• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Saturday, June 27, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Bupati Manggarai Tetapkan Dua Perda

by Redaksi Berita Flores
1 April 2021
in BERITA
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES — Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit menetapkan dua rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah (Perda) pada sidang paripurna ke-4 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai Rabu, 31 Maret 2021.

Perda tersebut antara lain, Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan kedua Perda Nomor 12 tahun 2011 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah; dan Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Bupati Hery menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pihak legislatif dan eksekutif yang telah berkomitmen dalam proses pembahasan dan penyempurnaan sehingga pada akhirnya kedua ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda.

Lebih jauh ia berpesan kepada Perangkat Daerah pelaksana perda agar segera menjalankan peraturan tersebut sehingga dapat memberikan dampak signifikan kepada masyarakat.

“Sehingga misi kita, tujuan kita, agar kualitas tata kelola pemerintah yang bersih dan melayani dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Penetapan peraturan daerah ini diawali dengan penandatanganan keputusan bersama penetapan peraturan daerah oleh Bupati Manggarai dan Pimpinan DPRD dalam hal ini diwakili oleh Simprosa R. Gandut, S.Ap, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manggarai. (TIM).

BacaJuga

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

25 June 2026

Kadis Aloisius: Empat Destinasi Wisata Andalan Manggarai Jadi Penyumbang PAD

25 June 2026

Tiket Masuk Rp 20 Ribu di Destinasi Wisata Baru Poco Likang Tuai Sorotan, Begini Kata BKSDA NTT

25 June 2026

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

23 June 2026

ARTIKEL TERKINI

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

25 June 2026

Kadis Aloisius: Empat Destinasi Wisata Andalan Manggarai Jadi Penyumbang PAD

25 June 2026

Tiket Masuk Rp 20 Ribu di Destinasi Wisata Baru Poco Likang Tuai Sorotan, Begini Kata BKSDA NTT

25 June 2026

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

23 June 2026

BANYAK DIBACA

Tiket Masuk Rp 20 Ribu di Destinasi Wisata Baru Poco Likang Tuai Sorotan, Begini Kata BKSDA NTT

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

Panitia Matangkan Persiapan Turnamen U-15 di Kecamatan Cibal

Kadis Aloisius: Empat Destinasi Wisata Andalan Manggarai Jadi Penyumbang PAD

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores