• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, June 18, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Diduga Korupsi DD Rp544 Juta, Mantan Kades Bangka La’o Segera Disidangkan

by Redaksi Berita Flores
19 August 2022
in BERITA, DESA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, NTT melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dana desa atas nama terdakwa GSK, mantan Kepala Desa Bangka Lao ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang Jumat (19/8) siang.

Kepala Seksi Intelijen, Ariz Risky Ramadhon mengatakan, pihaknya telah melakukan pelimpahan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan alokasi pendapatan dan belanja (APBDes) Desa Bangka Lao tahun 2017, 2018 dan 2019 atas nama terdakwa GSK, Mantan Kades Bangka Lao ke Pengadilan Tipikor Kupang.

Ia menjelaskan, GSK didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan pasal dakwaan Primair: Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Setelah pelimpahan berkas perkara, tim JPU akan menghadirkan terdakwa di persidangan setelah mendapatkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas I A Kupang,” ujarnya. (RED).

 

 

Tags: DUGAAN KORUPSI KADES BANGKA LA'O

BacaJuga

379 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dilepaskan

17 June 2026

Dukungan Membludak Iringi Langkah Jurae ke Meja Panitia Pilkades Macang Tanggar

17 June 2026

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

13 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

ARTIKEL TERKINI

379 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dilepaskan

17 June 2026

Dukungan Membludak Iringi Langkah Jurae ke Meja Panitia Pilkades Macang Tanggar

17 June 2026

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

13 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

BANYAK DIBACA

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores