• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, June 24, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Polres Mabar Bekuk Terduga Pelaku Pengerusakan Mesin ATM BNI

by Redaksi Berita Flores
10 May 2022
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

LABUAN BAJO, BERITA FLORES – Tim Jatanras Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil membekuk seorang terduga pelaku pengrusakan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Nasional Indonesia (BNI) Labuan Bajo Senin (9/5/2022).

Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Plh Kasat Reskrim AKP Ridwan, S.H. membenarkan penangkapan terduga pengerusakan ATM BNI tersebut.

“Iya benar, terduga pelaku pengerusakan mesin ATM milik Bank BNI Labuan Bajo sudah kita tangkap dan amankan,” ujarnya.

AKP Ridwan juga mengatakan penangkapan terduga pelaku yang berinisial AY (25) asal Translok, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat berhasil diamankan tim Jatanras Polres Mabar pada Senin, 9 Mei 2022 sekira pukul 17.00 Wita di kediamannya.

“Kasus tersebut terjadi pada Minggu, 1 Mei 2022 sekira pukul 13.00 Wita, di mesin ATM bank BNI yang berada di depan Toko Sinar Elektronik Waemata dan perempatan Langka Kabe, Kabupaten Mabar,” ungkapnya.

Lebih jauh Ridwan menjelaskan, adapun kronologi kejadian, di mana saat terduga pelaku melakukan penarikan uang di mesin ATM Bank BNI, namun uangnya tidak keluar, sehingga pelaku merasa kesal, dan kemudian pelaku mengambil batu di saku celana yang mana batu tersebut sudah dibawa oleh pelaku dari rumahnya. Kemudian terduga pelaku memukul hingga pecah layar monitor ATM BANK BNI.

“Memang sudah ada niat dari terduga pelaku untuk melakukan pengerusakan,” beber AKP Ridwan.

Ia mengungkapkan, adapun barang bukti yang turut diamankan yakni, satu unit sepeda motor bermerk honda beat warna hitam les kuning hijau yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan 1 buah kartu ATM BRI milik pelaku yang digunakan untuk menarik uang di ATM BNI tersebut.

“Barang bukti juga sudah kita amankan,” jelas dia.

AKP Ridwan menambahkan, terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi Nomor,LP/B/107/V/2022/SPKT/Res Mabar/Polda NTT.

“Saat ini Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap terduga pelaku,” tutupnya.

Peter Arifin

BacaJuga

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

23 June 2026

Panitia Matangkan Persiapan Turnamen U-15 di Kecamatan Cibal

23 June 2026

Program Phase-in Ceremony Local Sponsorship untuk Desa Ling- Manggarai

23 June 2026

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

ARTIKEL TERKINI

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

23 June 2026

Panitia Matangkan Persiapan Turnamen U-15 di Kecamatan Cibal

23 June 2026

Program Phase-in Ceremony Local Sponsorship untuk Desa Ling- Manggarai

23 June 2026

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

BANYAK DIBACA

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

Panitia Matangkan Persiapan Turnamen U-15 di Kecamatan Cibal

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores