• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, February 12, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA BIROKRASI

DPRD Matim Desak Bupati Agas Batalkan Pergeseran Tapal Batas dengan Ngada

by Redaksi Berita Flores
27 August 2019
in BIROKRASI, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES –  DPRD Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mendesak Bupati Andreas Agas untuk membatalkan keputusan pergeseran tapal batas dengan kabupaten Ngada yang ditetapkan pada 14 Mei 2019 lalu.

DPRD menilai penetapan tapal batas cacat baik secara prosedur maupun substansial. Hal ini mengacu pada dokumen perbatasan dua kabupaten yang sudah lengkap dan sah adanya baik secara yuridis,historis, sosiologis, maupun politik. Sehingga tidak ada alsaan untuk merubah batas antara Matim dan Ngada.

Karena itu DPRD mendesak Pemda Matim kembali mempertahankan perbatasan kedua kabupaten itu, sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Matim di Provinsi NTT.

Sikap DPRD Matim tersebut, sebagaiman tertuang dalam dokumen tentang catatan dan rekomendasi penyelesaian perselesihan batas wilayah Matim-Ngada yang diserahkan kepada Bupati Matim, Andreas Agas di Ruang Sidang Utama DPRD Matim, Senin 26 Aguatus 2019, yang diperoleh Beritaflores.com Senin 26 Aguatus 2019.

Dalam dokumen tersebut DPRD Matim merekomendasikan pemerinatah kabupaten untuk membatalkan kesepakatan bersama tentang penyelesaian perselisihan batas yang ditandatangani tanggal 14 Mei 2019 di Kupang. Dan harus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Manggarai umumnya dan Matim khususnya tentang proses dan tahapan penyelesaian perselisihan batas.

Selain itu, DPRD meminta Pemkab Matim segera menyampaikan rekomendasi DPRD sesuai dengan aspirasi masyarakat Matim kepada Gubernur NTT di Kupang dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.

Dan juga pembangunan di wilayah perbatasan harus menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Matim.

“Catatan dan rekomondasi  DPRD tentang perbatasan sudah final. Karena dinilai cacat prosedural dan cacat subtansial  karena itu DPRD meminta Bupati Agas Andreas  membatalkan kesepakatan pada 14 Mei 2019 lalu,” kata Ketua Pansus Tapal Batas Matim-Ngada, DPRD Matim, Herman Tojong.

Efren Polce/BF

Tags: TAPAL BATAS MANGGARAI TIMURTAPAL BATAS NGADA-MATIM

BacaJuga

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

9 February 2026

Berkebun Nyebrangi Sungai Wae Lokom, IRT di Lemarang  Hanyut Terbawa Arus Deras

9 February 2026

Kunjungi Jerebuu, Melki Laka Lena Sentil Masalah Kemiskinan di NTT: ‘Harus Kami Benahi Kinerja Kami’

8 February 2026

ARTIKEL TERKINI

Di Balik Berita: Moralitas, Psikologi dan Integritas Jurnalis dalam Menjaga Kebenaran

10 February 2026

Sinergi Pers dan Dekranasda: Mendorong UMKM Manggarai Menembus Pasar Nasional

10 February 2026

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

9 February 2026

BANYAK DIBACA

Bupati Hery Nabit Lantik 4 Pejabat Eselon II, Camat Reok Barat jadi Kadis PMD Manggarai

Siswa SD Berusia 10 Tahun di Ngada, NTT Gantung Diri Diduga karena Tak Mampu Beli Buku

Pemda Manggarai Resmi Serahkan 991 SK PPPK Paruh Waktu, BKN Batalkan 1 Orang karena Bermasalah

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

Di Balik Berita: Moralitas, Psikologi dan Integritas Jurnalis dalam Menjaga Kebenaran

Berkebun Nyebrangi Sungai Wae Lokom, IRT di Lemarang  Hanyut Terbawa Arus Deras

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores