RUTENG, BERITA FLORES — Peristiwa kebakaran SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Mena, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini ditangani Polres Manggarai.
Unit Identifikasi dan Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Manggarai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di SPBU Mena pada Rabu, 12 Mei 2021.
Kegiatan oleh TKP tersebut dipimpin langsung Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo bersama Dandim 1612 Manggarai.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK melalui Paur Humas, Ipda I Made Budiarsa mengatakan, atas insiden tersebut, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang terbakar saat kejadian dan rekaman CCTV.
Ipda I Made menambahkan, Unit Identifikasi dan Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Manggarai, juga telah mengambil keterangan sejumlah saksi yang berada dan melihat langsung kejadian di TKP.
“Untuk sementara belum bisa diketahui faktor penyebab terjadinya kebakaran di SPBU tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kejadian di SPBU tersebut.
Untuk diketahui, kebakaran hebat menghanguskan SPBU yang berada di wilayah Mena, tepat di Jalur Trans Flores, Ruteng-Labuan Bajo pada Senin, 10 Mei 2021 sekitar pukul 11.00 waktu setempat.
Selain SPBU, dua unit sepeda motor milik pengendara yang tengah mengantri bahan bakar juga turut menjadi sasaran amukan si jago merah. Dua unit sepeda motor yang mengantri di SPBU tersebut hangus. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa naas itu. (R10/TIM).