LABUAN BAJO, BERITA FLORES– Polisi Resort Manggarai Barat (Polres Mabar) bersinergi dengan Dandim 1612 Manggarai melakukan sosialisasi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Labuan Bajo.
Gabungan personil TNI, Polri, dan Satpol PP yang berjumlah puluhan, melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan di sejumlah titik. Seperti, di Wae Kesambi, di TPI, hingga didepan SMP Negeri Komodo Labuan Bajo pada Rabu, 30 September 2020.
Terpantau, sejumlah anggota Kepolisian bersama TNI, melakukan penindakan tegas terhadap pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, tak menggunakan masker, akan diberikan sanksi berupa Push Up, sebanyak sepuluh kali.
Selain memberikan sanksi push up, mereka juga melakukan edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19 kepada warga di Kabupaten itu.
“Kami minta masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Misalnya, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari dari kerumunan,” pinta seorang anggota Polres Mabar itu dengan menggunakan pengeras suara.
Pada kesempatan sama, Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, membagikan masker kepada warga atau pengguna jalan. Masker tersebut merupakan, bantuan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“ini maskernya sumbangan dari Presiden Jokowi. Harus di pakai yah. Dan patuhi protokol kesehatan,” kata Kapolres Bambang saat memberikan masker kepada warga.
Penulis: Efren Polce