RUTENG, BERITA FLORES – Pemerintah Daerah Manggarai, NTT, telah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 991 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini dilaksanakan Pemda Manggarai melalui Sekretaris Daerah Lambertus Paput, bertempat di Lapangan Natas Labar Ruteng pada Senin 2 Februari 2026.
Ratusan PPPK Paruh waktu ini diangkat sebagai bentuk komitmen Pemda setempat yang telah diusulkan kepada pihak BKN untuk memenuhi formasi tahun 2025.
Dari total 992 orang pegawai yang diusulkan pemda Manggarai, terdapat salah satu diantaranya masih mengalami kendala kelengkapan berkas administrasi sehingga batal menerima SK secara bersamaan dengan 991 pegawai lainnya.
Hal tersebut diterangkan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Karir Aparatur Kantor BKPSDM Manggarai, Robertus Harianto Porat.
Robertus menyebut dari total PPPK Paruh Waktu yang diusulkan ke BKN, 1 peserta tidak bisa diangkat karena dokumen administrasinya belum lengkap.
“Sebenarnya tenaga honorer yang menerima SK hari ini berjumlah 992 orang, namun penyerahan SK bagi 1 peserta ditunda karena belum melengkapi berkas ijazah sehingga NI PPPK Paruh Waktu di BKN tertunda,” kata Ronertus kepada wartawan usai acara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu.
Ia bilang, adapun 991 peserta PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini dinyatakan lulus seleksi dengan cakupan formasi tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga pendidik yang nyatakan lulus seleksi. (**)
Laporan : Yhono Hande




