• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Friday, May 1, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

6 Pelaku Judi Togel Online Diringkus Polisi

by Redaksi Berita Flores
30 July 2020
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, berhasil meringkus enam pelaku judi togel online (kupon putih). Para pelaku ditangkap di Wae Reva, Kelurahan Ranaloba, Kecamatan Borong pada Selasa, 28 Juli 2020 sekitar pukul. 12.20 waktu setempat.

Kapolsek Borong, AKP Made Mudana mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sebanyak enam orang terduga pelaku judi togel online. Mereka berinisial NDK (33), FJ (33), YA (33), MN (24), YN (29), SH (33).

“Penangkapan enam orang ini bermula dari informasi masyarakat tentang judi togel online yang dilakukan para pelaku,” kata Mudana kepada wartawan pada Rabu, 29 Juli 2020.

Baca: Polisi Bekuk Pelaku Judi Kupon Putih di Desa Urang, Kecamatan Lelak

AKP Made mengungkapkan, dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat buah HP android, tiga buah HP merek Nokia, uang tunai Rp1.957.000, buku tulisan daftar angka togel dan satu buah balpoint, serta satu buah kalkulator.

Usai penangkapan, kata dia, polisi pun mengamankan enam pelaku beserta barang bukti di Mapolsek Borong.

Mudana menambahkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, enam pelaku dimintai keterangan oleh penyidik secara marathon dalam waktu 1×24 jam.

“Para penyidik memeriksa enam orang tersebut untuk mengetahui peran mereka masing-masing,” pungkas dia.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap enam pelaku, maka hari ini, Rabu 29 Juli 2020, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu, NDK (33), FJ (33) dan YA (33).

“Tiga orang lainnya MN 24 Tahun, YN, 29 Tahun dan SH 33 Tahun hanya sebagai saksi,” urainya.

Omset 10 Juta per Hari

Made menambahkan, omset mereka per hari mencapai kurang lebih Rp.10.000.000. Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Borong untuk melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menambahkan, ketiganya disangkakan dengan Pasal 303 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang Perjudian. Selain itu, mereka diganjar Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Ancaman hukumannya empat tahun penjara, tutup dia. (R11).

Tags: JUDI TOGEL ONLINEPELAKU TOGEL ONLINE DI BORONGPOLISI TANGKAP PELAKU TOGEL

BacaJuga

Respon Penolakan Warga, Manajemen Perusahaan Porang di Reo Komit Operasional Tetap Berlanjut

1 May 2026

Tak Lagi Pikirkan Pasar, Petani Porang Antusias PT Agro Porang Nusantara Hadir di Reo

30 April 2026

Anggota DPRD Arlan Nala Tawarkan Investor Bangun Pabrik Porang di Wilayah Cibal Barat

30 April 2026

Pemilik Perusahaan Pastikan Aktivitas Pengolahan Porang di Reo Beroperasi Ramah Lingkungan

30 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Respon Penolakan Warga, Manajemen Perusahaan Porang di Reo Komit Operasional Tetap Berlanjut

1 May 2026

Tak Lagi Pikirkan Pasar, Petani Porang Antusias PT Agro Porang Nusantara Hadir di Reo

30 April 2026

Anggota DPRD Arlan Nala Tawarkan Investor Bangun Pabrik Porang di Wilayah Cibal Barat

30 April 2026

Pemilik Perusahaan Pastikan Aktivitas Pengolahan Porang di Reo Beroperasi Ramah Lingkungan

30 April 2026

BANYAK DIBACA

Respon Penolakan Warga, Manajemen Perusahaan Porang di Reo Komit Operasional Tetap Berlanjut

Gantikan Frans Pait di Cibal, Camat Bertin Komit Bangun Cibal sesuai Petunjuk RPJMD Bupati Manggarai

Tua Adat Pimpin Warga Sengari Deklarasi Sikap Dukung Kehadiran Perusahaan Porang di Reo

Saberkol pada Sejumlah Sekolah di Cibal, Kadis PPO Ingatkan Guru Tuntaskan Literasi Anak

Polemik Air Minum Bersih di Para Lando Makin Pelik, Tim Tekhnis PUPR dan Kades Disoraki ‘Tukang Tipu’

Orangtua Bongkar Dugaan Pungli Penulisan Rapor dan Penggelapan Seragam Siswa MAN 1 Manggarai di Reok

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores