RUTENG, BERITA FLORES – Laurensius Kasi (37), seorang warga asal Golo Worok, Desa Golo Worok, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban penipuan jual beli beras melalui media sosial Facebook pada, Selasa (07/03/2023).
Akibat penipuan tersebut, Laurensius Kasi merugi hingga total sebesar Rp14.300.000 (Empat Belas Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah). Nominal uang tersebut sudah ditransfer melalui rekening BRI ke rekening milik terduga pelaku.
Lasarus Kasi mengatakan, penipuan tersebut berawal saat dirinya melihat postingan di media sosial Facebook dengan akun bernama “Jual Beras Manggarai” dengan harga Rp550.000 per karung yang berisi 50 kilogram pada, Senin (06/03/2023).
Ia mengaku, dirinya merasa tergoda setelah melihat postingan tersebut, sebab harga beras di pasaran jauh lebih mahal jika dibandingkan di akun Facebook tersebut. Tak menunggu lama, ia langsung meminta nomor telepon dari si pelaku untuk kemudian memesan beras dengan jumlah yang cukup banyak dengan harga Rp550.000 per karung ukuran 50 kilogram.
“Saya pesan dengan jumlah banyak pak. Saya pesan itu 26 karung, dengan niat bisa jual di kampung halaman, total uangnya ada empat belas juta tiga ratus ribu rupiah,” ujarnya kepada wartawan di halaman Polres Manggarai pada, Sabtu (11/3).
Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah dirinya memesan beras tersebut, ia langsung meminta nomor WhatsApp milik terduga pelaku. Setelah mendapatkan nomor ponsel terduga pelaku, pihaknya melanjutkan percakapan melalui pesan WhatsApp.
Percakapan mereka pun berlanjut, terduga pelaku mengakui bahwa, beras yang dijual tersebut asal Lembor, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Menurut dia, saat ini terduga pelaku berdomisili di kota Ruteng, ibukota Kabupaten Manggarai.
Ia menjelaskan, melalui percakapan WhatsApp, terduga pelaku meminta agar melakukan transfer uang terlebih dahulu sebelum beras diantar ke lokasinya di Golo Worok. Uang pun ditransfer melalui rekening BRI. Namun, permintaan tersebut sempat ditolak oleh Laurensius. Laurensius menginginkan bahwa, ada barang ada uang, artinya beras di tempat dulu baru uangnya ditransfer.
Permintaan korban (Laurensius) pun sepakat oleh pelaku. Saat itu kesepakatan mereka dalam percakapan melalui WhatsApp tersebut beras akan diantar pada, Selasa (07/03/2023).
Lebih lanjut, Laurensius menjelaskan bahwa pada, Selasa (07/03) beras datang di alamatnya di Golo Worok diantar oleh seorang sopir yang bernama Ardi.
“Jumlah beras sesuai dengan pesan dalam percakapan pak, itu jumlahnya ada 26 karung yang berukuran 50 kilogram (KG). Saat mobil antar beras tiba di rumah saya. Saya kembali dapat telepon dari pelaku yang mengatakan sebelum beras turun dari mobil, uangnya ditransfer dulu. Permintaan itu pun saya setuju karena saya sudah lihat berasnya dan akhirnya saya langsung transfer uangnya ke nomor rekening yang telah dikirim oleh pelaku ke nomor telepon saya, nomor rekening itu atas nama, Nuski,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya merasa ditipu sesaat setelah beras tersebut diturunkan dari mobil. Saat itu lanjutnya, sopir atas nama Ardi tersebut meminta untuk membayar lagi beras tersebut. Padahal, ia telah membayar uang beras tersebut kepada bos si Ardi atas nama Nuski dengan cara transfer melalui nomor rekening BRI atas nama Nuski.
Saat itu, lanjutnya, si Ardi (sopir) menjelaskan bahwa, ia tidak memiliki bos, beras tersebut adalah milik pribadinya dan ia mengantar beras ke lokasi Laurensius atas pesanan dari seseorang atas nama Nuski. Menurut Ardi (pemilik beras), Nuski yang memesan beras kepadanya adalah Laurensius sesuai dengan alamat yang diterima oleh Ardi untuk alamat tujuan pesanan beras tersebut.
“Saat itu, baru saya merasa bahwa saya telah ditipu, dugaan saya semakin kuat setelah nomor telepon dari Nuski itu tidak aktif dan rupanya Nuski sudah blokir nomor telepon saya,” ujarnya kepada wartawan di Polres Manggarai sambil meneteskan air mata.
Karena merasa ditipu, pihaknya saat ini telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Manggarai, NTT.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa kepada media ini pada, Sabtu (11/3) membenarkan atas laporan tersebut.
“Siang pa, benar ada pengaduan terkait penipuan jual beli beras pak,” ujarnya. (RED).