• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, February 9, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kuasa Hukum Theodorus Suhardi akan Laporkan Kajari Labuan Bajo ke Polisi

by Redaksi Berita Flores
19 November 2018
in HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BERITAFLORES, KUPANG –Persidangan kasus dugaan korupsi dana sail Komodo tahun 2013 yang melibatkan, Theodorus Suhardi, kepala dinas kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, NTT masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Kupang.

Namun, bersamaan dengan proses hukum itu, kuasa hukum juga berencana melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai Barat, ke Kepolisian Resort Manggarai Barat pada Jumat (23/11).

“Dalam minggu ini, kami akan lapor Kajari ke polisi, terkait pembohongan publik,” ujar Antonis Arif, SH, kuasa hukum Theodorus Suardi melalui pesan WahatsApp kepada Beritaflores.com, Senin (19/11).

Pria yang disapa Toni ini menjelaskan soal pembohongan publik yang menjadi materi laporan. Menurut dia, saat penetapan tersangka terhadap Theodorus Suardi pada Juli 2018, pihak Kejaksaan mengumumkan bahwa ada kerugian negara sebesar Rp 490 juta.

Tetapi, saat praperadilan, pihak Kejaksaan tidak pernah menyebut ada kerugian sebesar Rp 490 juta lagi. Tetapi dalam jawaban resmi Kejaksaan saat prapeadilan dasar penetapan tersangka karena ada Kerugian Negara Rp 52 juta-an.

Namun, anehnya dalam dakwaan, kerugian negara berubah menjadi Rp 350 jutaan, berdasarkan Hasil Audit dari Inspektorar Kabupaten Manggarai Barta pada September 2018.

Soal kerugian negara yang berubah-ubah dalam kasus dugaan korupsi Sail Komodo 2013 ini dianggap Toni sebagai kebohongan publik yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan. Perubahan nilai kerugian negara ini juga menurutnya juga membingkungkan kliennya.

Toni mengatakan kasus dugaan korupsi yang didakwakan kepada Theodorus Suardi saat ini sedang dalam proses persidangan. Terakhir, pihak kuasa hukum sudah mengajukan eksepsi atau not akeberatan. Sedangkan pada Kamis (22/11) agenda sidang dilanjutkan dengan jawaban Kejaksaan atas nota keberatan itu. “Kami berikitnya putusan sela dari hakim,” ujarnya. (RNLD)

Tags: Antonis ArifKejaksaan Negeri Labuan BajoTheodorus Suardi

BacaJuga

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

9 February 2026

Berkebun Nyebrangi Sungai Wae Lokom, IRT di Lemarang  Hanyut Terbawa Arus Deras

9 February 2026

Kunjungi Jerebuu, Melki Laka Lena Sentil Masalah Kemiskinan di NTT: ‘Harus Kami Benahi Kinerja Kami’

8 February 2026

ARTIKEL TERKINI

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

9 February 2026

Berkebun Nyebrangi Sungai Wae Lokom, IRT di Lemarang  Hanyut Terbawa Arus Deras

9 February 2026

Kunjungi Jerebuu, Melki Laka Lena Sentil Masalah Kemiskinan di NTT: ‘Harus Kami Benahi Kinerja Kami’

8 February 2026

BANYAK DIBACA

Bupati Hery Nabit Lantik 4 Pejabat Eselon II, Camat Reok Barat jadi Kadis PMD Manggarai

Siswa SD Berusia 10 Tahun di Ngada, NTT Gantung Diri Diduga karena Tak Mampu Beli Buku

Pemda Manggarai Resmi Serahkan 991 SK PPPK Paruh Waktu, BKN Batalkan 1 Orang karena Bermasalah

NTT Mart UBSP Lembu Nai, Ajang Kompetisi UMKM dan Perluas Akses Pasar Produk Lokal

Kunjungi Jerebuu, Melki Laka Lena Sentil Masalah Kemiskinan di NTT: ‘Harus Kami Benahi Kinerja Kami’

Program Revitalisasi Gedung SDK Ruteng VI Tuntas Dikerjakan

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores