BORONG, BERITA FLORES– Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Timur (Matim) Drs. Jaghur Stefanus menghadiri rapat paripurna istimewa dengan agenda pembukaan masa sidang I (satu) tahun sidang 2021/2022 bertempat di ruang sidang utama DPRD Matim di Lehong. Selasa 14 September 2021.
Wabup Jaghur menyampaikan bahwa, hari ini kita membuka lagi masa sidang satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Timur Tahun Sidang 2021/2022.
Peristiwa ini, lanjutnya, kita dipanggil untuk kembali berkonsentrasi dan mencurahkan segenap pikiran, tenaga dan waktu kita dalam membahas berbagai agenda sidang yang telah ditetapkan pada masa sidang satu DPRD Kabupaten Matim.
Adapun beberapa agenda pokok, yang akan dibahas dalam paripurna ini antara lain:
Pertama, rancangan peraturan daerah Kabupaten Manggarai Timur tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Manggarai Timur Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan.
Kedua, rancangan peraturan daerah Kabupaten Manggarai Timur tentang peternakan dan kesehatan hewan.
Ketiga, rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang Keterbukaan informasi publik.
Keempat, rancangan peraturan daerah Inisiatif DPRD tentang Pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS.
Wabup Jaghur menjelaskan, pada pembahasan kebijakan umum anggaran, program dan plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2021 maupun pembahasan kebijakan umum anggaran, program dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022, tentunya pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat bersama pemerintah daerah akan bekerja dengan sungguh-sungguh guna mencermati, mengkaji, menganalisis berbagai persoalan dan tantangan serta peluang yang ada agar nantinya kita dapat merumuskan berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang tepat guna dan tepat sasaran.
“Kami percaya, setiap masukan dan kritikan yang disampaikan anggota dewan yang terhormat, tentunya didasarkan pada upaya serius untuk mensinergikan program-program kerja dengan kebutuhan real di lapangan, serta upaya harmonisasi dan sinkronisasi dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, berkenaan dengan penyusunan KUAP-PASKUAP-PAS,” kata Wabup Jaghur.
Untuk itu, Ketua DPD Partai Nasdem itu berharap, KUA-PPAS yang kita susun ini, benar-benar tepat guna dan tepat sasaran, sesuai dengan pendekatan kinerja yang mengutamakan keluaran, hasil, dan manfaat dari setiap alokasi anggaran untuk kebutuhan rakyat. (Efren Polce)