• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, September 15, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

by Berita Flores
27 July 2026
in BERITA
A A
0

Pj. Sekda Manggarai, Lambertus Paput - Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai mulai melakukan berbagai persiapan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Salah satu langkah yang dilakukan ialah menginstruksikan seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, hingga berbagai instansi agar menggunakan logo resmi HUT RI pada seluruh media publikasi.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Sekretaris Jenderal Kemendagri Nomor 400.10.5.6/5370/SJ yang mengacu pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-99/M/S/TU.00.03/07/2026 tanggal 10 Juli 2026 tentang tema, logo, dan partisipasi dalam menyemarakkan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Melalui surat tersebut, pemerintah daerah di seluruh Indonesia diminta mengambil langkah nyata untuk mendukung peringatan HUT RI, mulai dari penggunaan identitas visual resmi, pengibaran Bendera Merah Putih, hingga penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit melalui Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), satuan pendidikan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta para pemangku kepentingan untuk menggunakan Logo Resmi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI sesuai Pedoman Identitas Visual yang telah ditetapkan pemerintah.

Lambertus Paput menegaskan, penggunaan logo resmi bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga menjadi simbol dukungan terhadap gerakan nasional sekaligus menciptakan keseragaman identitas visual di seluruh Indonesia.

“Seluruh perangkat daerah wajib menggunakan Logo Resmi HUT Ke-81 RI pada seluruh media publikasi sesuai pedoman pemerintah,” tegas Lambertus.

Logo resmi tersebut digunakan pada berbagai media komunikasi publik, seperti website resmi, media sosial, baliho, spanduk, backdrop kegiatan, videotron, surat-menyurat, hingga materi publikasi lainnya.

Selain penggunaan logo, Pemkab Manggarai juga meminta seluruh perangkat daerah menyosialisasikan kepada masyarakat agar mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Masyarakat juga diharapkan aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang digelar selama Bulan Kemerdekaan.

Menurut Lambertus, peringatan Hari Kemerdekaan harus menjadi momentum memperkuat semangat persatuan, gotong royong, nasionalisme, serta kecintaan terhadap tanah air.

“Hari Kemerdekaan harus menjadi momentum memperkuat persatuan dan kebersamaan untuk membangun Manggarai yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” ujarnya.

Pemerintah Republik Indonesia sebelumnya telah meluncurkan Logo Resmi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI yang merupakan karya Fajar Novario asal Padang, Sumatera Barat.

Logo tersebut dipilih melalui proses seleksi, kurasi, dan jajak pendapat publik serta mengusung tema nasional “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Pemkab Manggarai juga mengimbau seluruh instansi dan masyarakat menggunakan identitas visual resmi sesuai ketentuan pemerintah agar tercipta keseragaman komunikasi publik dalam menyemarakkan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bagi masyarakat maupun instansi yang membutuhkan logo resmi, pedoman penggunaan logo (Graphic Standard Manual), template publikasi, serta berbagai materi pendukung lainnya, seluruh dokumen dapat diunduh secara gratis melalui laman resmi pemerintah. **

 

Laporan: Yhono Hande

Tags: 17 Agustus 194517 Agustus 2026HUT RIHUT RI 17 Agustus 2026HUT RI ke 81kemerdekaan RIPj Sekda ManggaraiUpacara kemerdekaan RI ke 81

BacaJuga

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026
Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

22 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026

BANYAK DIBACA

Wabub Manggarai: 50 Tahun SDK Ruteng V Ciptakan SDM Unggul

Gerindra NTT Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Umat Stasi Wae Ruek Gotong Royong Galang Dana Pembangunan Kapela di Kampung Ojang

Temuan Korupsi Mega Proyek CSSD dan Laundry RSUD Ruteng, Negara Merugi Hingga Lebih dari Rp16 Miliar

Kelompok Bona Abunawan Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan dan Pengancaman di Lengkong Warang

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores