarai Raya fokus pada upaya peningkatan kapasitas manajemen dan administrasi pendokumentasian kasus, upaya peningkatan kualitas layanan bantuan serta Pendidikan dan Pelatihan Paralegal. (RED).

Tags: ARFAN FAIZ MUHLIZIBANTUAN HUKUM GRATIS DI MANGGARAIFransiskus RamliKANWIL KEMENKUMHAM NTTLBH Manggarai Raya

BacaJuga

Masyarakat Diajak Ramaikan Car Free Day Perdana di Natas Labar Motang Rua

1 August 2026

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

1 August 2026

Paroki Ri’i Rayakan Pesta Emas 50 Tahun, Bupati Hery: Gereja jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun SDM

1 August 2026

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

1 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Masyarakat Diajak Ramaikan Car Free Day Perdana di Natas Labar Motang Rua

1 August 2026

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

1 August 2026

Paroki Ri’i Rayakan Pesta Emas 50 Tahun, Bupati Hery: Gereja jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun SDM

1 August 2026

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

1 August 2026

BANYAK DIBACA

Yayayasan Bambu Lingkungan Lestari Gandeng SMPN 7 Satar Mese Gelar Kegiatan Bamboo Goes to School

Bamboo Goes to School, Tiga Sekolah di Satar Mese Berlomba Sulap Bambu jadi Aneka Kerajinan Estetis 

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

Pertengahan Tahun 2026, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Manggarai Sudah Capai 35 Kasus

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores