LABUAN BAJO, BERITA FLORES–Presiden Joko Widodo bakal mencabut Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2018 tentang Badan Otorita Parawisata (BOP) bila tidak berdampak positif bagi masyarakat.
Presiden Joko Widodo menegaskan hal tersebut saat menggelar kunjungan kerja di Labuan Bajo, pada Rabu, 10 Juli 2019.
Ia mengatakan, apabila kehadiran BOP tidak memberikan keuntungan terhadap masyarakat, maka tak tangung-tangung, mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan membubarkan lembaga tersebut.
Oleh sebab itu, kata dia, peran bupati dan gubernur sangatlah penting terhadap pembangunan pariwisata di Labuan Bajo.
“Saya katakan kalau (BOP) tidak (berguna) stop. Gampang, Karena di sini juga ada bupati dan gubernur,” tandas Presiden Jokowi kepada sejumlah awak media usai melakukan peninjauan sejumlah lokasi wisata di Labuan Bajo.
Keberadaan lembaga yang dipimpin oleh Shana Fatina, lanjut dia, tentu berdasarkan kesepakatan masyarakat namun harus bermanfaat secara efektif.
“Yang penting orientasinya ke rakyat. Kalau Badan Otorita Pariwisata ga memberikan keuntungan ke rakyat, ga usa,” kata Jokowi. (EFREN POLCE/FDS/BEF).