.
BORONG,BERITA FLORES – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Manggarai Timur, NTT memberhentikan 30 Tenaga Harian Lepas (THL) yang selama ini bekerja di instansi tersebut.
Kepala Dinas BKD Manggarai Timur Yustina Ngidu mengatakan pemberhentikan dilakukan sejak Juli lalu.
Kepada Beritaflores, Yustina mejelaskan, pemberhentian tersebut dilakukan berdasarkan analisis beban kerja oleh bagian organisasi. Selain itu juga mempertimbangkan kemamuan keuangan daerah. “Itu sudah dibahas sebelum pembahasan KUA PPS tahun 2019,” ujarnya kepada Beritafores, Kamis (22/8).
.
Dia memaparkan pembahasan pada awal tahun 2019, jatah THL di BKD Manggarai Timur hanya 18 orang. Sementara kondisi riil yang masih terbawa sejak tahun sebelumnya dan masih aktif bekerja, jumlah THL sebanyak 30 orang.
Agar tidak terkesan tebang pilih, Yustina pun membuat pertemuan bersama dengan semua THL untuk menyampaikan apa yang akan terjadi pada kelangsungan nasib mereka berdasrkan kemampuan keuangan.
Hasil putusan berdasrkan beban kerja dan kemampuan keuangan,12 orang harus diberhentikan karena jatahnya hanya 18 orang dari 30 orang.
Seiring waktu, lanjut Yustina, diirnya sulit memberhentikan 12 orang itu. “Keputusan saya ambil bahwasanya mereka semua dipekerjakan kembali sampai dana itu habis tepat di bulan Juli 2019. Maka tepat awal Juli mereka semua diberhentikan,” ujarnya.
Ditanya peluang para THL ini akan dipekerjakan kembali, ia mengatakan bisa saja. Tetapi hanya 18 orang sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Saya punya kriteria khusus dan juga penilian khusus selama mereka bekerja, diantaranya respon terhadap pekerjaan, rajin datang kantor dan yang lincah, bukan yang asal asal saja,” ujarnya.
Wens/BF