• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Saturday, March 7, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Buntut Video Viral, DPP PDI Perjuangan Cabut Dukungan Untuk Bupati Alor

by Redaksi Berita Flores
2 June 2021
in HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BERITA FLORES – Setelah video viral yang beredar secara nasional mengenai “caci maki” yang dilakukan Bupati Alor, Amon Jobo terhadap Menteri Sosial Tri Risma Harini dan Ketua DPRD Kabupaten Alor, kini berbuntut panjang.

Akibat caci maki yang dilontarkan tersebut, kini DPP PDI Perjuangan mengambil langkah tegas dengan mencabut rekomendasi dan dukungan pada Amon Jobo sebagai Bupati Alor.

Anggota Komisi X DPR RI
Dapil NTT I, Dr. Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa, pencabutan dukungan tersebut dilakukan berdasarkan Surat DPP PDI-P bernomor 2922 /IN/DPP/VI/2021 ditanda tangani oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun dan Sekjen Hasto Kristianto.

“Surat Pencabutan dukungan dilakukan karena DPP PDI Perjuangan pada November 2017 mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada sang bupati Amon Jobo untuk berkontestasi pada Pilkada Alor pada 2018 lalu,” ujarnya kepada wartawan melalui keterangan pers Rabu, 2 Juni 2021.

Andreas mengatakan, melalui Surat Pencabutan Dukungan ini, DPP juga menginstruksikan kepada DPC PDI Perjuangan Alor untuk berkoordinasi dengan seluruh jajaran Fraksi PDI Perjuangan di DPRD untuk mengambil sikap terhadap bupati dalam proses penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Alor.

Menurut politisi PDI-P itu, perilaku Bupati Alor yang mencaci maki menteri sosial dan Ketua DPRD Alor dianggap sangat tidak pantas dilakukan, apalagi dengan kata-kata makian yang sangat “jorok” diserta ancaman merupakan bentuk kekerasan verbal yang tidak pantas dilakukan apalagi oleh seorang pejabat setingkat Bupati.

“Dan nampaknya pola perilaku tidak pantas seperti ini merupakan kejadian berulang karena perilaku seprti ini juga pernah dilakukan terhadap seorang perwira menengah Kodam Udayana,” tegas Andreas.

Andreas menegaskan, perilaku Amon Jobo yang seharusnya menjadi panutan masyarakat mempertontonkan kebrutalan temperamen dan emosi yang tidak terkendali ini perlu menjadi perhatian semua pihak, agar sang bupati pengumbar caci maki brutal ini memperoleh sanksi hukum maupun politik agar tidak mengulangi perilaku brutalnya. (RED).

BacaJuga

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

9 February 2026

Berkebun Nyebrangi Sungai Wae Lokom, IRT di Lemarang  Hanyut Terbawa Arus Deras

9 February 2026

ARTIKEL TERKINI

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

6 March 2026

Dialog Bersama PPPK se-NTT, Gubernur Melki: Nasib PPPK Bukan Diskusi Bawah Meja

5 March 2026

Buka Forum Perangkat Daerah RKPD 2027, Bupati Hery Tekankan Disiplin Publikasi Dokumen Keuangan

4 March 2026

BANYAK DIBACA

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

Jalan Rusak, Nyawa Terancam: Menggugat Hak Warga Atas Buruknya Infrastruktur Jalan di Manggarai Timur

Keluhan Listrik Terjawab, Warga di Cibal Apresiasi Kinerja Anggota DPR RI Dipo Nusantara dan Thomas Tahir

Pilkades Manggarai 2026, Andi Paju Nyatakan Siap Maju: Bawa Komitmen Bangun Desa Barang dengan Inovasi Baru

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores