• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, September 16, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Aldo Febrianto Didesak Kembalikan Uang Tersangka Kasus Pasir Wae Reno

by Redaksi Berita Flores
16 January 2018
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Sejumlah tersangka penambang pasir Wae Reno kembali mendatangi Mapolres Manggarai pada Senin, 15 Januari 2018.

Ada belasan orang yang datang, diantaranya 6 orang tersangka penambang pasir, 9 orang pemilik mobil dumtruck.

Sedangkan pemilik alat berat belum mendatangi Polres Manggarai.

Mereka datang sekitar pukul 09.30 Wita didampingi keluarga.

Kedatangan mereka bertujuan meminta kembali uang yang telah mereka serahkan kepada Aldo Febrianto, mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai senilai 10 juta per orang.

“Kami datang menuntut keadilan dari polisi. Kami pikir kan masalah ini sudah selesai karena kami berikan uang 10 juta per orang,” kata Kanisius Damar salah satu tersangka yang sempat ditahan oleh polisi kepada wartawan di Mapolres Manggarai, Senin, 15 Januari 2018.

Kanisius menuturkan dirinya bersama 5 teman lainnya ditahan selama 16 hari di Mapolres Manggarai, namun saat mereka memberikan uang jaminan penangguhan penahanan, mereka pun dibebaskan.

“Kami tidak mengerti proses hukum yang terjadi. Hari ini kamu mau mempertanyakan kepada penyidik, kapan uang kami dikembalikan,” tegasnya.

Baca Juga : Selain OTT, Aldo Diduga Minta 10 Juta per Mobil Truk Pengangkut Pasir Wae Reno

Sementara, Petrus Basar seorang pemilik mobil dumtruck mendesak agar uang 10 juta per orang harus dikembalikan.

“Makanya kami punya uang itu harus dikembalikan lagi, karena oto ditahan lagi sekarang,” ujar Petrus Basar salah satu pemilik dumtruck kepada wartawan di Mapolres Manggarai, Senin, 15 Januari 2018.

Pemberian sejumlah uang tersebut kepada oknum polisi jelas Petrus, bertujuan agar mobil dumtruck milik mereka kembali beraktivitas lagi mengangkut pasir.

“Mobil kami ditahan, setelah itu mereka minta uang dan kami berikan 10 juta per orang. Tetapi yang kami pertanyakan kenapa mobil kami ditahan lagi,” katanya.

Menurut Petrus, ada kejanggalan dalam proses hukum yang terjadi. Di mana jelas dia, proses hukum dimulai sejak Agustus 2017 lalu. Akan tetapi, hingga hari ini Kepolisian pun masih belum melimpahkan berkas kami ke Kejaksaan Negeri Manggarai.

“Kami ini mencari keadilan, kami bukan pencuri, kenapa diperlakukan seperti ini,” keluhnya. (Nus/Nal/Beritaflores

Tags: OTT Aldo Febrianto

BacaJuga

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026
Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

22 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026

BANYAK DIBACA

Wabub Manggarai: 50 Tahun SDK Ruteng V Ciptakan SDM Unggul

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

Temuan Korupsi Mega Proyek CSSD dan Laundry RSUD Ruteng, Negara Merugi Hingga Lebih dari Rp16 Miliar

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

Kelompok Bona Abunawan Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan dan Pengancaman di Lengkong Warang

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores