• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, September 20, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Komisi HAM DPR RI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Lingkungan Vian Ruma

by Berita Flores
10 September 2025
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Komisi HAM DPR RI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Lingkungan Vian Ruma

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo. (Foto: Beritaflores.com).

Share on FacebookShare on Twitter

Berita Flores – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya aktivis muda asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Vian Ruma. Pria yang berprofesi sebagai guru Matematika di SMPN 1 Nangaroro itu dikenal aktif menyuarakan penolakan terhadap proyek Geotermal di daerahnya.

Merespon kematian Vian, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo menegaskan bahwa kasus kematian aktivis lingkungan itu harus disikapi secara serius oleh pemerintah, khususnya aparat penegak hukum (APH).

“Kasus tragis ini bukan hanya soal hilangnya nyawa seorang anak bangsa, tetapi juga menyangkut aspek perlindungan hak asasi manusia serta jaminan kebebasan berekspresi warga negara,” kata Andreas kepada wartawan melalui keterangan pers Rabu (10/9/2025).

“APH (Aparat Penegak Hukum) perlu mengungkap kasus ini sebenar-benarnya sesuai fakta,” sambung Legislator dari Dapil NTT I tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang aktivis yang aktif dalam gerakan penolakan proyek geotermal di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, Vian Ruma (30), ditemukan meninggal dunia dengan posisi tergantung di dalam sebuah pondok tengah kebun yang berada di Desa Tonggo, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo pada Jumat, 5 September 2025 lalu.

Di lokasi kejadian, ditemukan sepeda motor miliknya yang diparkir di luar pondok serta telepon genggam yang tergeletak tak jauh dari posisi korban. Di lokasi itu juga ditemukan bercak darah yang semakin menguatkan keyakinan keluarga bahwa korban diduga mengalami kekerasan.

Usai ditemukan, korban langsung dimakamkan di kampung halamannya di Desa Ngera, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo, Sabtu (6/9).

Namun, pihak keluarga meminta polisi menyelidiki kematian Vian lantaran dinilai ada kejanggalan dalam kematian aktivis muda NTT tersebut. Seperti, tali yang terlilit di leher korban adalah tali sepatu. Begitupun posisi kaki korban yang menyentuh lantai. Pihak keluarga menilai, dalam kondisi itu, korban tidak mungkin bisa sampai meninggal dunia jika tidak ada kekerasan sebelumnya.

Andreas pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan yang transparan, akuntabel, dan independen atas peristiwa ini. Sehingga keadilan dapat ditegakkan serta tidak menimbulkan preseden buruk bagi perlindungan HAM di Indonesia.

“Pihak penegak hukum dalam hal ini polisi perlu menjelaskan kasus tersebut agar jelas latar belakang dan penyebab kematian dari kematian almarhum,” ungkap Andreas.

“Penjelasan ini untuk tidak terjadi penafsiran-penafsiran yang bias informasi mengenai penyebab kematian yang bersangkutan,” imbuhnya.

Lebih jauh, Andreas menekankan pentingnya memperkuat regulasi yang menjamin kebebasan berpendapat, perlindungan pembela HAM, dan mekanisme pengawasan agar pembangunan, termasuk di sektor energi, tidak melanggar prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.

“Reformasi regulasi di bidang perlindungan HAM harus dipastikan berjalan nyata, agar masyarakat memiliki kepastian hukum ketika menyuarakan kritik dan pandangan yang berbeda terhadap kebijakan pembangunan,” tegas Andreas.

Pimpinan komisi DPR yang membidangi urusan hak asasi manusia (HAM) itu juga mengingatkan bahwa negara berkewajiban melindungi setiap warga. Hal ini, kata Andreas, termasuk bagi aktivis lingkungan agar terbebas dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi.

“Tragedi ini menjadi pengingat bahwa pembangunan sejati harus selaras dengan penghormatan terhadap HAM, keterbukaan regulasi, dan perlindungan terhadap setiap warga negara yang memperjuangkan masa depan lingkungan dan kemanusiaan,” pungkasnya.

Tags: Andreas Hugo PareiraAnggota DPR RIKematian Aktivis Lingkungan NTT

BacaJuga

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026
Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

22 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026

BANYAK DIBACA

Wabub Manggarai: 50 Tahun SDK Ruteng V Ciptakan SDM Unggul

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

LSM Ilmu yang Dipimpin Doni Parera Dituding Biang Kerok Kisruh Tanah Adat di Mabar

Temuan Korupsi Mega Proyek CSSD dan Laundry RSUD Ruteng, Negara Merugi Hingga Lebih dari Rp16 Miliar

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Sukseskan Tour de EnTeTe, Kapolres Manggarai Imbau Masyarakat Kendalikan Hewan Peliharaan di Sekitar Rute Lintasan

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores