BORONG, BERITA FLORES – Tim Badan Geologi melakukan penelitian lanjutan di lokasi Mentau, Kampung Luwuk dan Kampung Serise, Desa Satar Punda. Kegiatan sebelumnya, ahli geofisika melakukan penelitian kawasan karst di Mata Air Danau Tiwu Cewe, Desa Haju Wangi dan Mata Air Kampung Ara, Desa Nanga Mbaur dan Lokasi Bea Mberong Kampung Lengko Lolok, Desa Satar Punda.
Sejumlah lokasi ini merupakan wilayah pantai utara Kabupaten Manggarai Timur, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat ini lokasi tersebut telah menjadi objek penelitian Badan Geologi Kementerian ESDM untuk menentukan Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK). Dilaporkan sebelumnya bahwa, Ahli Geologi Lingkungan, Aris Dwi Nugroho dan Ahli Hidrogeologi, Dr. Taat Setiawan telah mengambil data mentah di beberapa titik.
Ahli Geofisika, Acep Ruchiman mengatakan, dalam penelitian ini pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan sementara, karena penelitian ilmiah ini tidak dapat dilihat secara kasat mata. Ia menjelaskan, metode yang digunakan dalam penelitian geofisika ini adalah metode geolistrik yang bertujuan mengetahui sifat-sifat kelistrikan lapisan batuan bawah permukaan tanah dengan cara menginjeksikan arus listrik ke dalam tanah.
“Penelitian geolistrik ini hanya mengambil sample (data mentah), jadi belum bisa dipastikan kondisi bawah permukaanya itu seperti apa,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela kegiatan penelitian pada Jumat, 30 Oktober 2020.
Lebih lanjut Acep menjelaskan, data geolistrik ini nantinya akan diolah dan diinterpretasi oleh ahli geofisika, untuk dapat melihat mana lokasi yang divalidasi kemudian datanya akan direkomendasikan kepada ahli pemboran.
“Nanti datanya akan diolah dan diinterpretasi oleh ahli geofisika untuk dilihat mana lokasi yang divalidasi, kemudian datanya akan direkomendasikan kepada ahli pemboran,” jelas Alumnus ITB itu kepada wartawan di Kampung Luwuk pada Jumat, 30 Oktober 2020.
Salah satu warga Kampung Luwuk, Blasius Wanu yang turut hadir dalam penelitian tersebut mengatakan, pihaknya tetap menolak kehadiran pabrik semen dan tambang batu gamping. Pada dasarnya, kata dia, warga hidup selama ratusan tahun dari sektor pertanian, bukan dari perusahaan tambang semen. Ia menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan menyerahkan tanah miliknya kepada perusahaan tambang semen.
“Saya tidak menyerahkan tanah saya kepada perusahaan untuk dijadikan pabrik, karena di dalamnya ada areal persawahan dan perkebunan pisang yang juga menjadi tumpuan hidup kami sendiri,” pungkas dia.
Lebih lanjut Blasius menjelaskan, bagaimana mungkin tanah warga diserahkan kepada pihak perusahaan, sementara warga setempat hidup dari tanah itu sendiri. Kalau pun pihak perusahaan mengganti rugi atas nilai tanah tersebut, maka setelah perusahaan selesai masa kontraknya, warga tidak bisa bekerja lagi dan memiliki tanah mereka.
“Karena tanah sudah diserahkan kepada pihak perusahaan tambang semen. Kami harus makan apa untuk sekedar menyambung kehidupan kami dari hari ke hari. Makanya saya menolak kehadiran pabrik semen dan tambang batu gamping itu,” beber dia.
Dilaporkan sebelumnya pada 27 Oktober 2020, kegiatan penelitian tahap ketiga ini mulai dilaksanakan pada Kamis, 22/10/2020 dan berakhir pada Jumat, 30/10/2020. Lokasi penelitian antara lain: pertama, Mata Air Tiwu Cewe, kampung Golo Weong, Bawe, Desa Haju Wangi. Kedua, Mata Air Wae Ara, Kampung Ara, Desa Nanga Mbaur. Ketiga, Bea Mberong, Mata Air Mentau dan Kampung Lengko Lolok, Desa Satar Punda. Keempat, Mata Air Kampung Luwuk, Desa Satar Punda dan Kelima, Kampung Serise.
Berdasarkan pantauan Beritaflores.com, pada saat penelitian terakhir di Kampung Luwuk dan Serise Tim Badan Geologi didampingi 4 orang warga masing-masing kampung, perwakikan Tim AMDAL PT. Istindo Mitra Manggarai dan perwakilan pihak perusahaan PT. Istindo Mitra Manggarai. Hadir pula perwakilan Diaspora Manggarai Raya Jakarta, Kosmas Mus Guntur. Para peneliti juga didampingi perwakilan Bapelitbang Kabupaten Manggarai Timur, Zakaria.
Informasi yang dihimpun Beritaflores.com bahwa, penelitian ini bertujuan untuk meneliti Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) dan Cekungan Air Tanah (CAT) setelah didorong oleh Kelompok Dispora Manggarai Raya Jakarta terkait polemik pro dan kontra kehadiran tambang batu gamping dan pabrik semen, Desa Satar Punda. Sementara itu, penelitian geofisika ini dilaksanakan sebagai lanjutan kegiatan penelitian sebelumnya di mana Ahli Geologi Lingkungan, Aris Dwi Nugroho dan Ahli Hidrogeologi, Dr. Taat Setiawan telah mengambil data mentah di beberapa titik wilayah Utara Kabupaten Manggarai Timur. (GUN/R11/TIM).