LABUAN BAJO, BERITA FLORES – Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat melalui surat bernomor: Pem.131/II/69/II/2021 tertanggal 16 Februari 2021 resmi menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat Ismail Surdi sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bupati Manggarai Barat (Mabar).
Hal ini bertujuan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah itu karena bupati Agustinus CH Dula dan wakil bupati Maria Geong akan berakhir masa jabatan pada Februari 2021 sampai dengan dilantiknya penjabat Bupati atau bupati dan wakil bupati terpilih Edi Endi dan Yulianus Weng.
Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula melalui Wakil Bupati Maria Geong mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf kepada semua pihak dan seluruh masyarakat Manggarai Barat atas capaian pembangunan di setiap sektor yang belum sesuai dengan harapan, ekpektasi.
“Harapan besar seluruh masyarakat yang belum kami penuhi selama 5 tahun masa tugas kami serahkan kepada Plh Bupati Manggarai Barat, untuk selanjutnya dengan penuh hormat dilanjutkan oleh bupati dan wakil bupati terpilih saat pelantikan nanti,” ucap Wabub Maria di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Rabu (17/2).
Wabub Maria juga mengapresiasi kepada semua pihak atas semua bentuk partisipasi yang langsung maupun tidak langsung dalam pengendalian penyebaran Covid-19 sejak tahun 2020.
“Besar harapan kami kerjasama yang baik antara Forkopimda, seluruh OPD dan semua stakeholder dalam usaha meminimalisir dan mewujudkan kabupaten yang kita cintai ini bebas dari Pandemi Covid-19,” ungkap dia. (TIM).