Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Saturday, 24 May 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Perangi Covid-19, Bupati Mabar Batasi Aktivitas Tatap Muka ASN dan TKD

by Redaksi Berita Flores
9 July 2021
in BERITA, BIROKRASI
0
Share on FacebookShare on Twitter

LABUAN BAJO, BERITA FLORES – Dalam rangka memerangi laju penyebaran Covid-19, Bupati Manggarai Barat, Edi Endi menerbitkan surat edaran pengaturan jam kerja bagi para ASN dan tenaga kontrak daerah (TKD) hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menerbitkan surat edaran prihal pengaturan kembali jam kerja kantor di lingkup pemerintah daerah (Pemda).

Dalam surat edaran ini, Bupati Edi menegaskan, dalam rangka menekan penularan Covid-19 yang cendrung mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir di NTT, terutama di Manggarai Barat, maka perlu diatur kegiatan kedinasan di lingkup Pemkab Manggarai Barat.

Surat bernomor 065/127/VII/2021 ini ditujukan kepada Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Mabar, para Camat, Lurah, Kades, Pimpinan OPD Mabar serta Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah.

Baca Juga

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Poin pertama dalam isi surat menegaskan bahwa, pejabat struktural tetap masuk kantor seperti biasa. Sedangkan, poin kedua, bagi pejabat fungsional umum dan tenaga kontrak daerah (TKD) diatur dengan ketentuan sebagai berikut.

Pertama, maksimal sebanyak 25% tetap bekerja seperti biasa, seperti pengemudi, pramu tamu, pramu saji, ajudan dan TKD yang memiliki tugas / tanggung jawab khusus.

Kedua, untuk perangkat daerah yang melaksanakan fungsi pelayanan publik lainnya yang langsung kepada masyarakat seperti tenaga kesehatan, guru, petugas perhubungan, Satpol PP, Perhubungan, DPMPTSP, BPKD, Dinas Sosial, Disdikcapil, petugas kebersihan di Dinas Lingkungam Hidup dan kebersihan, petugas di Perusahaan umum daerah Wae Mbeliling (Perumda Wae Mbeliling ) tetap bekerja seperti biasa dengan pengaturan penugasan sesuai tingkat kebutuhan dan urgensi masing-masing.

Ketiga, kegiatan apel kekuatan yang dilaksanakan setiap hari Senin dan Apel kesadaran Korpri yang dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulan serta apel harian yang dilaksanakan dari hari Senin hingga Jumat setiap pekan untuk sementara ditiadakan.

Keempat, absensi kehadiran tetap berjalan dan dikirim ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) paling lambat jam 08.00 waktu setempat.

Kelima, bagi PNS dan TKD yang melaksanakan tugas di rumah wajib mengaktifkan HP/Android dan tidak diperkenankan untuk berkeliaran selama jam kantor.

Keenem, para PNS dan TKD yang bekerja di rumah tetap mengisi absensi dan menjalankan tugas kedinasan di rumah, serta melaporkan kepada Pimpinan OPD masing-masing melalui aplikasi Whatsapp.

Ketujuh, para pimpinan OPD wajib memantau para PNS dan TKD yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah secara virtual.

Surat Edaran penegasan ini berlaku sejak tanggal 08 Juli 2021 Sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

Dengan adanya surat edaran ini diharapakan bisa meminimalisir penyebaran virus corona yang saat ini semakin melonjak. (PA/RED).

Related Posts

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM
BERITA

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

22 May 2025
Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’
BERITA

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

22 May 2025
Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026
BERITA

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

20 May 2025
Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025
BERITA

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

18 May 2025
Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng
BERITA

Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng

17 May 2025
BERITA

Melki Laka Lena Pimpin RUPS Tahunan dan Luar Biasa dari PT. Jamkrida NTT

17 May 2025

ARTIKEL TERKINI

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

22 May 2025
Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

22 May 2025
Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

20 May 2025
Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

18 May 2025

BANYAK DIBACA

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

Kevin Suwandi, Mahasiswa Unika Paulus Ruteng yang Wakili NTT di Ajang Putra-Putri Budaya Indonesia 2025

Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores