RUTENG, BERITA FLORES – Sektor hilirisasi komoditas pertanian di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) kini memasuki babak baru dengan hadirnya PT Agro Porang Nusantara (APN).
Sebagai entitas bisnis yang memiliki legalitas hukum yang jelas dan sah, PT Agro Porang Nusantara secara resmi memperkenalkan lini kegiatan industrinya yang berpusat di Kabupaten Manggarai.
Berlokasi strategis di Jalan Reo-Kedindi, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, perusahaan ini menargetkan pengolahan umbi porang sebagai komoditas utama.
Dengan pemanfaatan lahan seluas 17.174 m² dan area operasional sebesar 4.000 m², fasilitas ini diproyeksikan menjadi penggerak ekonomi utama melalui sektor industri pengolahan herbal (Herb Infusion).
Komitmen Pemilik dan Legalitas Formal
Kepada wartawan, penanggung jawab usaha, yang juga merupakan mitra Agro Porang Nusantara, Adi Winata, menegaskan bahwa pendirian perusahaan ini didasari oleh niat tulus untuk memajukan potensi daerah dengan kepatuhan hukum yang ketat.
“Kami memastikan bahwa PT Agro Porang Nusantara hadir sebagai badan hukum yang taat azas dan memenuhi seluruh regulasi negara. Investasi ini adalah bentuk komitmen saya sebagai putra daerah untuk memberi nilai tambah pada hasil keringat petani porang kita, sehingga porang tidak lagi keluar dalam bentuk mentah, tapi sudah melalui proses industri di tanah Manggarai,” ujar Adi.
Untuk menjamin kepastian usaha, terang dia, perusahaan telah melengkapi dokumen legalitas sebagai seperti Nomor Induk Berusaha (NIB): 1302260023556; Klasifikasi KBLI 10762: Industri Pengolahan Herbal (Herb Infusion); Izin Lingkungan: Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL) serta Dukungan Wilayah: Rekomendasi resmi dari otoritas setempat.
Dukungan Pemerintah Setempat
Kehadiran PT Agro Porang Nusantara disambut hangat oleh pemerintah kecamatan. Ditemui pada hari yang sama, Rabu (22/04), Camat Reok, Theobaldus Junaidin, memberikan apresiasi positif terhadap langkah profesional yang diambil oleh perusahaan.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh kehadiran PT Agro Porang Nusantara. Secara administratif, mereka telah menempuh jalur yang benar dan transparan. Kehadiran pabrik ini adalah solusi yang dinanti-nantikan oleh masyarakat, khususnya para petani di Reok, karena akan membuka lapangan kerja dan meningkatkan stabilitas harga komoditas lokal,” ungkap Theobaldus Junaidin.
Visi Ekonomi Lokal
Sebagai perusahaan Swasta Nasional (PMDN), kehadiran PT Agro Porang Nusantara diharapkan memperpendek rantai distribusi dan memberikan keuntungan maksimal bagi petani lokal. Dengan standar industri yang tinggi, perusahaan berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara profitabilitas bisnis dan kelestarian lingkungan di Lingkungan Bari, Kelurahan Reo.
Laporan: Yhono Hande








