• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, May 14, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA BIROKRASI

DPRD Matim Desak Bupati Agas Batalkan Pergeseran Tapal Batas dengan Ngada

by Redaksi Berita Flores
27 August 2019
in BIROKRASI, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES –  DPRD Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mendesak Bupati Andreas Agas untuk membatalkan keputusan pergeseran tapal batas dengan kabupaten Ngada yang ditetapkan pada 14 Mei 2019 lalu.

DPRD menilai penetapan tapal batas cacat baik secara prosedur maupun substansial. Hal ini mengacu pada dokumen perbatasan dua kabupaten yang sudah lengkap dan sah adanya baik secara yuridis,historis, sosiologis, maupun politik. Sehingga tidak ada alsaan untuk merubah batas antara Matim dan Ngada.

Karena itu DPRD mendesak Pemda Matim kembali mempertahankan perbatasan kedua kabupaten itu, sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Matim di Provinsi NTT.

Sikap DPRD Matim tersebut, sebagaiman tertuang dalam dokumen tentang catatan dan rekomendasi penyelesaian perselesihan batas wilayah Matim-Ngada yang diserahkan kepada Bupati Matim, Andreas Agas di Ruang Sidang Utama DPRD Matim, Senin 26 Aguatus 2019, yang diperoleh Beritaflores.com Senin 26 Aguatus 2019.

Dalam dokumen tersebut DPRD Matim merekomendasikan pemerinatah kabupaten untuk membatalkan kesepakatan bersama tentang penyelesaian perselisihan batas yang ditandatangani tanggal 14 Mei 2019 di Kupang. Dan harus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Manggarai umumnya dan Matim khususnya tentang proses dan tahapan penyelesaian perselisihan batas.

Selain itu, DPRD meminta Pemkab Matim segera menyampaikan rekomendasi DPRD sesuai dengan aspirasi masyarakat Matim kepada Gubernur NTT di Kupang dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.

Dan juga pembangunan di wilayah perbatasan harus menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Matim.

“Catatan dan rekomondasi  DPRD tentang perbatasan sudah final. Karena dinilai cacat prosedural dan cacat subtansial  karena itu DPRD meminta Bupati Agas Andreas  membatalkan kesepakatan pada 14 Mei 2019 lalu,” kata Ketua Pansus Tapal Batas Matim-Ngada, DPRD Matim, Herman Tojong.

Efren Polce/BF

Tags: TAPAL BATAS MANGGARAI TIMURTAPAL BATAS NGADA-MATIM

BacaJuga

Fabi Abu Lantik 19 Kepala SMP di Manggarai, Berikut Daftar Namanya!

2 May 2026

Tua Adat Pimpin Warga Sengari Deklarasi Sikap Dukung Kehadiran Perusahaan Porang di Reo

29 April 2026

Gantikan Frans Pait di Cibal, Camat Bertin Komit Bangun Cibal sesuai Petunjuk RPJMD Bupati Manggarai

28 April 2026

Lantik 11 Kepala Puskesmas, Wabup Fabi Abu Serukan Masalah Stunting hingga Angka Kematian Ibu dan Bayi 

24 April 2026

ARTIKEL TERKINI

DPRD Manggarai Menyetujui Ranperda Penanaman Modal dan Rencana Pembangunan Industri 2025–2050 

14 May 2026

PDAM Tirta Komodo Ruteng Umumkan Gangguan Distribusi Air Bersih di Wilayah Satar Mese Barat, Pelanggan Diminta Bersabar

13 May 2026

Laga 8 Besar Dies Natalis Unika Ruteng Ricuh, Oknum Panitia Diduga Terlibat Judi Taruhan

13 May 2026

Muda Merakyat, Cakades Dominikus Dendo Siap Abdikan Diri Bangun Desa Ndiwar

13 May 2026

BANYAK DIBACA

Laga 8 Besar Dies Natalis Unika Ruteng Ricuh, Oknum Panitia Diduga Terlibat Judi Taruhan

Dukungan Mengalir: Fransiskus Levens Optimis Duduki Kursi Kades Longko di Pilkades 2026

Muda Merakyat, Cakades Dominikus Dendo Siap Abdikan Diri Bangun Desa Ndiwar

Modernisasi Pertanian: Pj. Sekda Manggarai Buka Pelatihan Operator Combine Harvester

Fabi Abu Lantik 19 Kepala SMP di Manggarai, Berikut Daftar Namanya!

Dari Timur NTT hingga Flores, BGN Pastikan Data Penerima MBG Tepat Sasaran

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores