RUTENG, BERITA FLORES – Sejumlah tersangka penambang pasir Wae Reno kembali mendatangi Mapolres Manggarai pada Senin, 15 Januari 2018.
Ada belasan orang yang datang, diantaranya 6 orang tersangka penambang pasir, 9 orang pemilik mobil dumtruck.
Sedangkan pemilik alat berat belum mendatangi Polres Manggarai.
Mereka datang sekitar pukul 09.30 Wita didampingi keluarga.
Kedatangan mereka bertujuan meminta kembali uang yang telah mereka serahkan kepada Aldo Febrianto, mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai senilai 10 juta per orang.
“Kami datang menuntut keadilan dari polisi. Kami pikir kan masalah ini sudah selesai karena kami berikan uang 10 juta per orang,” kata Kanisius Damar salah satu tersangka yang sempat ditahan oleh polisi kepada wartawan di Mapolres Manggarai, Senin, 15 Januari 2018.
Kanisius menuturkan dirinya bersama 5 teman lainnya ditahan selama 16 hari di Mapolres Manggarai, namun saat mereka memberikan uang jaminan penangguhan penahanan, mereka pun dibebaskan.
“Kami tidak mengerti proses hukum yang terjadi. Hari ini kamu mau mempertanyakan kepada penyidik, kapan uang kami dikembalikan,” tegasnya.
Baca Juga : Selain OTT, Aldo Diduga Minta 10 Juta per Mobil Truk Pengangkut Pasir Wae Reno
Sementara, Petrus Basar seorang pemilik mobil dumtruck mendesak agar uang 10 juta per orang harus dikembalikan.
“Makanya kami punya uang itu harus dikembalikan lagi, karena oto ditahan lagi sekarang,” ujar Petrus Basar salah satu pemilik dumtruck kepada wartawan di Mapolres Manggarai, Senin, 15 Januari 2018.
Pemberian sejumlah uang tersebut kepada oknum polisi jelas Petrus, bertujuan agar mobil dumtruck milik mereka kembali beraktivitas lagi mengangkut pasir.
“Mobil kami ditahan, setelah itu mereka minta uang dan kami berikan 10 juta per orang. Tetapi yang kami pertanyakan kenapa mobil kami ditahan lagi,” katanya.
Menurut Petrus, ada kejanggalan dalam proses hukum yang terjadi. Di mana jelas dia, proses hukum dimulai sejak Agustus 2017 lalu. Akan tetapi, hingga hari ini Kepolisian pun masih belum melimpahkan berkas kami ke Kejaksaan Negeri Manggarai.
“Kami ini mencari keadilan, kami bukan pencuri, kenapa diperlakukan seperti ini,” keluhnya. (Nus/Nal/Beritaflores