• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Saturday, June 20, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Direktur LBH Teken MoU dengan Karutan Ruteng

by Redaksi Berita Flores
24 July 2019
in ADVERTORIAL, BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES–Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Raya, Fransiskus Ramli,S.H melakukan penandatanganan MoU (Momorandum of Understanding) atau nota kesepahaman dengan Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Ruteng, Gatot Harisaputro, A.md.IP.,SH,MH.

Penandatangan MoU ini digelar di Rutan Kelas IIB Ruteng pada Rabu, 24 Juli 2019

Direktur LBH Manggarai Raya, Fransiskus Ramli,S.H mengatakan, penandatanganan MoU tersebut dilakukan untuk membangun kerja sama dalam rangka pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu di Rutan Kelas IIB Ruteng.

“Salah satu tujuannya adalah melakukan pendampingan terhadap orang miskin atau kelompok orang miskin yang sedang menghadapi masalah hukum, khususnya terhadap tahanan yang sedang dititipkan di Rutan Ruteng,” ujar Frans kepada Beritaflores.com di Rutan Kelas II B Ruteng Rabu, 24 Juli 2019.

Ia menerangkan, salah satu latar belakang bantuan hukum yang diberikan LBH Manggarai Raya belum menyentuh banyak orang miskin atau kelompok orang miskin sehingga dipandang perlu adanya kerja sama dengan berbagai stakeholder diantaranya dengan Rutan Ruteng.

“Ke depannya LBH juga akan bekerja sama dengan stakeholder lainnya,” jelasnya.

Saat Penandatanganan MoU di Ruang Kerja Kepala Rutan Kelas II B Ruteng. (Foto: Beritaflores).

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Ruteng, Gatot Harisaputro, A.md.IP.,SH,MH mengatakan bahwa, MoU tersebut merupakan bentuk perhatian negara melalui LBH Manggarai Raya selaku lembaga pemberi bantuan hukum kepada masyarakat miskin atau tidak mampu.

“Memberikan pelayanan hukum kepada tahanan di Rutan Ruteng sebagai bentuk kehadiran negara dalam persoalan hukum yang dihadapi warganya,” ujar Gatot kepada Beritaflores.com Rabu, 24 Juli 2019.

Ia menjelaskan, bantuan hukum diberikan kepada tahanan yang tidak mampu atau miskin baik litigasi maupun non litigasi.

“Bantuan non litigasi seperti penyuluhan hukum kepada seluruh warga binaan Rutan Ruteng,” pungkas dia.

Gatot berharap, kerja sama antar Rutan Kelas II B Ruteng bersama dengan pihak LBH Manggarai Raya dapat berjalan lancar sesuai dengan MoU kedua lembaga.

“Saya harap agar ke depan kerja sama ini bisa berlanjut karena sangat membantu khususnya kepada tahanan yang tidak mampu,” tutup dia. (TIM/FDS/BEF).

Tags: BOY KOYUDIREKTUR LBH MANGGARAI RAYAFrans RamliGATOT HARISAPUTROKARUTAN RUTENGLAPAS RUTENGLBH Manggarai RayaRUTAN KELAS II B RUTENG

BacaJuga

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

19 June 2026

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

19 June 2026

379 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dilepaskan

17 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

19 June 2026

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

19 June 2026

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

19 June 2026

BANYAK DIBACA

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores