BORONG, BERITA FLORES- Justice, Peace, Integrity of Creation (JPIC) Paroki St. Agustinus Weleng secara tegas menolak rencana pendirian pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
JPIC Paroki Santu Agustinus Weleng menegaskan hal tersebut melalui press release kepada awak media pada Minggu pagi, 24 Mei 2020.
Dalam pernyataan JPIC menyebut bahwa, kesejahteraan tentu menjadi kerinduan bersama, yang selalu diupayakan dalam berbagai gerakan. Upaya Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, untuk meningkatkan kesejahteraan patut diacungi jempol. Hal ini terbukti dengan besarnya upaya untuk menghadirkan sebuah pabrik bergensi di wilayah itu. Pemerintah memberi akses kepada pihak pengelola (investor).
Bahkan juga pemerintah sangat proaktif dengan melakukan pendekatan tertentu guna memuluskan pendirian pabrik semen itu. Namun, pendirian pabrik ini menjadi masalah ketika ada banyak aspek yang kemudian dikorbankan. Salah satu aspek yang paling mendalam adalah aspek kultural yang merupakan warisan turun temurun wilayah tersebut.
“Dengan pendirian Pabrik Semen yang kemudian mengarah pada ‘pengusiran’ masyarakat dari suatu wilayah ke suatu wilayah yang belum pasti, berarti juga menjadi ruang pelenyapan atas situs-situs adat yang telah diturunkan,” kata JPIC.
Baca: JPIC-SVD Gandeng Pemuda Reo Gelar Pertemuan Tolak Pabrik Semen
Menurut JPIC, peradaban pada suatu wilayah yang telah diturunkan begitu jauh dari para leluhur dihilangkan atau dihapus begitu saja. Bahkan masyarakat ‘dipaksakan untuk memulai kembali sebuah peradaban yang baru. Peradaban yang bersinggungan dengan aspek historis, yang bersentuhan dengan para leluhur yang telah mapan dihidupi ‘direlakan’ untuk sebuah ketidakpastian.
Dengan demikian, rencana besar tentang pendirian pabrik tersebut telah bertentangan dengan aspek kesejahteraan. Kesejahteraan sebenarnya bukanlah sekedar aspek ekonomis, tetapi mencakup banyak aspek dalam kehidupan bersama, termasuk juga aspek kultural. Pendirian pabrik yang dimaksud justru mengabaikan kesejahteraan kultural, dan mengedepankan kesejahteraan instant yang juga belum pasti adanya.
Dalam konteks ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai TImur juga sedang ‘lupa’ dengan misinya untuk menyanjung historisitas sebagai aspek besar dalam kehidupan bersama. Wacana besar yang sempat terungkap, bagaimana Pemerintah mau menyatukan kembali semua wilayah Lamba Leda dalam satu nama. Titik tolaknya adalah aspek sejarah yang sama. Namun, gejolak Lingko Lolok dan Luwuk, yang mau diubah historisitasnya menimbulkan pertanyaan besar tentang maksud pemerintah.

Pada sisi yang lain, pendirian pabrik di wilayah perairan laut juga mempunyai dampak ekologis yang sangat besar. Yang paling pasti adalah tercemarnya ekosistem laut yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat pesisir. Ini menandakan bahwa kesejahteraan yang mau dicapai oleh pemerintah berjalan pincang. Kesejahteraan yang mau dialami oleh masyarakat tertentu (yang juga belum pasti) menjadi ancaman untuk masyarakat lain. Kerinduan untuk mempekerjakan masyarakat tertentu di pabrik semen menghilangkan pekerjaan masyarakat yang lain.
Baca: Soal DP Rp10 Juta: Pabrik Semen Diduga Jebak Warga Luwuk dan Lengko Lolok
Lebih jauh kata JPIC bahwa, pencemaran atas ekosistem laut tentu berakibat juga pada masyarakat luas yang menjadikan hasil laut sebagai makanan. Teringat sebuah cerita di tahun 1990-an, bagaimana ikan-ikan yang kebal zat kimia, yang merupakan limbah sebuah pabrik menjadi sumber penyakit untuk manusia. Lebih dari itu, secara ekologis, pabrik tersebut juga menghadirkan polusi udara yang berefek luas. Secara ekologis, pembangun pabrik tersebut menghadirkan sebuah ketidakharmonisan.
Pembangunan Pabrik semen tersebut menjadi lebih tidak ekologis ketika dibarengi dengan isu tambang. Ketika dikaitkan dengan tambang, mungkin tak cukup banyak komentar yang perlu diutarakan. Tengoklah wilayah Serise yang menjadi salah satu bukti keganasan tambang. Sejauh ini, sejumlah titik tambang yang tersebar di wilayah NTT belum secara utuh menghadirkan kebaikan. Yang ada hanyalah kerusakan dan kehancuran.
Baca: JPIC-OFM: Mengendus Jejak Buruk di Balik Rencana Pendirian Pabrik Semen
Berdasarkan pada realitas di atas, muncul pertanyaan besar tentang maksud sebenarnya dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur yang mau melegalkan pendirian pabrik yang berbau tambang tersebut. JPIC menduga, jangan sampai ada koorporasi ‘siluman’ yang mengatasnamakan kebaikan rakyat yang bermain di belakang kegigihan pemerintah. Jangan sampai ada keuntungan besar yang tersembunyi dalam diri pihak tertentu dengan menjadikan keuntungan rakyat sebagai ‘jualan’. Jangan sampai ada ASET lain yang mau digelembungkan dengan mengorbankan ASET Leluhur dan Ekologis dalam rencana pembangunan tersebut.
“Membaca gelagat demikian, kami JPIC Paroki St. Agustinus Weleng yang berintegrasi dengan JPIC Keuskupan Ruteng meminta kepada Pemerintah Manggarai Timur: Mengkaji ulang dari berbagai aspek rencana pembangunan pabrik berbau tambang tersebut. Hal ini didasari oleh kerinduan bersama untuk menghindari terjadinya kerusakan moril dan material di wilayah Lingko Lolok dan Luwuk, serta daerah-daerah sekitar, termasuk wilayah Paroki St. Agustinus Weleng,” tegas JPIC.
Baca: Merasa Terhina, Suku Lantar-Welek Lengko Lolok Tolak Relokasi Hunian
JPIC Paroki Weleng meminta untuk segera menghentikan intimidasi kepada masyarakat tertentu, yang justru menjadi ruang bertumbuhnya kelompok pro-kontra dalam kehidupan bersama. JPIC juga meminta Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk membatalkan surat izin pendirian Pabrik Semen di Lingko Lolok dan Luwuk.
Juga meminta lembaga DPRD Manggarai Timur segera mengkaji AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) secara terbuka dan objektif. Bahkan JPIC pun meminta Pemerintah Manggarai Timur untuk lebih berpikir tentang reklamasi areal bekas tambang wilayah Serise untuk menjadi lahan produktif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. (R11/TIM).