Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Thursday, 17 July 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Tersangka Bakar Istri dan Anak di Reo Terancam Penjara Seumur Hidup

by Redaksi Berita Flores
28 March 2024
in BERITA, HUKUM
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng, Beritaflores.com – Penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai di Reo menyerahkan tersangka Ismail alias Mail beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai di Ruteng, NTT.

Kasi Intelijen Kejari Manggarai, Zaenal Abidin, dalam keterangan tertulis yang diterima media mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti itu bertempat di gedung Kejari Manggarai, pada Rabu 27 Maret 2024, pukul 15.00 WITA.

“Yang bertindak Jaksa Penuntut Umum dalam Pelaksanaan Tahap II tersebut adalah Riko Budiman (Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo dan Julian Tommi Anugerah(Kepala Subseksi Pidana dan Perdata pada Cabjari Reo) dan dihadiri oleh Tersangka bersama Penasihat Hukum, serta didampingi oleh para Penyidik Polres Manggarai”, kata Zaenal.

Selain tersangka Ismail, terang Zaenal, penuntut umum dalam kasus tersebut juga telah menyerahkan barang bukti perkara kepada Kejari Manggarai.

Baca Juga

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

“Bahwa pada proses penerimaan barang bukti, Kejaksaan telah menerima barang bukti berupa palu bergagang besi, 1 (satu) set kompor minyak tanah, parang, dan pakaian yang dikenakan oleh korban”, terangnya.

Diketahui, Ismail merupakan tersangka kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap istrinya sendiri berinisial FY dan juga penganiayaan terhadap S anak kandungnya sendiri.

Sadisnya, Ismail menyiksa istri dan anaknya menggunakan palu. Usai istrinya dinyatakan tewas, Ismail lalu menyiramkan minyak tanah ke tubuh istrinya dan menyalakan pemantik guna membakar istrinya itu beserta rumah milik mereka.

Saat api melahap rumah mereka dan istrinya, Ismail sempat menggendong anaknya lalu membawanya keluar dan membaringkan anak itu di tanah yang tak jauh dari rumah yang sedang terbakar.

Meski dinyatakan selamat, namun sang anak diketahui menderita luka serius di kepala.

Polisi akhirnya berhasil menangkap Ismail meski sempat melarikan diri ke hutan dan dilakukan pencarian selama dua hari lamanya.

Kejadian ini terjadi di Reok, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, pada 28 November 2023 lalu.

Penulis: Andy Paju

Tags: KEJARI MANGGARAIKejari Manggarai di Reopembakaranpembakaran rumahpenganiyaanpenyerahan tersangka dan barang buktiPolres Manggaraiterangka

Related Posts

HEADLINE

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai
BERITA

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025
BERITA

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

27 June 2025
Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli
BERITA

Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli

24 June 2025

ARTIKEL TERKINI

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025

BANYAK DIBACA

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

Nekat Bawa Istri Orang Cek In di Hotel Agung Ruteng, Bos Pasir Asal Benteng Jawa Akhirnya Merugi Puluhan Juta

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores