Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Thursday, 22 May 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Pelaku Pemerkosaan Pelajar di Manggarai Terancam 15 Tahun Penjara

by Redaksi Berita Flores
16 March 2021
in BERITA
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES– Tersangka BD (37), pelaku pemerkosaan seorang remaja perempuan berinisial RVR (16) warga Lingkungan Tanah Putih, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT terancam hukuman 15 tahun penjara.

Korban FVR tersebut diduga telah diperkosa oleh BD pada Rabu,10 Maret 2021 pukul 21.30. Peristiwa tersebut terjadi di dalam sebuah mobil bermerek Avanza warna hitam di pinggir jalan raya menghubungkan Reo-Ruteng, tepatnya di Kampung Rawuk, Desa Riung, Kecamatan Cibal.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Paur Subag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa menjelaskan kepada wartawan pada Selasa, 16 Maret 2021.

Ipda I Made mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku berinisial BD itu telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Bahkan berdasarkan pengakuannya, telah memperkosa RVR di dalam sebuah mobil Avanza. Polisi kata dia, telah mengumpulkan keterangan dan barang bukti berupa pakaian milik korban.

Baca Juga

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

“Unit PPA Polres Manggarai telah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti. Saat menjalani pemeriksaan, pelaku kooperatif dan telah mengakui perbuatannya,” terang Ipda I Made Budiarsa.

Ipda Made menuturkan, pelaku BD telah ditahan di Polres Manggarai, NTT karena sudah memenuhi alat bukti berdasarkan pasal 184 Kitab Undang-Undang  Hukum Pidana (KUHP).

Ipda Made mengungkapkan, pelaku BD disangkakan dengan pasal 76 d jo pasal 81 ayat 1 atau 2. Undang – undang nomor 17 tahun 216 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penulis: Efren Polce

Related Posts

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’
BERITA

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

22 May 2025
Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026
BERITA

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

20 May 2025
Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025
BERITA

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

18 May 2025
Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng
BERITA

Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng

17 May 2025
BERITA

Melki Laka Lena Pimpin RUPS Tahunan dan Luar Biasa dari PT. Jamkrida NTT

17 May 2025
Kevin Suwandi, Mahasiswa Unika Paulus Ruteng yang Wakili NTT di Ajang Putra-Putri Budaya Indonesia 2025
BERITA

Kevin Suwandi, Mahasiswa Unika Paulus Ruteng yang Wakili NTT di Ajang Putra-Putri Budaya Indonesia 2025

16 May 2025

ARTIKEL TERKINI

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

22 May 2025
Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

20 May 2025
Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

18 May 2025
Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng

Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng

17 May 2025

BANYAK DIBACA

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Kevin Suwandi, Mahasiswa Unika Paulus Ruteng yang Wakili NTT di Ajang Putra-Putri Budaya Indonesia 2025

YPTTK Tanggapi Keberatan atas Legal Standing Perwakilanya dalam Mediasi Kasus Dosen LM

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng

Mahasiswa Unika St. Paulus Ruteng Wakili NTT di Ajang Putra-Putri Budaya Indonesia 2025

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores