• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, December 17, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Bupati Manggarai Tetapkan Dua Perda

by Redaksi Berita Flores
1 April 2021
in BERITA
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES — Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit menetapkan dua rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah (Perda) pada sidang paripurna ke-4 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai Rabu, 31 Maret 2021.

Perda tersebut antara lain, Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan kedua Perda Nomor 12 tahun 2011 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah; dan Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Bupati Hery menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pihak legislatif dan eksekutif yang telah berkomitmen dalam proses pembahasan dan penyempurnaan sehingga pada akhirnya kedua ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda.

Lebih jauh ia berpesan kepada Perangkat Daerah pelaksana perda agar segera menjalankan peraturan tersebut sehingga dapat memberikan dampak signifikan kepada masyarakat.

“Sehingga misi kita, tujuan kita, agar kualitas tata kelola pemerintah yang bersih dan melayani dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Penetapan peraturan daerah ini diawali dengan penandatanganan keputusan bersama penetapan peraturan daerah oleh Bupati Manggarai dan Pimpinan DPRD dalam hal ini diwakili oleh Simprosa R. Gandut, S.Ap, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manggarai. (TIM).

BacaJuga

Revitalisasi Gedung SDK Kumba 1 Ruteng Ditergatkan Rampung Akhir Desember 2025

17 December 2025

Alami Skizofrenia, Tahanan Kasus KDRT Asal Poco Ranaka Tewas Gantung Diri di Rutan Ruteng

16 December 2025
Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

16 December 2025

6 Desa di Manggarai Batal Terima DD Tahap II, 3 Diantaranya dari Kecamatan Cibal

16 December 2025

ARTIKEL TERKINI

Revitalisasi Gedung SDK Kumba 1 Ruteng Ditergatkan Rampung Akhir Desember 2025

17 December 2025

Alami Skizofrenia, Tahanan Kasus KDRT Asal Poco Ranaka Tewas Gantung Diri di Rutan Ruteng

16 December 2025
Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

16 December 2025

6 Desa di Manggarai Batal Terima DD Tahap II, 3 Diantaranya dari Kecamatan Cibal

16 December 2025

BANYAK DIBACA

6 Desa di Manggarai Batal Terima DD Tahap II, 3 Diantaranya dari Kecamatan Cibal

Kunjungi Dua Sekolah di Cibal, Kadis PPO Manggarai Tekankan Para Guru Bekerja Sesuai Tupoksi

Terancam Roboh, Dinding Rumah Warga Rado di Cibal Jebol Akibat Material Tanah Longsor

Kejari Manggarai Tetapkan PPK dan Konsultan Pengawas Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Gedung CSSD dan Laundry RSUD Ruteng 

Gercep, Dinsos Manggarai Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban  Longsor di Desa Rado

Pagu Rp 1,286 Miliar dari APBN, Program Revitalisasi SMPN 2 Wae Ri’i Capai Progres 95 Persen

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores