• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, July 28, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

by Berita Flores
9 June 2026
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0

Siprianus Edi Hardum - Foto: Floresa.co

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Praktisi Hukum sekaligus Advokat, Siprianus Edi Hardum buka suara terkait pernyataannya yang menyebut mantan Kadis DP3AKB Mangggai Timur,Jefrin Haryanto sebagai ‘penjahat’.

“Saya tegaskan bahwa saya tidak menuduh Jefrin Haryanto sebagai penjahat tetapi orang yang diduga penjahat,” kata Edi kepada wartawan, Sabtu (06/06/26).

Bagi dia, kata dugaan ‘penjahat’ yang disematkan ke Jefrin Haryanto dikarenakan yang bersangkutan disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Dinas DP3AKB Kabupaten Manggarai Timur.

“Perlu saya luruskan, pernyataan saya ke sejumlah media selama ini hanya bersifat dugaan yang perlu dicari tahu kebenarannya. Kemudian, tugas klarifikasi kebenaran itu ada pada wartawan, bukan saya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kristianus Faniry Nanta selaku kuasa hukum Jefrin Haryanto pada Kamis (4/6/26) lalu menyampaikan merasa keberatan dengan sebutan ‘Penjahat’ yang dilayangkan Edi Hardum ke kliennya.

Dia menilai, pernyataan tersebut telah menyerang kehormatan, merusak nama baik, serta melanggar asas praduga tak bersalah yang seharusnya dijunjung tinggi.

Menurutnya, tuduhan tanpa dasar hukum yang sah seperti itu merupakan bentuk pembunuhan karakter yang sangat merugikan posisi kliennya di mata masyarakat.

“Sebutan ‘penjahat’ kepada klien kami, Edi Hardum harus buktikan. Penjahatnya apa dan bagaimana,” ungkapnya.**

Laporan : Yhono Hande

Tags: DP3AKB Manggarai TimurEdi Hardumkasus dugaan korupsikorupsi

BacaJuga

Bamboo Goes to School, Tiga Sekolah di Satar Mese Berlomba Sulap Bambu jadi Aneka Kerajinan Estetis 

28 July 2026

Yayayasan Bambu Lingkungan Lestari Gandeng SMPN 7 Satar Mese Gelar Kegiatan Bamboo Goes to School

27 July 2026

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

27 July 2026

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

17 July 2026

ARTIKEL TERKINI

Bamboo Goes to School, Tiga Sekolah di Satar Mese Berlomba Sulap Bambu jadi Aneka Kerajinan Estetis 

28 July 2026

Yayayasan Bambu Lingkungan Lestari Gandeng SMPN 7 Satar Mese Gelar Kegiatan Bamboo Goes to School

27 July 2026

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

27 July 2026

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

17 July 2026

BANYAK DIBACA

Yayayasan Bambu Lingkungan Lestari Gandeng SMPN 7 Satar Mese Gelar Kegiatan Bamboo Goes to School

Bamboo Goes to School, Tiga Sekolah di Satar Mese Berlomba Sulap Bambu jadi Aneka Kerajinan Estetis 

Jelang HUT RI Ke-81, Seluruh Perangkat Daerah Diminta Gunakan Logo Resmi HUT RI

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

Pertengahan Tahun 2026, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Manggarai Sudah Capai 35 Kasus

Tiba di Kupang, Gubernur Melki Sambut Kedatangan Kepala Kejati Baru NTT Roch Adi Wibowo

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores