Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Friday, 11 July 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Dinas PK Matim Bakal Terbitkan SK Untuk Guru Bosda dan THL

by Redaksi Berita Flores
29 March 2019
in BERITA, HEADLINE, PENDIDIKAN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur, Flores Provinsi NTT berencana menerbitkan 1.942 Surat Keputusan (SK) untuk guru Bosda (Bantuan Operasional Daerah) dan THL (Tenaga Harian Lepas) dari total 2.637 orang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur, Basilius Teto mengatakan, pihaknya berencana akan menerbitkan SK bagi para guru Bosda dan THL di daerah itu. SK tersebut, kata dia, dimaksudkan untuk menetapkan secara resmi status sejumlah guru penerimaan insentif daerah baik guru Bosda maupun THL di Kabupaten itu.

“Kita sengaja umumkan daftar nama-nama guru di papan informasi. Makanya semua Kepala Sekolah (Kepsek) datang cek di sini. Supaya mengetahui nama – nama guru yang tidak mengajar di sekolah yang bersangkutan,” ujarnya kepada Beritaflores.com di ruang kerjanya, Senin 25 Maret 2019.

Baca Juga: Ini Keputusan Resmi Terkait Polemik Guru Bosda dan THL

Kadis Basilius menerangkan, bahwa SK yang akan diterbitkan tersebut, hanya diprioritaskan bagi guru Bosda dan THL yang mengabdi di sekolah negeri dari bulan Januari hingga Mei 2019 dengan total jumlah sebanyak 1.942 orang.

“Kita hanya keluarkan SK guru Bosda dan THL di sekolah negeri sedangkan di sekolah swasta yang berjumlah 695 orang itu, belum dikeluarkan SK-nya. Karena mekanismenya harus melalui proposal dari Yayasan,” jelasnya.

Ia berharap, kepada semua Kepala Sekolah yang tersebar di sekolah negeri di Manggarai Timur untuk segera mendatangi Dinas PK Matim agar dapat mengecek sejumlah nama guru penerima Bosda dan THL sehingga dalam waktu dekat SK itu bisa diterbitkan.

“Kalau masih ada nama yang sudah diumumkan, lalu dia sudah tidak mengajar lagi di sekolah, maka, Kepsek bisa laporkan ke Dinas PK. Supaya SK-nya tidak dikeluarkan. Jangan sampai kita sudah keluarkan SK-nya ternyata yang bersangkutan tidak ada di sekolah,” terang dia.

Baca Juga

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

Basilius mengungkapkan, SK itu berlaku hingga Mei 2019. Pasalnya, bulan Mei mendatang sejumlah guru Bosda dan THL akan dilakukan seleksi secara profesional oleh tim panitia seleksi (Pansel) Dinas PK Matim.

Berdasarkan pantauan Beritaflores.com, pada Senin 25 Maret 2019, di halaman Kantor Dinas PK terdapat sejumlah guru dan Kepsek sedang melakukan pengecekan daftar nama penerima insentif pendidik (Bosda) tahun anggaran 2019. Sejumlah nama guru sudah tertempel di papan informasi depan kantor Dinas PK Matim.

Penulis: Efrenitus Polce
Editor : Nald

Tags: BASILIUS TETOGURU BOSDA DAN THL

Related Posts

HEADLINE

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai
BERITA

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025
BERITA

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

27 June 2025
Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli
BERITA

Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli

24 June 2025

ARTIKEL TERKINI

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025

BANYAK DIBACA

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

Gerindra NTT Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores