RUTENG, BERITA FLORES – Pemerintah Kecamatan Reok saat ini berkomitmen kuat untuk menjadi kecamatan Open Defecation Free (ODF) atau Kecamatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop-BABS). Komitmen tersebut dibuktikan melalui penegasan sang pemimpin wilayah itu dengan memerintahkan warga Kecamatan Reok yang masih BABS agar segera membangun WC (Water Closet) atau jamban.
Camat Reok, Paulus Ngambol mengungkapkan hal itu kepada wartawan di sela-sela kegiatan monitoring bertajuk “Gerakan Bersama Tuntaskan Stop Buang Air Besar Sembarangan Tahun 2020” di Dusun Copu, Desa Ruis, Kecamatan Reok pada Rabu, 4 November 2020.
Ia menjelaskan, kegiatan monitoring ini dilaksanakan berkat kerjasama antara Yayasan Plan International Indonesia (YPII) bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai. Monitoring ini sebagai rangkaian kegiatan “Gerakan Bersama Tuntaskan Stop Buang Air Besar Sembarangan Tahun 2020” yang sebelumnya digelar di Pulau Mules, Kecamatan Satar Mese Barat pada Sabtu, 17 Oktober 2020 lalu.
Paulus mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan monitoring agar memastikan sejumlah data tentang warga yang masih Open Defecation (OD) atau masih BABS. Faktanya kata dia, masih ada 21 warga Dusun Copu belum memiliki jamban meski mereka sudah memiliki rumah permanen. Kegiatan monitoring pun kata dia, bertujuan untuk mengedukasi lansung warga setempat tentang pentingnya memilki jamban keluarga.
“Kehadiran kita hari ini mau memastikan, apakah data yang disampaikan dari desa itu benar atau tidak. Kami juga ingin mengedukasi warga secara lansung tentang pentingnya memilki jamban keluarga,” ujarnya.
Ia mengajak warga agar selalu menjaga kesehatan, menghindari berbagai macam penyakit, karena dari sisi kesehatan, masalah ini menjadi salah satu sumber penyakit. Selama ini warga belum menyadari bahwa ternyata BABS itu berdampak negatif untuk kesehatan.
“Jangan hanya pikirkan saat masuknya (makanan), kita juga harus pikirkan bagaimana keluarnya (apa yang kita makan),” ujarnya di hadapan warga Dusun Copu, Desa Ruis.
Camat Paulus berharap, ke depan baik pemerintah desa, kabupaten maupun pemerintah pusat untuk menjadikan program pembangunan jamban keluarga sebagai program prioritas. Ia meminta warga Kecamatan Reok membangun rumah permanen harus satu paket dengan WC.
“Setiap rumah harus ada jamban keluarga. Tetapi untuk sementara ini setiap rumah harus punya WC walaupun WC darurat. Saya mendorong agar ke depan, masyarakat harus punya jamban permanen,” tegas dia.
Menurut Camat Paulus, alasan kekurangan air yang disampaikan masyarakat selama ini merupakan alasan klasik, karena rata-rata pemerintah sudah mengintervensi dari sisi anggaran untuk pembangunan fasilitas air minum bersih, baik melalui APBD II maupun melalui APBDes. Ia mengakui, akan menerapkan sejumlah strategi untuk bisa menuntaskan masalah BABS, salah satunya dengan membangun koordinasi dengan aparat pemerintah desa untuk terus mendorong masyarakat agar segera membangun jamban.
“Nanti saya akan evaluasi secara terus menerus karena target saya, setiap rumah harus punya WC dan saya akan memanfaatkan sumber daya yang ada mulai dari RT/RW supaya terus memicu masyarakat,” beber Camat Paulus.
Camat Paulus mengakui, mindset atau pola pikir masyarakat menjadi kendala utama dalam menuntaskan masalah BABS. Untuk itu kata dia, dibutuhkan sumbangsih pemikiran-pemikiran sehingga memberikan pemahaman luas kepada warga, terutama warga di pedesaan. Pada kesempatan itu, Camat Paulus berjanji dengan sejumlah warga yang masih BABS agar secepatnya membangun jamban.
“Tahun 2020 tidak ada yang BABS lagi, karena deklarasi Kabupaten ODF pada akhir 2020 mendatang. Paling lambat bulan November 2020 walaupun itu WC darurat jika belum memiliki anggaran. Sebelum 30 November ini sudah bangun jamban, sehingga sekarang harus mulai gali lubang septic untuk pembuangan,” tegas dia di hadapan warga Dusun Copu, Desa Ruis.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai, Lorens Jelamat meminta warga Desa Ruis wajib memiliki jamban. Ia meminta warga Desa Ruis memanfaatkan dana bantuan secara baik dan benar. Apalagi jika ada warga yang membangun jamban menggunakan dana desa harus jelas.
“Jadi wajib bangun WC dengan bantuan anggaran yang ada. Saya minta aparat desa agar mengawasi penggunaan dana ini,” kata Alumni Undana Kupang itu.
Lorens mengungkapkan, berdasarkan Permendes Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa disebutkan bahwa, program pembangunan jamban keluarga menjadi program prioritas pada tahun anggaran 2021 mendatang. Ia berharap kepada para kepala desa agar membantu masyarakat tidak mampu mengalokasikan Dana Desa untuk pembangunan jamban.
