BORONG, BERITA FLORES– Pemerintah Desa Golo Munga, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur diminta untuk segera membangun jalan raya menuju kampung Ranamasa (Mengge).
Vinsen Fendi, tokoh muda kelahiran Ranamasa menegaskan hal tersebut kepada Beritaflores.com pada Jumat petang, 22 Februari 2019.
Vinsen mengatakan, bahwa warga Ranamasa sangat membutuhkan sentuhan pembangunan pemerintah desa Golo Munga agar membuka akses jalan raya menuju kampung mereka. Sebab, hingga saat ini Ranamasa atau Mengge masih terisolasi. Kendaraan roda dua maupun roda empat belum bisa memasuki kampung ini.
“Tahun 2019 ini, pemerintah desa Golo Munga diharapkan mengalokasikan dana untuk buka jalan raya ke Ranamasa. Apalagi sekarang ada Dana Desa (DD),” kata Vinsen.
Baca Juga: Ranamasa, Kampung Terisolasi di Manggarai Timur
Menurut dia, akses jalan raya menuju kampung Ranamasa sangat penting. Berdasarkan gambaran potensi wilayah, jelas dia, Ranamasa merupakan salah satu wilayah dengan peluang ekonomi yang menjanjikan. Bidang peternakan dan pertanian dapat dikembangkan di sana. Dengan demikian masyarakat dapat memperoleh kesejahteraan dari usaha peternakan maupun pertanian.
Dia menuturkan, infrastruktur jalan menjadi nadi perekonomian masyarakat. Suatu wilayah bisa mengalami kemajuan ekonomi bila infrastruktur dasar seperti jalan, air minum bersih dan listrik diperhatikan secara serius.
“Mobilitas masyarakat bisa efektif dan efisien, jika pemerintah secara konsisten mengedepankan pembangunan dengan skala prioritas,” ucapnya.
Kerinduan masyarakat Ranamasa terhadap pembukaan jalan raya sudah sekian lama. Bahkan, banyak orang sakit, beban kebutuhan pokok, serta hasil komoditi warga Ranamasa terpaksa mereka memikul sendiri tanpa bantuan kendaraan.
Realitas inilah mendorong dirinya, untuk terus menyuarakan kebutuhan urgen masyarakat Ranamasa akan akses jalan raya.
“Kita harus akhiri kesulitan warga Ranamasa terkait infrastruktur jalan. Warga membutuhkan jalan raya. Semua warga mendapatkan keuntungan jika akses jalan dibuka ke Ranamasa,” kata dia.
Dia juga meminta masyarakat setempat untuk mendukung setiap program pemerintah desa Golo Munga demi kemajuan bersama.
“Tidak perlu lagi kita membicarakan persoalan masa lalu. Saatnya kita memikirkan masa depan yang lebih baik,” pungkas dia.
Vinsen pun menggagas untuk membentuk tim kerja yang sifatnya sementara terdiri dari masyarakat setempat. Tim ini nantinya berfungsi untuk membantu pemerintah dalam mendorong pembangunan jalan raya menuju Ranamasa. Tim ini juga berfungsi untuk mempersatukan masyarakat yang masih terkotak-kotak pada persoalan masa lalu.
“Rembug warga bisa sebenarnya. Kalau pendekatan dari hati ke hati untuk satukan pikiran pasti bisa. Lalu buat tim pokja. Atau kelompok kerjanya. Tim ini akan menjembatani persoalan aturan lewat kawasan hutan, baik urus surat dukungan tokoh masyarakat adat maupun mendengar masukan masyarakat,” cetus dia.
Secara terpisah, Kepala Desa Golo Munga Laurens Rato merespon baik setiap usulan warga Ranamasa. Dia mengatakan, pemerintah desa Golo Munga menyambut baik jika ada usulan dari warga untuk membuka akses jalan raya menuju Ranamasa. Bahkan pada tahun 2017 lalu, kata dia, pemerintah desa Golo Munga siap menggelontorkan dana untuk pembukaan jalan baru ke kampung itu.
“Pemerintah desa Golo Munga pada tahun 2017 lalu siap membuka akses jalan ke Ranamasa, tetapi karena warga sendiri belum mendukung rencana tersebut, maka dibatalkan lagi,” ujarnya kepada Beritaflores.com melalui sambungan telepon Jumat, 22 Februari 2019.
Menurut dia, pemerintah desa Golo Munga saat itu siap mengurus permohonan izin kepada dinas kehutanan provinsi untuk meminta pinjam pakai kawasan hutan lindung. Sebab, sebagian ruas jalan menuju Ranamasa melewati kawasan hutan lindung Golo Munga.
Namun, kata dia, tokoh masyarakat adat kala itu enggan menandatangani surat dukungan sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan permohonan izin ke dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Permohonan izin tersebut jelas dia, merupakan salah satu syarat untuk mendapat izin pinjam pakai kawasan hutan lindung agar bisa membuka akses jalan raya menuju Ranamasa.
Berdasarkan Undang – undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan menyebutkan, bahwa setiap pembangunan jalan raya yang masuk dalam kawasan hutan lindung wajib mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Saat itu tokoh masyarakat adat Ranamasa tidak bersedia menandatangani surat dukungan untuk pembangunan jalan raya ke Ranamasa. Bahkan mereka menolak pembangunan jalan ke Ranamasa,” ungkap dia.
Laurens menjelaskan, ada empat persyaratan administrasi yang harus dilengkapi dalam proses perizinan ke dinas Kehutanan Provinsi antara lain; surat dukungan dari tokoh masyarakat adat setempat, gambaran potensi wilayah Ranamasa, dokumen perencana serta surat permohonan izin pinjam pakai kawasan hutan lindung.
“Persyaratan ini bertujuan untuk mendapatkan surat izin pinjam pakai kawasan hutan lindung untuk pembukaan jalan raya ke Ranamasa,” terang Kades Laurens.
Meski demikian, pemerintah desa Golo Munga siap berupaya kembali mengalokasikan anggaran pembukaan jalan baru menuju Ranamasa. Namun, pemerintah desa harus mendapatkan terlebih dahulu izin pinjam pakai kawasan hutan sebelum mengarahkan alat berat membuka jalan menuju kampung terisolasi tersebut.
“Sudah Musrenbangdes kemarin. Tapi Masih bisa dimasukan program pembukaan jalan baru ke Ranamasa. Prinsipnya warga Ranamasa sendiri hurus dukung dan rela membebaskan lahan mereka. Karena jalan ke Ranamasa ada sebagian kawasan hutan, ada juga lahan masyarakat,” tegas dia.
Penulis: Ronald Tarsan