• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, July 27, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

by Berita Flores
27 July 2026
in BERITA
A A
0

Pj. Sekda Manggarai, Lambertus Paput - Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai mulai melakukan berbagai persiapan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Salah satu langkah yang dilakukan ialah menginstruksikan seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, hingga berbagai instansi agar menggunakan logo resmi HUT RI pada seluruh media publikasi.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Sekretaris Jenderal Kemendagri Nomor 400.10.5.6/5370/SJ yang mengacu pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-99/M/S/TU.00.03/07/2026 tanggal 10 Juli 2026 tentang tema, logo, dan partisipasi dalam menyemarakkan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Melalui surat tersebut, pemerintah daerah di seluruh Indonesia diminta mengambil langkah nyata untuk mendukung peringatan HUT RI, mulai dari penggunaan identitas visual resmi, pengibaran Bendera Merah Putih, hingga penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit melalui Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), satuan pendidikan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta para pemangku kepentingan untuk menggunakan Logo Resmi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI sesuai Pedoman Identitas Visual yang telah ditetapkan pemerintah.

Lambertus Paput menegaskan, penggunaan logo resmi bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga menjadi simbol dukungan terhadap gerakan nasional sekaligus menciptakan keseragaman identitas visual di seluruh Indonesia.

“Seluruh perangkat daerah wajib menggunakan Logo Resmi HUT Ke-81 RI pada seluruh media publikasi sesuai pedoman pemerintah,” tegas Lambertus.

Logo resmi tersebut digunakan pada berbagai media komunikasi publik, seperti website resmi, media sosial, baliho, spanduk, backdrop kegiatan, videotron, surat-menyurat, hingga materi publikasi lainnya.

Selain penggunaan logo, Pemkab Manggarai juga meminta seluruh perangkat daerah menyosialisasikan kepada masyarakat agar mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Masyarakat juga diharapkan aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang digelar selama Bulan Kemerdekaan.

Menurut Lambertus, peringatan Hari Kemerdekaan harus menjadi momentum memperkuat semangat persatuan, gotong royong, nasionalisme, serta kecintaan terhadap tanah air.

“Hari Kemerdekaan harus menjadi momentum memperkuat persatuan dan kebersamaan untuk membangun Manggarai yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” ujarnya.

Pemerintah Republik Indonesia sebelumnya telah meluncurkan Logo Resmi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI yang merupakan karya Fajar Novario asal Padang, Sumatera Barat.

Logo tersebut dipilih melalui proses seleksi, kurasi, dan jajak pendapat publik serta mengusung tema nasional “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Pemkab Manggarai juga mengimbau seluruh instansi dan masyarakat menggunakan identitas visual resmi sesuai ketentuan pemerintah agar tercipta keseragaman komunikasi publik dalam menyemarakkan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bagi masyarakat maupun instansi yang membutuhkan logo resmi, pedoman penggunaan logo (Graphic Standard Manual), template publikasi, serta berbagai materi pendukung lainnya, seluruh dokumen dapat diunduh secara gratis melalui laman resmi pemerintah. **

 

Laporan: Yhono Hande

Tags: 17 Agustus 194517 Agustus 2026HUT RIHUT RI 17 Agustus 2026HUT RI ke 81kemerdekaan RIPj Sekda ManggaraiUpacara kemerdekaan RI ke 81

BacaJuga

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

17 July 2026

500 Pohon Bunga Pucuk Merah dari Partai Demokrat untuk Kota ‘Molas’

17 July 2026

Pesan Haru Ketua TP-PKK Manggarai di Turnamen Pekan Olahraga U-15 Cibal

7 July 2026

Pertengahan Tahun 2026, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Manggarai Sudah Capai 35 Kasus

7 July 2026

ARTIKEL TERKINI

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

27 July 2026

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

17 July 2026

500 Pohon Bunga Pucuk Merah dari Partai Demokrat untuk Kota ‘Molas’

17 July 2026

Pesan Haru Ketua TP-PKK Manggarai di Turnamen Pekan Olahraga U-15 Cibal

7 July 2026

BANYAK DIBACA

Tiba di Kupang, Gubernur Melki Sambut Kedatangan Kepala Kejati Baru NTT Roch Adi Wibowo

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

PMKRI Demo Dugaan Suap Proyek APBD, Wabup Heri Sebut Skenario Pertahankan Kemegahan Kerajaan

Warta FC Raih Tiga Poin Usai Bungkam Barta FC 1-0 di Rahong Cup II

Kejari Manggarai Bersinergi dengan Pemda Bentuk Satgas Pemulihan Aset

Lampaui Target, Realisasi PAD Kominfo Manggarai 2020 Capai Rp219 Juta

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores