• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, August 12, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA BIROKRASI

DPRD Matim Desak Bupati Agas Batalkan Pergeseran Tapal Batas dengan Ngada

by Redaksi Berita Flores
27 August 2019
in BIROKRASI, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES –  DPRD Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mendesak Bupati Andreas Agas untuk membatalkan keputusan pergeseran tapal batas dengan kabupaten Ngada yang ditetapkan pada 14 Mei 2019 lalu.

DPRD menilai penetapan tapal batas cacat baik secara prosedur maupun substansial. Hal ini mengacu pada dokumen perbatasan dua kabupaten yang sudah lengkap dan sah adanya baik secara yuridis,historis, sosiologis, maupun politik. Sehingga tidak ada alsaan untuk merubah batas antara Matim dan Ngada.

Karena itu DPRD mendesak Pemda Matim kembali mempertahankan perbatasan kedua kabupaten itu, sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Matim di Provinsi NTT.

Sikap DPRD Matim tersebut, sebagaiman tertuang dalam dokumen tentang catatan dan rekomendasi penyelesaian perselesihan batas wilayah Matim-Ngada yang diserahkan kepada Bupati Matim, Andreas Agas di Ruang Sidang Utama DPRD Matim, Senin 26 Aguatus 2019, yang diperoleh Beritaflores.com Senin 26 Aguatus 2019.

Dalam dokumen tersebut DPRD Matim merekomendasikan pemerinatah kabupaten untuk membatalkan kesepakatan bersama tentang penyelesaian perselisihan batas yang ditandatangani tanggal 14 Mei 2019 di Kupang. Dan harus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Manggarai umumnya dan Matim khususnya tentang proses dan tahapan penyelesaian perselisihan batas.

Selain itu, DPRD meminta Pemkab Matim segera menyampaikan rekomendasi DPRD sesuai dengan aspirasi masyarakat Matim kepada Gubernur NTT di Kupang dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.

Dan juga pembangunan di wilayah perbatasan harus menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Matim.

“Catatan dan rekomondasi  DPRD tentang perbatasan sudah final. Karena dinilai cacat prosedural dan cacat subtansial  karena itu DPRD meminta Bupati Agas Andreas  membatalkan kesepakatan pada 14 Mei 2019 lalu,” kata Ketua Pansus Tapal Batas Matim-Ngada, DPRD Matim, Herman Tojong.

Efren Polce/BF

Tags: TAPAL BATAS MANGGARAI TIMURTAPAL BATAS NGADA-MATIM

BacaJuga

Penertiban Hewan Penular Rabies jenis Anjing di Desa Rado, Kecamatan Cibal - Foto: Istimewa

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

12 August 2026
Didukung Masyarakat, Yosef Salvius Samsoyo Optimis Terpilih Jadi Kades Pong Umpu

Didukung Masyarakat, Yosef Salvius Samsoyo Optimis Terpilih Jadi Kades Pong Umpu

4 August 2026

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Penertiban Hewan Penular Rabies jenis Anjing di Desa Rado, Kecamatan Cibal - Foto: Istimewa

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

12 August 2026

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

10 August 2026

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

7 August 2026

Anggaran Revitalisasi Capai Rp 1 Miliar Jangkau SMPN Satap di Pulau Mules

7 August 2026

BANYAK DIBACA

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

Debat Publik, KPU dan Pilkada Matim

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores