LABUAN BAJO, BERITA FLORES – Pemerintah Desa Siru, Kecamatan Lembor menggandeng Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Manggarai Barat, NTT melakukan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian bersama Bank BNI Labuan Bajo.
Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Manggarai Barat, Laurensius Halu, SST mengapresiasi langkah pihak BNI Labuan Bajo yang sudah membangun kemitraan dengan masyarakat, khususnya petani yang ada di Desa Siru, Kecamatan Lembor.
“Program KUR sektor pertanian ini diharapkan mampu membantu petani dalam permodalan usaha pertanian, mulai dari pengolahan lahan, pembelian pupuk dan obat – obatan, sehingga dapat meningkatkan produksi dan produktivitas petani sehingga petani menjadi sejahtera,” kata Laurensius Halu pada kesempatan itu.
Kepala Cabang BNI Labuan Bajo, Crista Primaresta mengatakan, penandatangan MoU ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu di Desa Siru.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Siru, Sumardi yang telah menginisasi dan proaktif dalam membantu masyarakat setempat untuk bisa mengakses program KUR dari pihak BNI.
“Kami berharap agar dana KUR yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan dapat membayarnya tepat waktu,” ujar Crista.
Sementara itu, Kepala Desa Siru, Sumardi mengatakan, program KUR ini setidaknya dapat membantu petani dari jeratan rentenir yang ada di desa tersebut.
“Kami ingin memutus mata rantai rentenir di desa, yang memberikan pinjaman dengan bunga sangat besar. Praktik rentenir ini, selain merugikan petani, juga merusak tatanan perekonomian di desa. Sehingga dengan adanya program KUR ini sangat membantu warga setempat,” kata Sumardi.
Informasi yang diperleh Beritaflores.com bahwa, bantuan modal KUR untuk sektor pertanian ini diberikan kepada para petani yang sudah memenuhi persyaratan adminstrasi, dengan besaran senilai Rp10 juta per hektare. (R11/TIM).