• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, May 5, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kuasa Hukum Theodorus Suhardi akan Laporkan Kajari Labuan Bajo ke Polisi

by Redaksi Berita Flores
19 November 2018
in HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BERITAFLORES, KUPANG –Persidangan kasus dugaan korupsi dana sail Komodo tahun 2013 yang melibatkan, Theodorus Suhardi, kepala dinas kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, NTT masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Kupang.

Namun, bersamaan dengan proses hukum itu, kuasa hukum juga berencana melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai Barat, ke Kepolisian Resort Manggarai Barat pada Jumat (23/11).

“Dalam minggu ini, kami akan lapor Kajari ke polisi, terkait pembohongan publik,” ujar Antonis Arif, SH, kuasa hukum Theodorus Suardi melalui pesan WahatsApp kepada Beritaflores.com, Senin (19/11).

Pria yang disapa Toni ini menjelaskan soal pembohongan publik yang menjadi materi laporan. Menurut dia, saat penetapan tersangka terhadap Theodorus Suardi pada Juli 2018, pihak Kejaksaan mengumumkan bahwa ada kerugian negara sebesar Rp 490 juta.

Tetapi, saat praperadilan, pihak Kejaksaan tidak pernah menyebut ada kerugian sebesar Rp 490 juta lagi. Tetapi dalam jawaban resmi Kejaksaan saat prapeadilan dasar penetapan tersangka karena ada Kerugian Negara Rp 52 juta-an.

Namun, anehnya dalam dakwaan, kerugian negara berubah menjadi Rp 350 jutaan, berdasarkan Hasil Audit dari Inspektorar Kabupaten Manggarai Barta pada September 2018.

Soal kerugian negara yang berubah-ubah dalam kasus dugaan korupsi Sail Komodo 2013 ini dianggap Toni sebagai kebohongan publik yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan. Perubahan nilai kerugian negara ini juga menurutnya juga membingkungkan kliennya.

Toni mengatakan kasus dugaan korupsi yang didakwakan kepada Theodorus Suardi saat ini sedang dalam proses persidangan. Terakhir, pihak kuasa hukum sudah mengajukan eksepsi atau not akeberatan. Sedangkan pada Kamis (22/11) agenda sidang dilanjutkan dengan jawaban Kejaksaan atas nota keberatan itu. “Kami berikitnya putusan sela dari hakim,” ujarnya. (RNLD)

Tags: Antonis ArifKejaksaan Negeri Labuan BajoTheodorus Suardi

BacaJuga

Fabi Abu Lantik 19 Kepala SMP di Manggarai, Berikut Daftar Namanya!

2 May 2026

Tua Adat Pimpin Warga Sengari Deklarasi Sikap Dukung Kehadiran Perusahaan Porang di Reo

29 April 2026

Polemik Air Minum Bersih di Para Lando Makin Pelik, Tim Tekhnis PUPR dan Kades Disoraki ‘Tukang Tipu’

23 April 2026

Telan Dana Capai Rp 1 Miliar, Arlan Nala Desak Pemda Manggarai Segera Tuntaskan Polemik Air Minum Bersih di  Para Lando

22 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Gunakan Mesin Digital, Kanis Nasak Optimis Tingkatkan PAD Sesuai Target

5 May 2026

Ranperda 2026: Fraksi Demokrat Dorong Pemerintah Permudah Izin Investasi, Termasuk Industri Porang di Manggarai

4 May 2026

Fabi Abu Lantik 19 Kepala SMP di Manggarai, Berikut Daftar Namanya!

2 May 2026

Respon Penolakan Warga, Manajemen Perusahaan Porang di Reo Komit Operasional Tetap Berlanjut

1 May 2026

BANYAK DIBACA

Fabi Abu Lantik 19 Kepala SMP di Manggarai, Berikut Daftar Namanya!

Respon Penolakan Warga, Manajemen Perusahaan Porang di Reo Komit Operasional Tetap Berlanjut

Tak Lagi Pikirkan Pasar, Petani Porang Antusias PT Agro Porang Nusantara Hadir di Reo

Tua Adat Pimpin Warga Sengari Deklarasi Sikap Dukung Kehadiran Perusahaan Porang di Reo

Anggota DPRD Arlan Nala Tawarkan Investor Bangun Pabrik Porang di Wilayah Cibal Barat

Pemilik Perusahaan Pastikan Aktivitas Pengolahan Porang di Reo Beroperasi Ramah Lingkungan

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores