• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, December 14, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

FAMI Surati KPK Terkait Dugaan Suap Pembangunan Bandara di Matim

by Redaksi Berita Flores
10 July 2019
in BERITA, HEADLINE, HUKUM, SOROTAN
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES–Dugaan suap melibatkan Bupati Agas Andreas, mantan Bupati Yoseph Tote, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur, Yulianus serta Direktur Sarana dan Prasarana Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Perkeretapian Kementerian Perhubungan RI Pras Prasetyo Budi Cahyono terus menjadi sorotan publik.

Kini, Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) melayangkan surat terbuka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa, 9 Juli 2019.

Berikut isi surat tersebut:

SURAT TERBUKA UNTUK KPK

Yang Terhormat
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Di Jakarta.

Salam Pemberantasan Korupsi !!!

Menyikapi informasi yang berkembang di masyarakat, Kami Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) dengan ini menyampaikan temuan kami terkait dugaan Korupsi yang terjadi di Kabupaten Manggarai Timur Propinsi-NTT yang patut kami duga melibatkan beberapa oknum pejabat baik di Pemda Manggarai Timur maupun instansi terkait di Jakarta dalam proyek pembangunan bandara udara yang akan dikerjakan pada sebuah lokasi di Kabupaten Manggarai timur NTT.

Kami mendapatkan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi suap ini. Angka dugaan suap yang beredar pada berita media senilai 3,8 M. Angka ini sangat fantastis dalam upaya meloloskan proyek ini.  Data dan dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana ini telah kami kumpulkan sebagai BUKTI. Kami berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan investigasi dan penegakan hukum terhadap kasus ini. Jika terbukti,. untuk sebuah kepastian hukum, siapapun yang terlibat dalam kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Adapun data dan dokumen terkait dugaan tindak pidana ini, akan kami serahkan pada laporan resmi kami dalam waktu yang tidak terlalu lama,”

Demikian surat terbuka ini kami buat, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Salam hormat,
Tobbyas Ndiwa, SH

Ketua
Plasidus Asis Deornay, SH
Sekjend

Penulis: Efren Polce

BacaJuga

Terancam Roboh, Dinding Rumah Warga Rado di Cibal Jebol Akibat Material Tanah Longsor

14 December 2025

Yohanes Rumat Tegaskan Sikap PKB Soal Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Pokir dari Dua Anggota DPRD Matim

14 December 2025

Pagu Rp 1,286 Miliar dari APBN, Program Revitalisasi SMPN 2 Wae Ri’i Capai Progres 95 Persen

14 December 2025

Gelar Mukercab 2025, DPC PKB Manggarai Perkuat Pendidikan Politik Bagi Kader Loyalis

13 December 2025

ARTIKEL TERKINI

Terancam Roboh, Dinding Rumah Warga Rado di Cibal Jebol Akibat Material Tanah Longsor

14 December 2025

Yohanes Rumat Tegaskan Sikap PKB Soal Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Pokir dari Dua Anggota DPRD Matim

14 December 2025

Pagu Rp 1,286 Miliar dari APBN, Program Revitalisasi SMPN 2 Wae Ri’i Capai Progres 95 Persen

14 December 2025

Gelar Mukercab 2025, DPC PKB Manggarai Perkuat Pendidikan Politik Bagi Kader Loyalis

13 December 2025

BANYAK DIBACA

Kunjungi Dua Sekolah di Cibal, Kadis PPO Manggarai Tekankan Para Guru Bekerja Sesuai Tupoksi

Kejari Manggarai Tetapkan PPK dan Konsultan Pengawas Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Gedung CSSD dan Laundry RSUD Ruteng 

Proaktif Dua Tokoh Bali Keturunan NTT

Bupati Mabar Tegaskan Lingko Nerot Tanah Adat Terlaing, Batas Rareng Sebelah Timur dan Lancang di Barat

Terancam Roboh, Dinding Rumah Warga Rado di Cibal Jebol Akibat Material Tanah Longsor

Pagu Rp 1,286 Miliar dari APBN, Program Revitalisasi SMPN 2 Wae Ri’i Capai Progres 95 Persen

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores