• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, December 14, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Diduga Selewengkan Dana Desa, Pj Desa Golo Langkok Dipolisikan

by Berita Flores
13 May 2025
in BERITA, HUKUM
A A
0
Diduga Selewengkan Dana Desa, Pj Desa Golo Langkok Dipolisikan

Ketua BPD Golo Langkok bersama anggota BPD di depan SPKT Polres Manggarai usai melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa, Selasa, 13 Mei 2025 (foto : Berita Flores)

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Pejabat (Pj) Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, dilaporkan ke Polres Manggarai atas dugaan penyelewengan Dana Desa sebesar Rp102.575.000.

Laporan tersebut dilayangkan oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Golo Langkok pada Selasa, 13 Mei 2025, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai.

Ketua BPD Golo Langkok, Paskalis Dharma dalam laporan resminya menyebut bahwa dugaan penyelewengan itu berkaitan dengan anggaran fisik untuk rehabilitasi dan peningkatan gedung/prasarana kantor desa Golo Langkok, pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Tahang, serta rabat beton di Dusun Beo Kina.

Paskalis, yang akrab disapa Kalis menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kajian dan temuan BPD, terdapat indikasi korupsi terhadap dana operasional yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Proyek-proyek tersebut telah dimuat dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) tahun 2023 dan 2024, bahkan sudah dianggarkan, namun hingga saat ini fisiknya belum dikerjakan”, ujar Kalis dalam laporannya kepada pihak kepolisian.

Ia menambahkan bahwa akibat proyek-proyek fiktif tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp102.575.000.

Sebelumnya, pada 8 April 2025, BPD telah melaporkan kasus ini ke Inspektorat dan Bupati Manggarai. Namun hingga kini, tidak ada respons maupun tindakan tegas dari Inspektorat Manggarai.

Karena tidak mendapat tanggapan, BPD kemudian melanjutkan laporan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Manggarai pada 14 April 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Dinas PMD Manggarai turun langsung ke Desa Golo Langkok pada 15 April 2025 untuk meninjau ketiga item proyek yang dilaporkan mangkrak.

“Saat itu, pemerintah desa berjanji secara lisan kepada Kadis PMD dan di hadapan anggota BPD untuk segera menyelesaikan proyek-proyek tersebut. Namun hingga kini, belum ada realisasi”, ungkap Kalis.

Atas dasar itu, Kalis menegaskan bahwa BPD meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencopot Pjs Kepala Desa beserta bendaharanya.

Sementara itu, Pj Desa Golo Langkok Stanis Gandi, saat dikonfirmasi Berita Flores pada Selasa, 13 Mei 2025 pukul 15.41 Wita, membenarkan adanya keterlambatan pengerjaan sejumlah proyek.

“Betul ite. terkait beberapa kegiatan yang belum selesai masih dalam proses penyelesaian pengerjaan. Kebetulan mitra kita cuma satu untuk beberapa kegiatan”, ujarnya.

Stanis juga mengklaim bahwa pembangunan TPT di Dusun Tahang telah rampung, sementara rabat beton di Dusun Beo Kina sedang dalam tahap pendropingan material.

“Betul ite. TPT Tahang sudah selesai, Rabat sedang pendropingan material. Lanjutan kantor desa akan dikerjakan setelah rabat”, jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan tersebut masih akan dilanjutkan sesuai dengan rencana yang telah disusun oleh pemerintah desa.

Media ini juga telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk meminta respons atas laporan BPD Golo Langkok.

Namun, hingga berita ini diterbitkan Kadis PMD Manggarai belum memberikan tanggapannya.

Penulis : Yondri Ngajang

 

Tags: ADDDESA GOLO LANGKOKDUGAAN KORUPSIKORUPSI DANA DESA

BacaJuga

Yohanes Rumat Tegaskan Sikap PKB Soal Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Pokir dari Dua Anggota DPRD Matim

14 December 2025

Pagu Rp 1,286 Miliar dari APBN, Program Revitalisasi SMPN 2 Wae Ri’i Capai Progres 95 Persen

14 December 2025

Gelar Mukercab 2025, DPC PKB Manggarai Perkuat Pendidikan Politik Bagi Kader Loyalis

13 December 2025

Temuan Korupsi Mega Proyek CSSD dan Laundry RSUD Ruteng, Negara Merugi Hingga Lebih dari Rp16 Miliar

12 December 2025

ARTIKEL TERKINI

Terancam Roboh, Dinding Rumah Warga Rado di Cibal Jebol Akibat Material Tanah Longsor

14 December 2025

Yohanes Rumat Tegaskan Sikap PKB Soal Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Pokir dari Dua Anggota DPRD Matim

14 December 2025

Pagu Rp 1,286 Miliar dari APBN, Program Revitalisasi SMPN 2 Wae Ri’i Capai Progres 95 Persen

14 December 2025

Gelar Mukercab 2025, DPC PKB Manggarai Perkuat Pendidikan Politik Bagi Kader Loyalis

13 December 2025

BANYAK DIBACA

Kunjungi Dua Sekolah di Cibal, Kadis PPO Manggarai Tekankan Para Guru Bekerja Sesuai Tupoksi

Kejari Manggarai Tetapkan PPK dan Konsultan Pengawas Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Gedung CSSD dan Laundry RSUD Ruteng 

Proaktif Dua Tokoh Bali Keturunan NTT

Bupati Mabar Tegaskan Lingko Nerot Tanah Adat Terlaing, Batas Rareng Sebelah Timur dan Lancang di Barat

Terancam Roboh, Dinding Rumah Warga Rado di Cibal Jebol Akibat Material Tanah Longsor

Pagu Rp 1,286 Miliar dari APBN, Program Revitalisasi SMPN 2 Wae Ri’i Capai Progres 95 Persen

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores