• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, June 24, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kantor Disegel, Camat : “Memangnya Saya Bimsalabim Langsung Ada Itu TPA!”

by Redaksi Berita Flores
23 August 2019
in HEADLINE, SOSIAL BUDAYA
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Pergerakan Mahasiswa Manggarai (PMM) menyegel pintu Kantor Camat Reok, Kabupaten Manggarai, Flores-NTT.

Aksi tersebut dilakukan pada saat mengeglar unjuk rasa di kantor Camat,Kamis (22/8) kemarin.

Penyegelan dilakukan karena  pemerintah Kecamatan Reok tidak memberikan tanggapan terhadap tuntutan para mahasiswa terkait pengadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di kota Reo.

PMM kecewa karena tak ada perwakilan pemerintah yang menemui mereka untuk berdialog terkait masalah TPA ini.

Kapolsek Reo Ipda Alvian Hidayat menjelaskan hal tersebut kepada Beritaflores.com melalui siaran pers pada Kamis malam, 22 Agustus 2019.

Ia mengatakan, pada saat mahasiswa melakukan aksi unjuk ras mereka sempat berorasi mengelilingi kota Reo. Mereka membawa atribut bertuliskan “PMM mendesak realisasikan UU No 18 tahun 2008 tentang pengelolan sampah,”

Para demonstran, kata dia, dipimpin oleh ketua PMM Hanief Faqi M. Tuan dan kordinator lapangan Sohaip Mohammad. Saat aksi berlangsung, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Kecamatan untuk segera menyediakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

“Para demonstran meminta transparansi anggaran mengenai pengadaan tempat pembuangan sampah di Kecamatan Reok. Dan mendesak Pemerintah Kecamatan Reok segera memindahkan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di kampung yang berlokasi di Nanga Banda. Karena menurut mereka TPS itu tidak sesuai dengan UU No 18 Tahun 2008. Dan mereka juga meminta Pemerintah Kecamatan Reok untuk segera menertibkan tempat pembuangan sampah liar yang berada di Kecamatan Reok,” kata Alvian. 

Setelah Pergerakan Mahasiswa Manggarai menyampaikan orasi dan pernyataan sikap, Kapolsek Reo Ipda Alvian Hidayat  melakukan negosiasi dengan PMM untuk membuka kembali tulisan yang dipasang pada pintu Kantor Kecamatan Reok.

Alhasil Mahasiswa yg tergabung dalam PMM bersedia melepaskan tulisan yg telah mereka pasang secara bersama dan kembali menuju ke Kantor Kecamatan Reok.

Dikonfirmasikan wartawan Camat Kecamatan Reok Kanisius Tonga mengaku kesal dengan tindakan yang dilakukan para mahasiswa tersebut. 

“Saya tidak mengerti kah. Mereka kan sudah mendatangi saya, memangnya saya bisa bimsalabim langsung ada itu TPA. Saya tidak mengerti lagi urus Repulik ini kah. Kenapa mereka segel. Hebat sekali itu anak-anak demonstran,” ungkap Camat Kanisius Kepada wartawan melalui sambungan telpon.

Sebelumnya, pada Jumat (16/8) lalu PMM juga sudah mengeglar aksi dengan tutuntan yang sama. Saat itu mereka sudah sempat berdialog dengan Camat Reok. Camat saat itu mejelaskan bahwa terkait TPA ini pemerintah kecamatan sudah  berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Manggarai pada September 2018 silam. 

DLHD Kabupaten Manggarai, kata dia, juga sudah pernah meninjau lokasi calon TPA di kampung Pandang Gaya, Kelurahan Wangkung. Lokasi tersebut memiliki luas 2 hektare.

Baca: Karena Tak Ada TPA, Kantor Camat Reok Didemo Mahasiswa

Namun, menurut Dinas PUPR lokasi yang diusulan itu tidak layak karena tidak sesuai dengan tata ruang kota.

Saat itu, Kanis berjanji akan secepatnya kembali berkoordinasi dengan pihak terkait unutk membahas masalah TPA ini.

Saat unjuk rasa Kamis kemarin, Kanis dan jajaran sedang tidak berada di Reo sehingga tidak bisa bertemu dengan pengunjuk rasa.

“Kalau soal tidak ada petugas yang hadap mereka tadi, karena kami ada ikut apel pembukaan olahraga di Ruteng. Kita juga bosan menjelaskan hal yang sama. Dan sekarang kita juga sedang berkordinasi dengan Bupati Deno Kamelus” kata Kanis.

Efren Polce/BF

Tags: KECAMATAN REOKTPA di Reo

BacaJuga

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

9 June 2026

ARTIKEL TERKINI

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

23 June 2026

Panitia Matangkan Persiapan Turnamen U-15 di Kecamatan Cibal

23 June 2026

Program Phase-in Ceremony Local Sponsorship untuk Desa Ling- Manggarai

23 June 2026

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

BANYAK DIBACA

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

Panitia Matangkan Persiapan Turnamen U-15 di Kecamatan Cibal

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores