BORONG, BERITA FLORES – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merespon positif mengenai viralnya pemberitaan seorang pasien bernama Markus Duna (67) warga kampung Mengge (Ranamasa), Desa Golo Munga yang digotong untuk mendapat perawatan medis di Puskesmas Weleng, Desa Nampar Tabang, Kecamatan Lamba Leda, Kamis, 17 Desember 2020.
Merespon berita human interest tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Asisten II Setda Matim, Mikael Jaur, SE.,M.Si; Aparat Pemerintah Kecamatan Lamba Leda; Kades Golo Munga, Hubertus Juni dan petugas UPT Dinas Kehutanan Provinsi NTT lansung melakukan survei di lokasi cabang Pangcut menuju Ranamasa (Mengge) pada Jumat, 18 Desember 2020.
Asisten II Setda Matim, Mikael Jaur, SE.M.Si kepada wartawan mengatakan, sebelum melakukan pengukuran jalan dari cabang Pangcut menuju kampung Mengge, kegiatan tersebut diawali dengan acara adat Manggarai sebagai tanda penghormatan dan penerimaan Tim dari Pemda Matim oleh warga setempat di cabang Pangcut (18/12).
“Yang menarik dalam dialog, ada warga dari kampung Laci dan Weleng yang minta kepada pihak kehutanan untuk memperhatikan mata air yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai dengan membuka jalan ke Mengge akan terganggu mata air yang ada,” kata Mikael kepada wartawan melalui WhatsApp Senin, 21 Desember 2020.
Mikael menuturkan, dalam merespon permintaan itu, pihak UPT Dinas Kehutanan Provinsi NTT berjanji akan melihat secara teknis dan akan memperhatikan permintaan tersebut.
“Masyarakat Mengge juga meminta Pemda kalau bisa intervensi jalan ke Mengge menggunakan APBD Kabupaten, kalau desa tidak mampu,” ujarnya.
Lebih lanjut Mikael menguraikan bahwa, pada kesempatan itu, pihak UPT Dinas Kehutanan Provinsi NTT berharap agar masyarakat setempat bisa menjaga hutan lindung yang masuk dalam ruas jalan menuju Ranamasa (Mengge).
“Servei ini merupakan persyaratan untuk keluarkan rekomendasi menteri atau gubernur untuk pinjam pakai sebagian hutan negara agar membuka jalan raya untuk kepentingan masyarakat,” kata Mikael.
Mikael menjelaskan, berdasarkan undang-undang kehutanan, apabila panjang ruas jalan di atas 5 kilometer, maka harus memperoleh izin pinjam pakai kawasan hutan dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) RI, sedangkan 5 kilometer ke bawah harus mengantongi izin dari Gubernur Provinsi NTT.
“Persyaratan 5 kilometer ke atas izin kementerian dan 5 kilometer ke bawah izin gubernur, mudah-mudahan (jalan ke) Mengge tidak mencapai 5 kilometer ke atas sehingga prosesnya hanya di provinsi,” terang Mikael Jaur.
Ia menambahkan, setelah melakukan survei pada lokasi tersebut, Pemda Manggarai Timur melalui kepala daerah akan mengajukan permohonan pinjam pakai kawasan hutan untuk pembukaan jalan baru kepada Gubernur NTT.
“Kalau sudah keluar izin pinjam pakai lahan, berarti pemda bisa intervensi pembuatan atau pembukaan jalanya,” kata Mikael Jaur.
Secara terpisah, Kepala Desa Golo Munga, Hubertus Juni mengatakan, pihak UPT Kehutanan Provinsi sudah melakukan pengukuran panjang ruas jalan dari cabang Pangcut sampai kampung Mengge. Ia menjelaskan, dirinya sangat mengharapkan uluran tangan dari semua pihak terutama keterlibatan masyarakat Mengge sendiri, karena dukungan mereka sangat penting.
“Harapan kita pemerintah kabupaten juga bisa mempercepat intervensi dari sisi anggaran, agar segera mengakhiri penderitaan masyarakat Mengge selama ini karena tidak adanya infrastruktur jalan raya,” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Senin, 21 Desember 2020.
Kades Huber pun mengajak kerja sama dari semua pihak agar pembangunan jalan raya menuju Mengge tidak ada pihak yang dirugikan seperti kebutuhan air minum warga tidak boleh terganggu. Sehingga semua kajian teknis yang dilakukan oleh otoritas terkait seperti UPT Kehutanan Provinsi NTT harus dikawal oleh masyarakat.
“Oleh karena itu, semua OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) harus dilibatkan untuk meminimalisir dampak lingkungan yang ada,” kata Huber.
Sementara itu, warga Mengge, Oris Bendy mengatakan, selama ini masyarakat sangat merindukan jalan raya masuk ke kampung mereka. Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur bisa segera mempercepat proses tersebut. Selama ini, kata dia, masyarakat setempat mengalami penderitaan ketika ada warga yang sedang sakit untuk mendapat pertolongan medis karena harus menggotong menuju fasilitas kesehatan.
“Kami siap mengkawal proses yang sedang berlansung. Masyarakat Mengge juga sangat mengharapkan intervensi anggaran dari APBD Kabupaten untuk bisa menangani jalan ke Mengge,” kata Oris.
Penilis: Ronald Tarsan