Dandim 1612 Manggarai Letnan Kolonel Kavaleri Ivan Alva saat memberikan masker kepada seorang warga di Pasar Inpres Ruteng. (Foto: Beritaflores).

RUTENG, BERITA FLORES – Dalam rangka memerangi pandemi Covid-19, Komando Distrik Militer (Kodim) 1612 Manggarai menggandeng Kepolisian Resort (Polres) Manggarai menegakkan protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Inpres Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT Rabu, 10 Februari 2021.

Pada kesempatan itu, Komandan Kodim (Dandim) 1612 Manggarai Letnan Kolonel Kavaleri Ivan Alva memimpin langsung kegiatan tersebut. Letkol Ivan mengatakan, kegiatan penegakkan prokes tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di daerah itu.

“Hari ini bersama teman-teman dari Polres juga, yang tergabung dalam satuan gugus tugas, melaksanakan kegiatan penegakan protokoler pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Letkol Ivan menghimbau kepada masyarakat Manggarai untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ia mengungkapkan, untuk memerangi pandemi Covid-19, pihaknya telah membagikan sebanyak 500 pcs masker kepada warga yang belum memiliki masker atau maskernya tidak layak digunakan.

“Semoga kegiatan yang telah kami lakukan berulang kali ini bisa membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam usaha memutus pandemi yang sedang melanda kita semua” kata Letkol Ivan.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Manggarai Kompol I Wayan Arnaya mengatakan, kegiatan tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes pencegahan penyebaran virus corona.

“Kita TNI-Polri yang tergabung dalam gugus tugas berharap masyarakat ada kesadaran, disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami menghimbau kepada masyarakat agar mendukung kegiatan-kegiatan positif seperti ini,” terang Wakapolres Arnaya.

Dari pantauan awak media, aparat gabungan TNI-POLRI bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai membagikan ratusan masker secara gratis di lokasi pasar Inpres Ruteng. Selain itu, melalui pengeras suara petugas mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan 3 M dan 3 T.

Penerapan 3 M antara lain; 1). Memakai masker dengan baik dan menutup hidung hingga ke dagu, 2). Mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir, dan, 3). Menghindari kerumunan dan menjaga jarak hingga 1,5 meter.

Sedangkan 3 T yaitu: 1). Testing yaitu pemeriksaan dini yang terpapar covid 19, 2). Tracing yaitu menelusuri orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19, dan 3). Treatmen yaitu melaksanakan perawatan secara cepat terhadap pasien Covid-19 sehingga bisa pulih dengan cepat. (TIM).

Previous articleSambut Hari Pers, FJM Sumbang Sembako kepada Mantan Jurnalis Penderita Stroke
Next articleKunjungi Penderita Lumpuh Asal Lamba Leda, Relawan Muda Bakal Galang Dana

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here