RUTENG, BERITA FLORES– Seorang sopir berinisial BD (37) warga Nggorang, Desa Bajak, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT diduga memperkosa seorang remaja perempuan berinisial RVR (16) warga Lingkungan Tanah Putih, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Rabu, 10 Maret 2021 pukul 21.30 waktu setempat.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Paur Subag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di dalam sebuah mobil bermerek Avanza warna hitam di pinggir jalan raya menghubungkan Reo-Ruteng, tepatnya di Kampung Rawuk, Desa Riung, Kecamatan Cibal.
“Korban adalah seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Reok,” ujarnya kepada wartawan melalui WhatsApp Jumat, 12 Maret 2021.
Baca: Di Mabar, Anak Perempuan Digilir Secara Paksa Tiga Pria hingga Menangis
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban menumpang sebuah mobil milik pelaku dari Ruteng menuju Reo. Namun saat tiba di Reo, korban kemudian meminta pelaku untuk kembali mengantarnya menuju kota Ruteng.
โAtas permintaan korban tersebut, pelaku bersedia mengantar korban kembali ke Ruteng,โ jelas dia.
Ipda Made menambahkan, ketika dalam perjalanan, pelaku menghentikan kendaraan di pinggir jalan, lalu mengunci pintu mobil. Selanjutnya pelaku memaksa korban untuk berhubungan seks di dalam mobil pelaku. Atas peristiwa itu, korban kemudian melaporkan pelaku yang berprofesi sopir travel itu ke Polres Manggarai.
โSaat ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Manggarai,โ terang dia. (TIM).