“Kalau ada masyarakat yang tidak mampu membangun jamban, maka wajib harus diintervensi menggunakan dana desa,” imbuh dia.
Pjs Kepala Desa Ruis, Stanislaus Sensi mengatakan, pihaknya telah mengintervensi dari sisi anggaran untuk menuntaskan masalah BABS. Ia menjelaskan, mulai tahun 2017 lalu, pemerintah desa telah memberikan bantuan berupa material bangunan untuk pembangunan 20 jamban warga Desa Ruis dan anggaran tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
“Kami meminta warga segera membangun WC untuk menuntaskan masalah BABS. Kemarin kami berkomitmen dengan aparat desa agar mendorong masyarakat membangun WC walaupun WC darurat,” kata dia.
Stanislaus mengungkapkan, berdasarkan data Pemerintah Desa Ruis bahwa total jumlah Kepala Keluarga (KK) yang tidak memiliki WC atau jamban permanen sebanyak 218 KK. Sedangkan jumlah KK yang telah memiliki WC permanen sebanyak 285 dari total KK Desa Ruis yang memiliki rumah sebanyak 431 sementara KK yang belum memiliki rumah sebanyak 72 KK.
Ia berjanji per 30 November 2020 mendatang masalah BABS di Desa Ruis dapat diselesaikan secara tuntas. Pjs Kades Sensi pun terus melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas Reok untuk mengatasi masalah tersebut.
“Kami terus memicu masyarakat agar sama-sama mengatasi masalah BABS ini,” ujarnya.
Sementara Kepala Puskesmas Reok, Muhammad Saleh, S.Kep.Ns mengatakan, selama ini pihaknya telah berupaya secara maksimal untuk menuntaskan masalah BABS di wilayah Puskesmas Reok melalui kegiatan pendataan dan pemicuan. Dari hasil pemicuan itu telah menghasilkan beberapa kesepakatan dengan masyarakat.
“Misalnya bagi masyarakat yang belum memiliki jamban, setelah ada pemicuan dari pihak Puskesmas sehingga bisa membuat kontrak sosial dengan warga dan mereka berjanji akan bangun pada tanggal yang ditentukan. Maka itu sudah masuk dalam klaim ODF karena dia sudah bisa berkomitmen,” ujarnya.
Usai melakukan kontrak sosial, selanjutnya pihak Puskesmas melakukan monitoring untuk memastikan pembangunan jamban mereka, sudah dimulai atau tidak. Apabila sudah dimulai maka sudah bisa diklaim. Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah kegiatan monitoring dilakukan, akan selanjutnya dari hasil monitoring akan melakukan verifikasi memenuhi target untuk bisa melakukan deklarasi menjadi Kabupaten ODF.
“Walaupun dia tidak memiliki fisik jamban, tetapi dia sudah mengalami perubahan perilaku, dengan melakukan sharing atau menggunakan jamban rumah tetangga, maka itu sudah masuk di dalam klaim ODF,” jelas dia.
Meski begitu, ia mengakui bahwa, masih banyak warga Desa Ruis belum memiliki WC. Ia menambahkan, selama ini pihaknya acapkali melakukan sosialisasi jamban murah. Sanitarian Puskesmas kata dia, telah mengikuti pelatihan wirausaha sanitasi, mereka menyiapkan closet murah dan Puskesmas Reok sudah ada mal untuk membuat septic tank.
“Nanti dengan biaya murah, masyarakat itu sudah bisa membangun jamban. Kalau tahun lalu ada dana dari Kementerian satu jamban itu sebesar 1 juta. Tapi sekarang walaupun tidak ada dananya, kita coba edukasi masyarakat supaya tetap menggunakan teknik tersebut,” pungkas dia.
Sementara itu, Field Officer Yayasan Plan International Indonesia, Opi Palaipeni mengungkapkan, mindset masyarakat masih menjadi kendala utama dalam menuntaskan masalah BABS di Desa Ruis. Karena masyarakat memiliki pandangan harus memiliki uang banyak baru bisa membangun WC.
“Ada juga yang berpikir WC itu ada bantuan dari pemerintah, padahal sudah bangun rumah bagus tetapi WC tidak ada. Itu karena pola pikir yang menganggap WC tidak penting. Nah, pola pikir ini yang harus kami ubah terlebih dahulu,” terang Opi.
Pihaknya mendorong semua masyarakat Manggarai harus memiliki WC pribadi meskipun bangunan darurat. Karena memiliki jamban itu sangat penting bagi kesehatan masyarakat itu sendiri. Apalagi saat ini berbagai macam penyakit terus menjadi ancaman serius bagi kehidupan manusia.
Berdasarkan pantauan wartawan, Camat Reok didampingi Sekretaris DPMD Kabupaten Manggarai mengunjungi sebanyak 21 rumah warga Dusun Copu, Desa Ruis yang belum memiliki jamban secara door to door. Aparat Pemerintah Kabupaten Manggarai menggandeng Plan Indonesia membagi beberapa kelompok untuk mengunjungi puluhan rumah warga di desa itu. Hadir juga pada kesempatan itu, sejumlah aparat TNI/Polri untuk menjaga keberlansungan kegiatan tersebut. (R11/TIM).