LABUAN BAJO, BERITA FLORES – Tim Jatanras Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil membekuk seorang terduga pelaku pengrusakan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Nasional Indonesia (BNI) Labuan Bajo Senin (9/5/2022).
Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Plh Kasat Reskrim AKP Ridwan, S.H. membenarkan penangkapan terduga pengerusakan ATM BNI tersebut.
“Iya benar, terduga pelaku pengerusakan mesin ATM milik Bank BNI Labuan Bajo sudah kita tangkap dan amankan,” ujarnya.
AKP Ridwan juga mengatakan penangkapan terduga pelaku yang berinisial AY (25) asal Translok, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat berhasil diamankan tim Jatanras Polres Mabar pada Senin, 9 Mei 2022 sekira pukul 17.00 Wita di kediamannya.
“Kasus tersebut terjadi pada Minggu, 1 Mei 2022 sekira pukul 13.00 Wita, di mesin ATM bank BNI yang berada di depan Toko Sinar Elektronik Waemata dan perempatan Langka Kabe, Kabupaten Mabar,” ungkapnya.
Lebih jauh Ridwan menjelaskan, adapun kronologi kejadian, di mana saat terduga pelaku melakukan penarikan uang di mesin ATM Bank BNI, namun uangnya tidak keluar, sehingga pelaku merasa kesal, dan kemudian pelaku mengambil batu di saku celana yang mana batu tersebut sudah dibawa oleh pelaku dari rumahnya. Kemudian terduga pelaku memukul hingga pecah layar monitor ATM BANK BNI.
“Memang sudah ada niat dari terduga pelaku untuk melakukan pengerusakan,” beber AKP Ridwan.
Ia mengungkapkan, adapun barang bukti yang turut diamankan yakni, satu unit sepeda motor bermerk honda beat warna hitam les kuning hijau yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan 1 buah kartu ATM BRI milik pelaku yang digunakan untuk menarik uang di ATM BNI tersebut.
“Barang bukti juga sudah kita amankan,” jelas dia.
AKP Ridwan menambahkan, terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi Nomor,LP/B/107/V/2022/SPKT/Res Mabar/Polda NTT.
“Saat ini Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap terduga pelaku,” tutupnya.
Peter Arifin