• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, December 8, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA HUKUM

Ungkap Sebab Kematian Elda, Polres Mabar Bantah Tudingan Minta Sejumlah Uang Otopsi 

by Berita Flores
28 February 2025
in HUKUM
A A
0

AKP Lufthi Darmawan Aditya, Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat - Foto: Dok. Polres Manggarai Barat

Share on FacebookShare on Twitter

LABUANBAJO, BERITAFLORES – Kepolisian Resort Manggarai Barat (Mabar), NTT, membantah tudingan telah meminta sejumlah uang untuk biaya otopsi dari almarhum Susana Melci Elda (22) kepada keluarganya.

Bantahan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, merespon hebohnya isu permintaan uang sebagai biaya otopsi senilai Rp10 juta dan uang makan sebesar Rp8 juta kepada keluarga almarhum Elda.

“Hal tersebut tidak benar dan tidak pernah ada anggota Polri yang menerima ataupun meminta uang terkait biaya otopsi jenazah almarhumah kepada pihak keluarga,” tegasnya pada Kamis, 27 Februari 2025, malam, menyitir laporan Tribatanewsmanggaraibarat.

Lufthi menuturkan, sudah ada anggaran yang diberikan oleh negara untuk autopsi korban meninggal dunia dan dibutuhkan penanganan hukum.

Anggaran itu, jelas dia, sebagaimana tertuang dalam Pasal 136 dan 229 KUHAP serta Pasal 125 Undang-Undang Kesehatan bahwa pembiayaan autopsi untuk penyidikan kepolisian sepenuhnya ditanggung oleh APBN.

“Apabila otopsi dilakukan untuk mencari bukti guna mendukung proses penyelidikan, bisa menggunakan anggaran lidik dan sidik yang ada di kepolisian,” terangnya.

Menurutnya, biaya otopsi tidak bisa dibebankan kepada pihak keluarga karena masih dalam penyelidikan.

“Untuk pemeriksaan itu ada anggarannya. Misalnya saat kita memeriksa ahli itu pun ada anggarannya, mulai dari koordinasi hingga tim forensik turun ke lapangan,” jelas Ajun komisaris polisi itu.

AKP Lufthi juga menyebut, tak menutup kemungkinan akan memanggil Kepala Desa Nggorang terkait adanya isu pemberian uang terima kasih kepada anggota Polri.

“Kami akan jadwalkan pemanggilan Pak Kades untuk klarifikasi terkait dugaan pemberian uang tersebut. Hal ini perlu kita lakukan guna meluruskan informasi liar yang sudah beredar ditengah masyarakat,” sebutnya.

Terpisah, Kepala Desa Nggorang, Bonifasius Mansur menegaskan bahwa uang Rp 10 juta bukan permintaan pihak kepolisian.
Ia mengklaim bahwa hal itu berdasarkan inisiatif keluarga sendiri sebagai ucapan terima kasih dan lazim dalam budaya adat Manggarai.

“Bahwa uang hasil kumpul itu bukan untuk bayar polisi seperti yang diberitakan. Ini inisiatif keluarga besar. Namun karena berbagai alasan, hal itu tidak dilakukan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kegiatan outopsi terhadap jenazah almarhum Elda, begitu ia disapa, telah dilakukan oleh Dokter Forensik Polda NTT bersama Tim Inafis Polres Manggarai Barat di TPU Watu Langkas, Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, pada 12 Oktober 2024 lalu.

Outopsi ini digelar sebagai bagian dari penyelidikan proses hukum guna mengetahui penyebab pasti kematian Elda yang dilaporkan meninggal dunia secara tidak wajar pada Kamis, 3 Oktober 2024 lalu.

Kala itu, Elda dilaporkan meninggal dunia di rumah milik suaminya di Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat. (**)

Penulis: Adrianus Paju

Tags: Kasat Reskrik Polres Manggarai Baratkasus kematianminta uang otopsiotopsiotopsi jenasahotopsi kasus pembunuhanpolisi bantah minta uangPOLRES MABARPOLRES MANGGARAI BARATtudingan minta uang otopsiungkap kasus kematianungkap sebab kematian

BacaJuga

Oknum TNI dari Kodim 1612 Manggarai Dikabarkan Ngamuk di Rumah Kades Rado, Diduga Mabuk Miras

17 November 2025

Polisi Resmi Tetapkan WJ Cs sebagai Tersangka Kasus BBM Subsidi di Manggarai

13 November 2025

Ratusan Permohonan Perlindungan Kasus Kekerasan Seksual dari NTT Masuk ke Meja LPSK, Komisi XIII DPR RI Dorong Reformasi Regulasi

12 November 2025

Ngaku Wartawan TvOne, Pria Ini Diduga Intimidasi Pemred Media NTTNews.net Gegara Berita Bupati Ende

7 November 2025

ARTIKEL TERKINI

Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

5 December 2025
Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

5 December 2025
40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

4 December 2025
44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

3 December 2025

BANYAK DIBACA

Yos Jehalut Purna Tugas, Wariskan Jejak Prestisius Selama Pimpin Dinas PMD Manggarai

44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

Workshop Literasi Keuangan Bagi Perempuan di Manggarai: Perkuat Kapasitas dan Atur Finansial yang cerdas dan berkelanjutan

Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores