• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, August 27, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Di Manggarai, Vaksinasi Tahap Kedua Dimulai Besok

by Redaksi Berita Flores
9 March 2021
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES — Vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Kabupaten Manggarai, NTT akan dimulai pada Selasa, 10 Maret 2021. Setidaknya ada 1.790 sasaran vaksinasi terdiri dari pejabat negara, pelayan publik baik itu ASN, TNI, Polri, tokoh Agama, organisasi wanita, sopir dan tukang ojek.

Vaksinasi diberikan secara bertahap sesuai dengan jumlah vaksin yang didistribusikan oleh Dinkes Provinsi NTT. “Kita telah menerima Vaksin tahap kedua sebanyak 190 vial kemarin sore (Sabtu, 6/3) dan telah masuk ke Gudang Farmasi. Jumlah (vaksin) ditentukan oleh Provinsi dan masuk bertahap,” kata Kabid P2P Dinkes Manggarai, Asumpta Djone melalui WhatsApp Senin, 8 Maret 2021.

Ia menjelaskan, sehubungan dengan keterbatasan stok dari pemerintah pusat, maka pembagian vaksin ke daerah-daerah juga terbatas. Pendistribusian secara merata baru bisa dilakukan pada bulan Mei dan Juni 2021 mendatang. “Untuk tahap awal direncanakan di Kecamatan Langke Rembong dengan berbagai pertimbangan antara lain Ibu Kota Kabupaten (Ruteng) mobilisasi manusia sangat tinggi. Jika dibagi di 12 kecamatan, jumlah vaksinnya sedikit, (akibatnya) tidak terbentuk kekebalan kelompok,” ungkap dia.

Sedangkan untuk tahap selanjutnya kata dia, tergantung kecepatan pelaksanaan vaksinasi tahap awal. “Kalau kita mau cepat dapat (vaksin) lagi dari Provinsi, kita harus cepat kegiatan (vaksinasi). Kami mau gencar sejak Selasa (10/3). Selesai cepat supaya lapor untuk dapat lagi (vaksin),” ungkap Asumpta.

Untuk vaksin itu sendiri, lanjut Asumpta, 1 botolnya bisa diberikan untuk 8 orang, jika vaksinator berpengalaman, bisa sampai 9 hingga 10 orang. Terkait pemberian vaksin kepada pelayan publik, kuotanya sudah diatur sesuai persentase yang ditentukan Kemenkes RI, seperti Wakil Rakyat-Pejabat Negara-Atlit: 100%; Tokoh Agama: 40-100%; Pedagang Pasar: 10-40%; Guru: 14-20%; Tentara-Polisi-Satpol PP: 5-65%; ASN: 2-35%; dan Pelayan Publik lainnya 2-20%. Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk mengaturnya sesuai kebijakan daerah.

“Dinas Kesehatan tidak mengatur nama-nama orang, itu dikembalikan ke instansi masing-masing. Namun, untuk tahap awal (keterbatasan vaksin), tidak semua Perangkat Daerah dan Instansi mendapat vaksin,” ujarnya.

Di lain pihak, untuk kelompok lansia, awalnya hanya diberikan untuk Kota Kupang, ibu kota provinsi, namun kebijakan ini telah berubah, di mana kabupaten juga diizinkan untuk memberikan vaksinasi bagi kelompok lansia. Menurut rencana, lanjut dia, pelaksanaan vaksinasi tahap kedua akan dimulai pada Rabu (10/3) dipusatkan di Stadion Golo Dukal. Sedangkan untuk pejabat negara dan pejabat publik lainnya akan dilaksanakan Selasa pagi (10/3) di dua tempat yakni Kantor Bupati Manggarai dan Sekretariat DPRD.

Kendala utama yang dihadapi saat ini oleh Dinkes adalah pemberian vaksin kepada kelompok masyarakat lainnya. “Kami kesulitan untuk kelompok masyarakat pedagang, ojek, dan sopir. Kuota untuk mereka ada. Senin (8/3) akan diusahakan untuk mencari solusi,” pungkasnya.

Terkait vaksinasi Covid-19 tahap pertama, Asumpta mengatakan, kegiatan tersebut telah selesai dilaksankan pada awal Maret 2021. Adapun rinciannya berdasarkan laporan dari Dinkes (per tanggal 6 Maret 2021), yaitu, dosis pertama: menjangkau 2.163 sasaran, dengan rincian 2.154 nakes dan 9 tokoh publik; dosis kedua: menjangkau 2.085 sasaran, dengan rincian 2.076 nakes dan 9 tokoh publik. (R11/TIM).

BacaJuga

Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

22 August 2026
Julie dan Viktor Laiskodat Sambangi Posko Pengungsian Penyandang Disabilitas, Jangkau Kelompok Rentan Pascagempa Flores

Julie dan Viktor Laiskodat Sambangi Posko Pengungsian Penyandang Disabilitas, Jangkau Kelompok Rentan Pascagempa Flores

22 August 2026

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

13 August 2026
Penertiban Hewan Penular Rabies jenis Anjing di Desa Rado, Kecamatan Cibal - Foto: Istimewa

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

12 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

22 August 2026
Julie dan Viktor Laiskodat Sambangi Posko Pengungsian Penyandang Disabilitas, Jangkau Kelompok Rentan Pascagempa Flores

Julie dan Viktor Laiskodat Sambangi Posko Pengungsian Penyandang Disabilitas, Jangkau Kelompok Rentan Pascagempa Flores

22 August 2026

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

13 August 2026
Penertiban Hewan Penular Rabies jenis Anjing di Desa Rado, Kecamatan Cibal - Foto: Istimewa

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

12 August 2026

BANYAK DIBACA

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

Lantik Agus Supratman Jadi Camat Lamba Leda Utara, Bupati Agas: Pertahankan Integritas dan loyalitas 

Pancaran Express di Kembur, Borong Resmi Dibuka

Warta FC Raih Tiga Poin Usai Bungkam Barta FC 1-0 di Rahong Cup II

Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores