• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Saturday, June 13, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

by Berita Flores
9 June 2026
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0

Siprianus Edi Hardum - Foto: Floresa.co

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Praktisi Hukum sekaligus Advokat, Siprianus Edi Hardum buka suara terkait pernyataannya yang menyebut mantan Kadis DP3AKB Mangggai Timur,Jefrin Haryanto sebagai ‘penjahat’.

“Saya tegaskan bahwa saya tidak menuduh Jefrin Haryanto sebagai penjahat tetapi orang yang diduga penjahat,” kata Edi kepada wartawan, Sabtu (06/06/26).

Bagi dia, kata dugaan ‘penjahat’ yang disematkan ke Jefrin Haryanto dikarenakan yang bersangkutan disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Dinas DP3AKB Kabupaten Manggarai Timur.

“Perlu saya luruskan, pernyataan saya ke sejumlah media selama ini hanya bersifat dugaan yang perlu dicari tahu kebenarannya. Kemudian, tugas klarifikasi kebenaran itu ada pada wartawan, bukan saya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kristianus Faniry Nanta selaku kuasa hukum Jefrin Haryanto pada Kamis (4/6/26) lalu menyampaikan merasa keberatan dengan sebutan ‘Penjahat’ yang dilayangkan Edi Hardum ke kliennya.

Dia menilai, pernyataan tersebut telah menyerang kehormatan, merusak nama baik, serta melanggar asas praduga tak bersalah yang seharusnya dijunjung tinggi.

Menurutnya, tuduhan tanpa dasar hukum yang sah seperti itu merupakan bentuk pembunuhan karakter yang sangat merugikan posisi kliennya di mata masyarakat.

“Sebutan ‘penjahat’ kepada klien kami, Edi Hardum harus buktikan. Penjahatnya apa dan bagaimana,” ungkapnya.**

Laporan : Yhono Hande

Tags: DP3AKB Manggarai TimurEdi Hardumkasus dugaan korupsikorupsi

BacaJuga

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

13 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

9 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

13 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

12 June 2026

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

BANYAK DIBACA

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

Dua Camat di Manggarai Dukung Kehadiran Polsek Baru Perkuat Kamtibmas

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores