Oleh: Yohanes Nardi Nandeng
Pulau Flores yang tercinta pulau yang sangat kecil. Walaupun sangat kecil namun memiliki banyak keindahan alamnya. Termasuk kaya akan sumber daya alam, kekayaan yang ada ini membuat tamu manca negara ingin mendatangi pulau Flores. Mereka ingin menyaksikan bagaimana keindahan alam yang ada di pulau ini, di mata dunia pulau ini dilirik oleh banyak negara mereka ingin memiliki pulau ini. Sederhana yang kita lihat adalah banyak investor yang datang dari negara luar melakukan investasi di pulau kecil nan indah ini. Mereka datang dengan membawa kekuatan yang sangat besar yaitu pengetahuan, strategi, dan finansial. Sehingga mengalahkan semua kekuatan yang ada di Flores.
Negara yang menginginkan investasi di pulau kecil ini, tujuannya hanya ingin menjajah dan mendapatkan keuntungan yang besar. Contoh sederhananya negara China datang ke Indonesia secara khusus mereka mengunjungi NTT. Tujuan mereka adalah ingin memperoleh sumber daya alam yang ada di Flores. Taktik yang mereka gunakan adalah salah satunya pandai berkamuflase dan menggunakan kekuatan uang. Kekuatan ini menjadi strategi sangat ampuh yang mereka gunakan, mereka bekerja sama dengan pemerintah daerah mengenai izin wilayahnya, jika setuju mengenai kesepakatan itu, maka urusan dengan masyarakat itu sangat gampang.
Mereka datang dengan menggunakan politik atau strategi yaitu memecah belah tatanan kehidupan masyarakat, menurut Devide At Impera. Mereka menggunakan orang dalam untuk bertugas melakukan provokasi kepada masyarakat. Sehingga yang terjadi di dalam masyarakat adalah adanya saling antipati terhadap sesama. Berhasilnya provokasi tersebut dengan doktrin kesejahteraan rakyat. Di samping itu, mereka selipkan kekuatan uang. Ketika melihat uang pikiran masyarakat menjadi mengawang seakan-akan uang adalah raja di atas segala raja tanpa memikirkan pertimbangan yang matang.
Buktinya adalah banyak investor yang datang ke NTT melakukan usaha pertambangan dengan dalil sebagai pembawa terang dalam kegelapan. Namun ternyata ini hanya ungkapan belaka sebagai ajang untuk menjajah pulau kecil yang tercinta ini. Ini tidak bisa dielakkan lagi nasi sudah menjadi bubur, banyak sumber daya alam kita dibongkar lalu dibawa pergi oleh orang asing. Kita dapat ampasnya lalu orang asing mendapat kekayaanya dan menjadi kaya di negerinya sendiri. Betapa sakit hatinya orang NTT melihat kekejian ini, inilah yang kita sangat sayangkan mengenai situasi yang terjadi.
Mangan NTT di Indonesia sala satu daerah penghasil mangan terbesar adalah propinsi NTT. potensi mangan yang terbesar adalah terdapat di Timor Barat. Kualitas dan kadar mangan di daerah itu mencapai 56 persen (high grade) atau termasuk golongan mangan komersial yang memiliki kualitas tertinggi di dunia. Berdasarkan kualitasnya tersebut, biji mangan NTT menjadi pilihan investor, karena membantu mengurangi biaya unit operasional peleburan. Industri mangan diperkirakan akan menghasilkan ekspor kurang lebih dua triliun rupiah untuk NTT. Presentasi kualitas mangan timor barat tersebut mencapai (52%-56%), kadar besi rendah (2%), kadar fosfor rendah (0,08%), alumina (2,0%) hal itulah mangan sebagai pilihan utama produsen –produsen ollay (logam campuran) di negara-negara maju, seperti cina dan negara-negara Eropa.
Data berkaitan dengan kualitas mangan ini adalah tidak bisa dibantahkan lagi. Betapa berharganya kekayaan alam yang ada di NTT Yang seharusnya kita jaga dan melindungi, sebagai aset dan juga sebagai kekuatan supaya bisa menandingi kekuatan dengan negara luar. Bukan untuk menjual dan mendapatkan keuntungan secara pribadi, melainkan kita merawat biarkan anak cucu orang NTT yang mengelolanya nanti. Kita bisa bantah bahwa kehadiran tambang sebagai dalil kesejahteraan itu hanya rayuan manis dari para elit negeri ini dan juga investor. Pertanyaan kita adalah apakah hanya tambang dapat membawa kesejahteraan, masih banyak potensi yang kita ingin memperjuangkan untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan.
Akan tetapi harapan kita untuk menolak kehadiran tambang hanya sia-sia. Banyak para investor yang merencanakan investasi, bahkan ada yang beroperasi untuk mengambil mangan yang ada di bawah tanah. Ini tidak bisa dibendung lagi karena ada kesepakatan dengan para pemerintah. Masyarakat yang menjadi korban dari mainan para elit ini. Ini sangat disayangkan kasian kehidupan orang flores hanya menerima sebagai korban, ini bukti yang telah terjadi. sebenarnya keadaan ini harus ada penyelamat untuk menyelamatkan sumber daya alam di pulau yang sangat kecil ini.
Misalnya PT Indomineral Resources ini mendapat tujuh (7) IUP di Kabupaten Manggarai. Luas wilayah pertambangan ialah 6.200 hektar dan statusnya belum produksi. Beberapa laporan resmi mengatakan, perusahan ini dimiliki oleh investor hongkong dan Shanghai Yuaneng Energy. Pada November 2009, pemilik Indomineral memberikan presentasi terkait aktivitas dan asesmennya terkait lingkungan. Pemda saat itu sebagai otoritas kabupaten telah memberi syarat bahwa perusahan telah memenuhi syarat izin lingkungan.
PT Arumbai Mangan Bekti (AMB) hanyalah kontraktor yang mengoperasikan tambang mangan di Serise- Satar Teu, Manggarai Timur. Arumbai sudah lama beroperasi terhitung sejak tahun 1999. Pemegang IUP-nya adalah PT Istindo Mitra Perdana (sudah diperbaharui lagi IUP oleh Bupati Manggarai Timur), Istindo telah mengantongi izin eksploitasi /produksi dari Direktorat Jenderal Pertambangan Umum Departemen Pertambangan dan Energi bernomor 494.K/24.02/DJP/1999.
PT Nusa Energi Raya lokasinya di Manggarai –NTT dengan luas areal pertambangannya 173 hektare. Adapun pemegang sahamnya ialah PT Benakat Petroleum Tbk dan PT Trisurya Lintas Energi (80/20) dan statusnya berhenti produksi sejak tahun 2009. Beberapa di balik NER ialah Yoseph Sipa, (Direktur PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya, Jawa Timur), Dennes Hasiholan Lumban Toruan dan beberapa Eksekutif Benakat Petroleum.
Ini bukti nyata bahwa ada Perusahan dari luar negeri yang datang untuk melakukan investasi demi mencari keuntungan. Mereka mencari teman di NTT hanya sebagai kawan sesaat bukan kawan untuk saling membantu, di sisi lain mereka memanfaatkan, Mari kita sama-sama menolak kehadiran tambang di provinsi ini. Harapan kepada masyarakat yang bertempat di kawasan sumber daya alam tersebut, jangan menerima rayuan dari setan yang jahat itu. Mereka datang hanya mencari keuntungan. Jangan terpengaruh dengan faktor uang, uang bisa dicari sementara tanah adalah kekayaan yang abadi dalam kehidupan manusia.
Jika tanah sudah dibeli dan tambang mulai beroperasi. Pihak perusahan tanpa memikirkan hak dan kehidupan masyarakat yang berada di kawasan tambang. Mengapa demikian karena tanah sudah dikaveling semua oleh pihak perusahan, dengan sendirinya mereka punya hak untuk melakukan kesewenangan. Oleh karena itu harapannya adalah mari kita menjaga pulau yang kecil ini dari monster yang ingin menjajah dan sekaligus mengeruk sumber daya alamnya. Kita masih banyak cara lain untuk memperoleh kehidupan yang baik. Tanpa harus menerima kedatangan Tambang. tidak ada yang kaya dengan kehadiran tambang itu hanya jawaban utopia, malah kita menerima penderitaan yang dahsyat.
Betul orang mengatakan kehadiran tambang dapat membahayakan kehidupan orang NTT. Ini suatu hal yang nyata dan tidak bisa dibantahkan lagi. Suatu peristiwa yang dialami oleh masyarakat yang pernah hidup di wilayah tambang sama hal masuk dalam neraka mengalami penderitaan yang kompleks. Ini keluhan dari masyarakat yang merasakan betul bagaimana dampaknya kehadiran tambang. Pernyataan dari masyarakat ini, betul sekali karena merasakan bagaimana tingkah laku dari agen tambang.
Masyarakat mengatakan sebagai neraka, misalnya adalah dari aspek kesehatan. Jika tambang berada dalam pusat kampung otomatis limbah dari dari alat-alat tambang tersebut dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Melalui kontaminasi dari tanah, air, dan udara. Ini salah satu bentuk penjajahan dari pihak tambang yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat yang berada didekat operasi tambang.
Segi budayanya adalah melanggar kebiasaan masyarakat setempat akibat dari kehadiran tambang. Jika kebiasaan suatu kampung itu dilanggar oleh pihak perusahan maka dengan sendirinya masyarakat mengalami antipati terhadap sesama suatu kampung. Lalu hal lainya adalah kehadiran tambang juga dapat merelokasi masyarakat yang mendiami suatu kampung. Ini secara terang sekali bahwa dapat merusak tatanan adat istiadat dalam suatu kampung tersebut. Kehadiran tambang bukan membawa kesejahteraan rakyat melainkan membawa kecemasan hidup sehingga menimbulkan penderitaan.
Aspek lingkungan kehadiran tambang dapat merusak lingkungan hidup. terjadinya deforestasi yang berlebihan pada akhirnya adalah masyarakat menjadi korban. Misalnya terjadi pembabatan hutan, dengan sendirinya mengalami kekurangan air. Juga akan terjadi longsor akibat dari peristiwa tersebut, karena tanah tidak ada lagi daya tahannya. Sehingga kehadiran tambang membawa racun yang mematikan dalam kehidupan masyarakat yang berada di wilayah tambang tersebut. Oleh karena itu kita satukan tekat untuk mengusir kedatangan investor.
Penegasan sekaligus harapan terhadap pemerintah terutama pemerintah kabupaten, propinsi, dan pusat. Jangan menerima tambang hanya untuk kepentingan pribadi, Jangan melakukan keserakahan terhadap rakyat. Ingat rakyat semakin menderita akibat kehadiran tambang. Juga jangan mengulang kembali dalil yang mengatakan bahwa kehadiran tambang membawa kesejahteraan dan damai, padahal membawa suatu penderitaan. Masih banyak potensi yang ada di NTT ini. Segera berpikirlah mengenai potensi itu tanpa harus kita menerima tambang. JIka pemerintah tidak bisa menjalankan atau melihat potensi tersebut maka ada penilaian bahwa pemerintah miskin program. Tidak punya akal untuk membangun NTT ini kearah kemajuan.
Penegasan terhadap Kementrian Lingkungan Hidup. melalui UU No 32 Tahun 2009 yaitu Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. menimbang bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi manusia setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan pada pasal 28H UU Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertama, desakan kita terhadap Kementerian Lingkungan Hidup adalah segera melakukan pengawasan ketat terkait pengelolaan lingkungan hidup. Kedua, segera melakukan team khusus mulai dari pusat sampai kabupaten tujuan untuk mengawasi lingkungan. Ketiga, kementerian mendesak semua instansi yang misinya untuk lingkungan, harus bekerja sesuai dengan prosedur yang ada dalam perintah UU 1945.
Tujuan dari semua ini adalah untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup. Supaya tidak ada operasi liar dari oknum-oknum yang merusak alam. Mari kita mengkawal Pulau Flores ini dengan baik. Pulau ini kecil dan mungil, sayang sekali jika tergerus hatinya. Jika melakukan operasi tambang apa yang kita dapatkan. Jagalah bumi Flores ini dengan cara kita masing-masing. Investor hanya rayuan manis, mereka yang mendapat lebih keuntungannya. Mari kita sama-sama mengkawal bumi Flores yang tercinta ini.
Penulis merupakan Presidium Pendidikan dan Kaderisasi PMKRI Cabang Ruteng