• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, August 10, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Asal Reok Barat

by Redaksi Berita Flores
27 January 2021
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Unit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polres Manggarai berhasil membekuk pelaku curanmor (pencurian sepeda motor) berinisial MR (17) di Kampung Lante, Desa Lante, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 27 Januari 2021.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, melalui Paur Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa kepada awak media di Ruteng Rabu, 27 Januari 2021.

Ipda I Made mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan pihak korban, bernama Petrus Ngita (72), dengan Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/22/I/2021/NTT/ResManggarai tanggal 27 Januari 2021.

Peristiwa tersebut bermuka terjadi pada Rabu (19/1/2021), sekitar pukul 08.00 waktu setempat. Ia menuturkan, TKP di rumah pelapor di Dongang, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Pada saat kejadian, Rabu tanggal 19 Januari 2021 sekitar jam 08.00 Wita, pelaku datang ke teras rumah korban dan mengambil satu unit sepeda motor bermerek Honda Supra X 125 warna hitam, dengan Nomor Polisi EB 4960 EE.

“Atas laporan korban tersebut, Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Manggarai, dipimpin Bripka Deny C.H. Lelang, melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan pada Selasa (27/1/2021) sekitar pukul 12.00 Wita, Unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Lante, Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai,” kata Ipda I Made.

Ia menambahkan, adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan atas nama MR (17), beralamat Lante, Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (FENSI/TIM).

Tags: KASUS PENCURIAN MOTOR RUTENGPELAKU CURANMOR RUTENG

BacaJuga

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

10 August 2026

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

7 August 2026

Anggaran Revitalisasi Capai Rp 1 Miliar Jangkau SMPN Satap di Pulau Mules

7 August 2026

Tersentuh Program Revitalisasi, SMPN 3 Satar Mese Barat Akhirnya Bebas dari Hunian Ruang Kelas Rusak Berat

7 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

10 August 2026

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

7 August 2026

Anggaran Revitalisasi Capai Rp 1 Miliar Jangkau SMPN Satap di Pulau Mules

7 August 2026

Tersentuh Program Revitalisasi, SMPN 3 Satar Mese Barat Akhirnya Bebas dari Hunian Ruang Kelas Rusak Berat

7 August 2026

BANYAK DIBACA

Didukung Masyarakat, Yosef Salvius Samsoyo Optimis Terpilih Jadi Kades Pong Umpu

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

SDN Rabok-Manggarai Tersentuh Program Revitalisasi Rp 1,4 Miliar, Rehab dan RKB

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

Mahasiswa Pecinta Alam Kampus Udayana Bali Datang Penelitian di Gua Liang Niki

Bamboo Goes to School, Tiga Sekolah di Satar Mese Berlomba Sulap Bambu jadi Aneka Kerajinan Estetis 

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores