BORONG, BERITA FLORES– Bupati Agas Andreas melantik 67 orang Kepala Desa di Kabupaten Manggarai Timur (Matim). Acara pelantikan itu digelar, di aula Sekretariat Daerah pada Jumat 20 Desember 2019.
Pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Desa ini , berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Manggarai Timur Nomor HK/171/TAHUN 2019, tentang Pemberhentian Kepala Desa yang telah berakhir masa jabatan dan pengesahan pengangkatan Kepala Desa terpilih periode 2019-2025.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Agas mengatakan kegiatan pengambilan sumpah dan jabatan yang digelar saat ini, merupakan keberhasilan dari seluruh rangkaian kegiatan selama pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan oleh panitia Pilkades.p
โProses politik itu sudah selesai. Mari kita bersatu hati. Kita jangan lagi melihat ke belakang tetapi menatap ke depan,โ tandas Bupati Andreas.
Karena itu, ia meminta para Kades terlantik untuk tetap bersinergi dalam membangun Desa. “Harus mempimpin dengan hati yang jujur, ikhlas, tanpa harus menoleh ke belakang. Dalam politik itu ada menang ada kalah. Tapi itu wajar. Karena hindari niat dendam,” ujarnya.
Tak hanya itu, ketua DPD Partai PAN itu menegaskan, untuk tetap mengalokasi anggaran berdasarkan urgensi. Misalnya, jelas dia, program harus menunjang kebutuhan secara efektib baik di bidang pertanian, pendidikan, dan parawisata.
โSebagai pemimpin harus tegas dalam prinsip dan halus dalam cara,โ ucapnya.
Pantaun Beritaflores.com, kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Matim Agas Andreas, Sekda Boni Hasudungan, Ketua DPRD Yeremias Dupa, Wakil Ketua 1 DPRD Bernadus Nuel, Wakil Ketua II Damu Damianus, pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), para kepala desa terpilih, keluarga dan ratusan undangan memadati aula sekda Matim.
Penulis: Efren Polce/BF