• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, April 13, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Perlu Regulasi Khusus Pembatasan Sampah Usai Ruteng Jadi Kota Terkotor

by Redaksi Berita Flores
21 May 2021
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES — Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A. mengikuti pertemuan virtual via zoom meeting dengan Direktur Pengolahan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar, bersama pegiat Yayasan Puspita Bangun Bangsa, Gaudensius Suhardi Rabu, 19 Maret 2021.

Bupati Hery Nabit yang mengikuti pertemuan tersebut dari Aula Nuca Lale, Kantor Bupati Manggarai, didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Manggarai, Kanis Nasak, bersama sejumlah staf DLHD.

Pertemuan tersebut, yang dilakukan menyusul pengajuan proposal Yayasan Puspita Bangun Bangsa kepada KLHK terkait penyediaan komposter (alat pengolahan sampah organik menjadi kompos di tingkat rumah tangga) untuk Kota Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai menjadi satu titik penting dalam rencana pengelolaan sampah.

Novrizal Tahar pada kesempatan itu mengapresiasi kepedulian Yayasan Puspita Bangun Bangsa untuk memperbaiki citra kota Ruteng sebagai salah satu kota terkotor versi KLHK pada 2019 lalu. Meski demikian, menurutnya, komposter adalah bagian kecil dari manajemen pengelolaan sampah secara keseluruhan.

“Komposter itu konsepnya di hulu dan sangat baik tetapi sungguh membutuhkan komitmen dan ketelatenan (keluarga penerima manfaat). Karena itu, kita bikin pilot plan dulu, sekitar 50 sampai 100 komposter di tahap awal. Kalau terbukti efektif pemanfaatannya, akan kita tambah,” papar Novrizal.

Regulasi Pembatasan Sampah

Ia menambahkan, langkah awal yang juga harus diambil adalah membangun kebijakan membatasi produksi sampah. Karena itu, dirinya berharap agar Pemerintah Kabupaten Manggarai mulai memikirkan aturan atau regulasi yang berujung pada berkurangnya penggunaan plastik sekali pakai, sterofoam, dan lain-lain. Sehingga bisa mengurangi produksi sampah di kota Ruteng.

“Kami akan bantu beberapa sarpras untuk mendukung pengelolaan sampah, tetapi Bapak Bupati juga sebaiknya mulai membuat kebijakan untuk pembatasan jumlah (produksi) sampah, bisa dimulai dari lingkup pegawai pemerintahan,” tutur Novrizal.

Bupati Manggarai Hery Nabit pada kesempatan tersebut memaparkan kondisi pengelolaan sampah di kota Ruteng saat ini, mulai dari rencana pengadaan lahan baru TPA, hingga perbandingan jumlah produksi sampah dan daya angkut ke TPA yang tidak berimbang.

“Kami berterima kasih atas terselenggaranya pertemuan (virtual) ini, baik kepada Yayasan Puspita Bangun Bangsa dan juga kepada KLHK. Terima kasih juga untuk bantuan sarpras yang akan diberikan kepada kami serta saran terkait pembuatan kebijakan pembatasan (produksi) sampah,” ungkap Bupati Hery.

Terkait pilot plan komposter dari KLHK yang akan disalurkan melalui Yayasan Puspita Bangun Bangsa, Bupati Manggarai menjelaskan bahwa untuk tahap awal akan disalurkan kepada rumah-rumah komunitas biara, sekolah asrama, dan tempat-tempat yang produksi sampah hariannya cukup tinggi.

Selanjutnya, melalui DLHD, berbagai usul dan saran yang diperoleh dari pertemuan tersebut akan segera digodok menjadi kebijakan. “Kita mulai dengan merancang kampanye (sadar) pengelolaan sampah sehingga seluruh komponen terlibat. Aturannya (pembatasan sampah) juga secepatnya dibuat,” ungkap Bupati Hery. (R11/RED).

Tags: KOTA TERKOTORSAMPAH DI RUTENG

BacaJuga

PTTEP dan Kementerian Pangan Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah di Labuan Bajo - Foto: Ist

PTTEP dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah di Labuan Bajo

12 April 2026

Orangtua Bongkar Dugaan Pungli Penulisan Rapor dan Penggelapan Seragam Siswa MAN 1 Manggarai di Reok

10 April 2026

1,1 Juta Anakan Kopi: Antara Komoditas Unggulan dan Kesejahteraan Petani di Manggarai

10 April 2026

Pemda Manggarai Garap Tanah Kosong di Area Stadion Golo Dukal untuk Lahan Pertanian Produktif

10 April 2026

ARTIKEL TERKINI

PTTEP dan Kementerian Pangan Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah di Labuan Bajo - Foto: Ist

PTTEP dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah di Labuan Bajo

12 April 2026

Orangtua Bongkar Dugaan Pungli Penulisan Rapor dan Penggelapan Seragam Siswa MAN 1 Manggarai di Reok

10 April 2026

1,1 Juta Anakan Kopi: Antara Komoditas Unggulan dan Kesejahteraan Petani di Manggarai

10 April 2026

Pemda Manggarai Garap Tanah Kosong di Area Stadion Golo Dukal untuk Lahan Pertanian Produktif

10 April 2026

BANYAK DIBACA

Orangtua Bongkar Dugaan Pungli Penulisan Rapor dan Penggelapan Seragam Siswa MAN 1 Manggarai di Reok

1,1 Juta Anakan Kopi: Antara Komoditas Unggulan dan Kesejahteraan Petani di Manggarai

Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Serahkan 6 Tersangka dan BB ke Jaksa di Ruteng

Ratusan PPPK Paruh Waktu di Manggarai Terima SPK, Kadis PPO Minta Loyal dan Beri Ruang Bagi yang Ingin Undur Diri

Pemda Manggarai Garap Tanah Kosong di Area Stadion Golo Dukal untuk Lahan Pertanian Produktif

Bupati Manggarai Ikuti Perayaan Misa Kamis Putih di Gereja Kristus Raja Pagal

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores