• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, December 14, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Aldo Febrianto Didesak Kembalikan Uang Tersangka Kasus Pasir Wae Reno

by Redaksi Berita Flores
16 January 2018
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Sejumlah tersangka penambang pasir Wae Reno kembali mendatangi Mapolres Manggarai pada Senin, 15 Januari 2018.

Ada belasan orang yang datang, diantaranya 6 orang tersangka penambang pasir, 9 orang pemilik mobil dumtruck.

Sedangkan pemilik alat berat belum mendatangi Polres Manggarai.

Mereka datang sekitar pukul 09.30 Wita didampingi keluarga.

Kedatangan mereka bertujuan meminta kembali uang yang telah mereka serahkan kepada Aldo Febrianto, mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai senilai 10 juta per orang.

“Kami datang menuntut keadilan dari polisi. Kami pikir kan masalah ini sudah selesai karena kami berikan uang 10 juta per orang,” kata Kanisius Damar salah satu tersangka yang sempat ditahan oleh polisi kepada wartawan di Mapolres Manggarai, Senin, 15 Januari 2018.

Kanisius menuturkan dirinya bersama 5 teman lainnya ditahan selama 16 hari di Mapolres Manggarai, namun saat mereka memberikan uang jaminan penangguhan penahanan, mereka pun dibebaskan.

“Kami tidak mengerti proses hukum yang terjadi. Hari ini kamu mau mempertanyakan kepada penyidik, kapan uang kami dikembalikan,” tegasnya.

Baca Juga : Selain OTT, Aldo Diduga Minta 10 Juta per Mobil Truk Pengangkut Pasir Wae Reno

Sementara, Petrus Basar seorang pemilik mobil dumtruck mendesak agar uang 10 juta per orang harus dikembalikan.

“Makanya kami punya uang itu harus dikembalikan lagi, karena oto ditahan lagi sekarang,” ujar Petrus Basar salah satu pemilik dumtruck kepada wartawan di Mapolres Manggarai, Senin, 15 Januari 2018.

Pemberian sejumlah uang tersebut kepada oknum polisi jelas Petrus, bertujuan agar mobil dumtruck milik mereka kembali beraktivitas lagi mengangkut pasir.

“Mobil kami ditahan, setelah itu mereka minta uang dan kami berikan 10 juta per orang. Tetapi yang kami pertanyakan kenapa mobil kami ditahan lagi,” katanya.

Menurut Petrus, ada kejanggalan dalam proses hukum yang terjadi. Di mana jelas dia, proses hukum dimulai sejak Agustus 2017 lalu. Akan tetapi, hingga hari ini Kepolisian pun masih belum melimpahkan berkas kami ke Kejaksaan Negeri Manggarai.

“Kami ini mencari keadilan, kami bukan pencuri, kenapa diperlakukan seperti ini,” keluhnya. (Nus/Nal/Beritaflores

Tags: OTT Aldo Febrianto

BacaJuga

Terancam Roboh, Dinding Rumah Warga Rado di Cibal Jebol Akibat Material Tanah Longsor

14 December 2025

Yohanes Rumat Tegaskan Sikap PKB Soal Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Pokir dari Dua Anggota DPRD Matim

14 December 2025

Pagu Rp 1,286 Miliar dari APBN, Program Revitalisasi SMPN 2 Wae Ri’i Capai Progres 95 Persen

14 December 2025

Gelar Mukercab 2025, DPC PKB Manggarai Perkuat Pendidikan Politik Bagi Kader Loyalis

13 December 2025

ARTIKEL TERKINI

Terancam Roboh, Dinding Rumah Warga Rado di Cibal Jebol Akibat Material Tanah Longsor

14 December 2025

Yohanes Rumat Tegaskan Sikap PKB Soal Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Pokir dari Dua Anggota DPRD Matim

14 December 2025

Pagu Rp 1,286 Miliar dari APBN, Program Revitalisasi SMPN 2 Wae Ri’i Capai Progres 95 Persen

14 December 2025

Gelar Mukercab 2025, DPC PKB Manggarai Perkuat Pendidikan Politik Bagi Kader Loyalis

13 December 2025

BANYAK DIBACA

Kunjungi Dua Sekolah di Cibal, Kadis PPO Manggarai Tekankan Para Guru Bekerja Sesuai Tupoksi

Kejari Manggarai Tetapkan PPK dan Konsultan Pengawas Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Gedung CSSD dan Laundry RSUD Ruteng 

Proaktif Dua Tokoh Bali Keturunan NTT

Bupati Mabar Tegaskan Lingko Nerot Tanah Adat Terlaing, Batas Rareng Sebelah Timur dan Lancang di Barat

Terancam Roboh, Dinding Rumah Warga Rado di Cibal Jebol Akibat Material Tanah Longsor

Pagu Rp 1,286 Miliar dari APBN, Program Revitalisasi SMPN 2 Wae Ri’i Capai Progres 95 Persen

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores