RUTENG, BERITA FLORES — Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut diduga memarahi seorang pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang pegawai bahkan terancam dipecat lantaran telah membocorkan surat usulan penambahan tenaga harian lepas(THL) ke publik.
Dalam rekaman yang beredar dengan durasi 24 detik itu, Wabup Hery tampaknya sangat marah dengan pegawai yang bertanggung jawab terhadap pengurusan surat perekrutan THL Kabupaten Manggarai.
“Heh, Aram pegawe (Mungkin Pegawai) THL, saya pecat semua kamu nanti,” tegas Wabup Hery Ngabut dalam rekaman tersebut.
Wabup Heri Ngabut menjelaskan seolah olah pegawai tidak bisa menjaga kerahasian. “Kamu tidak mengerti kah, rahasia jabatan, rahasia negara itu seperti apa? segala sesuatu yang masih mentah itu belum ada keputusan, akhirnya melebar kemana-mana ini barang,” kata Wabup Heri.
Sebelumnya, pada 1 Maret 2021 lalu, Kepala Bagian Umum Setda Manggarai, Dorothea Bohas, menandatangani surat usulan penambahan tenaga harian lepas (THL) tahun anggaran 2021 kepada Bupati Manggarai.
Surat bernomor: 058/BU/42.a/III/2021 beredar ke sejumlah media massa pada Kamis, 15 April 2021 sore. Dalam surat itu disebutkan, Bagian Umum Setda Manggarai perlu merekrut sebanyak 27 THL baru untuk bertugas sebagai asisten pribadi, ajudan, sopir, pramu kebersihan, pramu saji, dan juru masak.
Meski demikian, pernyataan yang disampaikan Wakil Bupati Manggarai Heri Ngabut dalam rekaman yang beredar tersebut berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Di mana THL sebanyak 27 orang yang diajukan oleh Kepala Bagian Umum Setda Manggarai itu sudah mulai bekerja sejak Bupati dan Wakil Bupati Manggarai mulai bertugas pada Februari 2021 lalu.
Wakil Bupati Heri Ngabut kepada wartawan pada Senin, 19 April 2021 mengungkapkan, 27 orang THL itu sudah mulai bekerja di Rujab Bupati dan Wakil Bupati Manggarai. (RED/TIM).