• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, September 17, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Direktur LBH Teken MoU dengan Karutan Ruteng

by Redaksi Berita Flores
24 July 2019
in ADVERTORIAL, BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES–Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Raya, Fransiskus Ramli,S.H melakukan penandatanganan MoU (Momorandum of Understanding) atau nota kesepahaman dengan Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Ruteng, Gatot Harisaputro, A.md.IP.,SH,MH.

Penandatangan MoU ini digelar di Rutan Kelas IIB Ruteng pada Rabu, 24 Juli 2019

Direktur LBH Manggarai Raya, Fransiskus Ramli,S.H mengatakan, penandatanganan MoU tersebut dilakukan untuk membangun kerja sama dalam rangka pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu di Rutan Kelas IIB Ruteng.

“Salah satu tujuannya adalah melakukan pendampingan terhadap orang miskin atau kelompok orang miskin yang sedang menghadapi masalah hukum, khususnya terhadap tahanan yang sedang dititipkan di Rutan Ruteng,” ujar Frans kepada Beritaflores.com di Rutan Kelas II B Ruteng Rabu, 24 Juli 2019.

Ia menerangkan, salah satu latar belakang bantuan hukum yang diberikan LBH Manggarai Raya belum menyentuh banyak orang miskin atau kelompok orang miskin sehingga dipandang perlu adanya kerja sama dengan berbagai stakeholder diantaranya dengan Rutan Ruteng.

“Ke depannya LBH juga akan bekerja sama dengan stakeholder lainnya,” jelasnya.

Saat Penandatanganan MoU di Ruang Kerja Kepala Rutan Kelas II B Ruteng. (Foto: Beritaflores).

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Ruteng, Gatot Harisaputro, A.md.IP.,SH,MH mengatakan bahwa, MoU tersebut merupakan bentuk perhatian negara melalui LBH Manggarai Raya selaku lembaga pemberi bantuan hukum kepada masyarakat miskin atau tidak mampu.

“Memberikan pelayanan hukum kepada tahanan di Rutan Ruteng sebagai bentuk kehadiran negara dalam persoalan hukum yang dihadapi warganya,” ujar Gatot kepada Beritaflores.com Rabu, 24 Juli 2019.

Ia menjelaskan, bantuan hukum diberikan kepada tahanan yang tidak mampu atau miskin baik litigasi maupun non litigasi.

“Bantuan non litigasi seperti penyuluhan hukum kepada seluruh warga binaan Rutan Ruteng,” pungkas dia.

Gatot berharap, kerja sama antar Rutan Kelas II B Ruteng bersama dengan pihak LBH Manggarai Raya dapat berjalan lancar sesuai dengan MoU kedua lembaga.

“Saya harap agar ke depan kerja sama ini bisa berlanjut karena sangat membantu khususnya kepada tahanan yang tidak mampu,” tutup dia. (TIM/FDS/BEF).

Tags: BOY KOYUDIREKTUR LBH MANGGARAI RAYAFrans RamliGATOT HARISAPUTROKARUTAN RUTENGLAPAS RUTENGLBH Manggarai RayaRUTAN KELAS II B RUTENG

BacaJuga

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026
Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

22 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026

BANYAK DIBACA

Wabub Manggarai: 50 Tahun SDK Ruteng V Ciptakan SDM Unggul

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

Temuan Korupsi Mega Proyek CSSD dan Laundry RSUD Ruteng, Negara Merugi Hingga Lebih dari Rp16 Miliar

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Kelompok Bona Abunawan Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan dan Pengancaman di Lengkong Warang

Bawa Wisatawan ke Komodo, Kapal Wisata Sea Safari VII Terbakar di Pulau Penga

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores