LABUAN BAJO, BERITA FLORES– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan memeriksa Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch. Dulla dan beberapa orang lainya, terkait sengkarut 30 hektar lahan di Keranga,ย Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.
Pemeriksaan itu lakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, pada Selasa 29 September 2020.
Informasi yang diperoleh Beritaflores.com, selain Bupati Dula sejumlah nama juga turut diperiksa. Diantaranya, mantan Setda Kabupaten Manggarai Frans Paju Leok, Fungsionaris Adat Nggorang Hj. Ramang Ishaka, mantan Setda Mabar, Rofinus Mbon, Kabag Tapem Mabar, Laurensius Y. Ambo, Kepala BPN Mabar Ambrosius Sukurย Karolus Gopa,ย dan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Manggarai Abel A. Mau dan Donatus Endo.
Pantauan Beritaflores.com, mereka diperiksa sejak pukul 09.00 hingga 14.00 oleh kejati NTT. Suasana di Kejari Mabar pun, tampak sepi.
“Betul, ada pak bupati Mabar juga. Mereka telah diperiksa mulai sekitar pukul 09.00 Wita,” ujar salah satu staf Kejari Manggarai Barat.
Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi pada awak media terkait diperiksanya sejumlah pihak atas sengketa lahan tersebut.
Penulis: Efren Polce