• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, August 25, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bayi Dibuang di Jamban oleh Ibunya, Nenek Juga Ikut Berperan

by Redaksi Berita Flores
18 September 2019
in HEADLINE, HUKUM, SOROTAN
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES – Masih ingat kasus pembuangan bayi oleh ibu kadungnya ke lubang jamban? Kasus tersebut terjadi di kampung Laci desa Compang Mekar, kecamatan Lamba Leda, kabupaten Manggarai Timur pada 28 April 2019 lalu.

Ternyata dalam kasus yang menggemparkan itu pelakunya tak hanya ibu kandung korban yang berinisial FJ. Tetapi, nenek si bayi malang itu, yang berinisial AS, juga berperan.

Peran sang nenek terungkap setelah Kepolisian Sektor Lamba Leda, Manggarai Timur, menetapkan FJ sebagai tersangka pada 5 Agustus lalu. Polisi mencurigai pelaku FJ yang merupakan ibu kandung sang bayi, tidak beraksi sendirian.

“Karena namanya melahirkan itu tidak seorang diri. Karena yang bersangkutan itu dalam keadaan lemah. Apa lagi dia bayi itu dibuang dalam lubang jamban atau lubang WC. Makanya ada pihak lain. Hanya karena tidak ada saksi yang melihat saat itu. Sehingga proses penyelidikan itu cukup lama,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lamba Leda Yonatan Mila kepada Beritaflores, Rabu (18/9).

Peran sang nenek, AS dalam kasus ini adalah membantu FJ pada proses persalian hingga membuang bayi itu ke dalam lubang jamban.

Kedua pelaku pun kini menanggung akibatnya dari perbuatan tak terpuji itu. Kepolisian Kepolisian Sektor Lamba Leda, sudah resmi menahan dua tersangka tersebut di tahanan Polres Manggarai di Ruteng, Rabu (18/9).

“Hari ini adalah penetapan penahanan. Sebenarnya tahanan Polsek Lamba Leda. Tapi sekarang kita titip di Rutan Polres Manggarai,” ujar Kapolsek Lamba Leda, Ipda Stanislaus Jemadu.

Kedua tersangka pun dijerat dengan Pasal, 80 ayat (3) JO pasal 76C, UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak JO pasal 55 KUHAP dengan hukuman 15 tahun penjara.

Efren Polce/BF

Tags: Bayi dibuang

BacaJuga

Julie dan Viktor Laiskodat Sambangi Posko Pengungsian Penyandang Disabilitas, Jangkau Kelompok Rentan Pascagempa Flores

Julie dan Viktor Laiskodat Sambangi Posko Pengungsian Penyandang Disabilitas, Jangkau Kelompok Rentan Pascagempa Flores

22 August 2026

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

13 August 2026
Penertiban Hewan Penular Rabies jenis Anjing di Desa Rado, Kecamatan Cibal - Foto: Istimewa

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

12 August 2026
Didukung Masyarakat, Yosef Salvius Samsoyo Optimis Terpilih Jadi Kades Pong Umpu

Didukung Masyarakat, Yosef Salvius Samsoyo Optimis Terpilih Jadi Kades Pong Umpu

4 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

22 August 2026
Julie dan Viktor Laiskodat Sambangi Posko Pengungsian Penyandang Disabilitas, Jangkau Kelompok Rentan Pascagempa Flores

Julie dan Viktor Laiskodat Sambangi Posko Pengungsian Penyandang Disabilitas, Jangkau Kelompok Rentan Pascagempa Flores

22 August 2026

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

13 August 2026
Penertiban Hewan Penular Rabies jenis Anjing di Desa Rado, Kecamatan Cibal - Foto: Istimewa

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

12 August 2026

BANYAK DIBACA

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

Lantik Agus Supratman Jadi Camat Lamba Leda Utara, Bupati Agas: Pertahankan Integritas dan loyalitas 

Pancaran Express di Kembur, Borong Resmi Dibuka

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

Warta FC Raih Tiga Poin Usai Bungkam Barta FC 1-0 di Rahong Cup II

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores